URAIAN PEKERJAAN
DED REVITALISASI TAMBAK MASYARAKAT PENGEMBANGAN KAWASAN/KLASTER PERIKANAN KEC. MADAT KAB.ACEH TIMUR
Data Pendahuluan
1. Latar Belakang Perikanan budidaya merupakan salah satu subsektor yang mempunyai peran penting dalam mewujudkan ketahanan atau kedaulatan pangan.
Revitalisasi tambak dalam bentuk klaster budidaya ikan/udang sebagai salah satu strategi untuk mencapai peningkatan produksi dari subsektor
perikanan budidaya. Pelaksanaan revitalisasi tambak antara lain dilaksanakan melalui Pembangunan/rehabilitasi prasarana Saluran, irigasi tambak
serta normalisasi tambak-tambak Masyarakat Pembudidaya ikan, yang dimaksudkan untuk mendukung beroperasinya sistem produksi dengan
teknologi budidaya ikan yang maju, efisien, efektif dan berkelanjutan. Irigasi dan tambak sebagian telah mengalami penurunan fungsi, bahkan tidak
sedikit irigasi dan tambak masyarakat yang rusak dan sudah tidak berfungsi akibat faktor alam dan proses operasional serta pemeliharaannya belum
dilaksanakan secara optimal. Selama ini proses pengelolaan jaringan irigasi dan tambak masyarakat pembudidaya belum dilaksanakan secara
terintegrasi dan berkesinambungan karena belum tumbuhnya kesadaran Pembudidaya Ikan terhadap pentingnya pengelolaan irigasi dan tambaknya.
Oleh karena itu diperlukan proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pengelolaan jaringan irigasi tambak
dengan melibatkan peran serta masyarakat/kelompok Pembudidaya Ikan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan Kawasan/Klaster Perikanan Kec. Madat Kab.Aceh Timur ini adalah
tersedianya dokumen perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan kondisi kekinian.
Tujuan dari pekerjaan DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan Kawasan/Klaster Perikanan Kec. Madat Kab.Aceh Timur ini adalah
untuk mempersiapkan dan tersedianya dokumen DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan Kawasan/Klaster Perikanan Kec. Madat
Kab.Aceh Timur, sebagai pedoman agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kebutuhan dan ketersediaan anggaran
pembangunan serta digunakan juga sebagai kelengkapan dokumen untuk proses pengadaan/tender pembangunan Fisik/ konstruksinya
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan Kawasan/Klaster Perikanan Budidaya Kec. Madat
Kabupaten Aceh Timur, agar tersedianya perhitungan dan detail desian gambar pekerjaan DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan
Kawasan/Klaster Perikanan Budidaya Kec. Madat Kabupaten Aceh Timur yang sesuai kebutuhan sehingga memudahkan dalam proses perhitungan
data sesuai kebutuhan .
4. Lokasi Pekerjaan Kab. Aceh Timur
5. Sumber Pendanaan Kegiatan Ini dilaksakan pembiayaan melalui DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA DINAS KELAUTAN DAN
PERIKANAN ACEH (DPA-SKPA) TAHUN ANGGARAN 2025, Pada Sub kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan di Air Payau dan
Air Tawar Lintas Daerah Kabupaten/Kota (3.25.04.06.004) dengan nilai pagu anggaran sebasar Rp. 79.975.500,-
6. Nama Satuan Kerja dan Kuasa Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh
Pengguna Anggaran (KPA) Nama Kuasa Pengguna Anggaran : ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si
7. Data Dasar Perencanaan teknis sebelumnya.
8. Standar Teknis Seluruh standar teknis yang digunakan merujuk pada standar-standar yang berlaku untuk DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan
Kawasan/Klaster Perikanan Kec. Madat Kab.Aceh Timur yang berlaku secara umum.
9. Studi-Studi Terdahulu Master Plan/ DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan Kawasan/Klaster Perikanan Kec. Madat Kab.Aceh Timur.
10. Referensi Hukum DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT ACEH (DPA – SKPA) TAHUN ANGGARAN 2025
Ruang Lingkup Pekerjaan
11. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup dari DED Revitalisasi Tambak Masyarakat Pengembangan Kawasan/Klaster Perikanan Kec. Madat Kab.Aceh Timur serta pekerjaan-
pekerjaan lain yang nyata ada kaitannya dengan pekerjaan ini.
12. Keluaran-Keluaran • Rencana Anggaran Biaya Pembangunan beserta Analisa Biaya Pekerjaan
• Rencana Kerja dan Syarat - Syarat Pekerjaan beserta Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
• Gambar DED Konstruksi
• Rancangan Konseptual SMKK
13. Jangka Waktu Penyelesaian 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak
14. Personil
Kualifikasi
No Posisi
Status Tenaga
Tingkat Pendidikan Jurusan Keahlian Pengalaman
Ahli
Ahli Teknik Sumber
S-1 Teknik S-1 Teknik
1 Team Leader Daya Air 1 Thn Tidak Tetap
Sipil/Arsitektur Sipil/Arsitektur
SMK /D3/S1 SMK /D3/S1
2 Petugas K3 Kontruksi Petugas K3 Konstruksi 1 Thn Tidak Tetap
S1/D3 (Teknik S1/D3 (Teknik
3 Juru Ukur/Surveyor 1 Thn Tidak Tetap
Sipil/Arsitektur) Sipil/Arsitektur)
S1/D3 (Teknik S1/D3 (Teknik
4 Juru Gambar /Drafter 1 Thn Tidak Tetap
Sipil/Arsitektur) Sipil/Arsitektur)
5 Operator Komputer SMA/SMK/S1/D3 SMA/SMK/S1/D3 1 Thn Tidak Tetap
15. Tugas dan Tanggung Jawab Personil
Team Leader
Team leader disyaratkan berpendidikan S-I Teknik Sipil memiliki pengalaman 1 tahun.
• Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menyangkut dengan kegiatan perencanaan baik dalam menghitung RAB, metode pelaksanaan,
gambar bestek perencanaan beserta menentukan kebutuhan waktu pelaksanaan pekerjaan.
• Melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik itu PPTK dan KPA/PPK, dalam pelaksanaan kegiatan.
• Melakukan survey lokasi kegiatan untuk menentukan kebutuhan agar sesuai dengan target yang ingin dicapai,Bertanggung jawab atas team
pelaksana kegiatan yang terlibat dalam kegiatan perencanaan.
16. Jadwal Tahapan Pelaksanaan
Minggu
Pekerjaan No. Uraian Kegiatan
I II III IV
1 Survey
Lapangan/Pengukuran dan
Pengolahan Data
2 Review Gambar Konstruksi
3 Review RAB dan RKS
4 Laporan Final
17. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan Memuat : Pandangan umum tentang proses dan lokasi pekerjaan
Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya : 15 (lima belas) hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
18. Laporan Bill of Quantity, RAB, Laporan Laporan Bill of Quantity, RAB, Metode Kerja, Spesifikasi Teknik dan Rancangan Konseptual SMKK Memuat hasil sementara pelaksanaan
Metode Kerja, Spesifikasi Teknik dan Laporan harus diserahkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
Rancangan Konseptual SMKK
19. Gambar Design A3 Gambar Design A3 Memuat : Hasil perencanaan berupa Gambar DED
Laporan harus diserahkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
19. Laporan Akhir Laporan Akhir Memuat : Hasil perencanaan berupa DED
Laporan harus diserahkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
20. Rancangan Konseptual SMKK • Laporan K3
• Tenaga K3
1. Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Banda Aceh, November 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA,
ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si
NIP. 19740712 200502 1 001