Pengawasan Rehab Paving Block Halaman Dinas

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10614749000
Status: Ulang
Date: 21 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 17,999,000
Winner (Pemenang): PT Kreasi Alva Rizqie
NPWP: 09*9**6****01**0
RUP Code: 61650590
Work Location: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                            
                                                                            
KEGIATAN   : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya   
KODE REKENING : 3.30.01.1.09.0009                                           
PEKERJAAN  : Pengawasan Rehab Paving Block Halaman Dinas                    
SUMBER DANA : APBA-P                                                        
                                                                            
TAHUN ANGGARAN : 2025                                                       
                                                                            
Terdapat Pekerjaan Pengawasan Rehab Paving Block Halaman Dinas pada Tahun Anggaran 2025 di Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Aceh.                                                           
Untuk itu dibutuhkan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan supaya dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
                                                                            
                                                                            
Lingkup Pekerjaan Konsultan Pengawasan pada Pekerjaan ini adalah :          
 - Mengawasai Pekerjaan Konstruksi Rehab Paving Block Halaman Dinas         
 - memeriksa dan memahami dokumen teknis, mengawasi pelaksanaan di lapangan (bahan, alat, waktu, biaya, kualitas),
  mengoordinasikan tim, memecahkan masalah yang muncul, serta membuat laporan kemajuan secara berkala kepada pemilik
  proyek.                                                                   
                                                                            
Konsultan Pengawasan harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya jika terjadi kegagalan kontruksi.
                                                                            
                                                                            
Konsultan Pengawasan dipilih melalui proses pengadaan langsung yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Aceh sesuai Peraturan yang berlaku.                         
                                                                            
Secara Kontraktual Konsultan Pengawasan selaku Penyedia bertanggung jawab kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku
Pengguna Jasa.                                                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                               Banda Aceh, 20 November 2025 
                                                   Ditetapkan Oleh :        
                                             KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA)  
                                                                            
                                         DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH
                                                                            
                                                                            
                                                       dto                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                Dedy Rezika, S.STP, M.Si    
                                               NIP. 19840722 200312 1 001