SPESIFIKASI TEKNIS
NORMALISASI SALURAN TAMBAK MASYARAKAT DUSUN ALUE KERTANG KEC
SUNGAI RAYA KAB. ACEH TIMUR
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
Pekerjaan : Normalisasi Saluran Tambak Masyarakat Dusun Alue
Kertang Kec Sungai Raya Kab. Aceh Timur
Lokasi : Kabupaten Aceh Timur
Sumber Dana : DPAP APBA
Tahun Anggaran : T.A 2025
I. LATAR BELAKANG
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh merupakan dinas yang penting dan vital
dalam kegiatan ketahanan pangan disuatu daerah, baik itu kabupaten/kota
maupun provinsi. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh mempunyai tugas yaitu
membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan menjadi kewenangan
Pemerintah Aceh di bidang Kelautan dan Perikanan serta tugas pembantuan dan
fungsi, diantaranya :
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang perikanan dan kelautan,
2. pelaksanaan kebijakan di bidang perikanan.
3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perikanan.
4. pelaksanaan administrasi Dinas di bidang kelautan dan perikanan.
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas
dan fungsinya.
Dari tugas – tugas diatas, untuk membantu program ketahanan pangan nasional
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh mempunyai program untuk menormalisasi
saluran tambak masyarakat menjadi lebih produktif lagi. Diharapkan program ini
nantinya bisa meningkatkan hasil produksi perikanan di Kabupaten Aceh Utara
khususnya dan Provinsi Aceh pada umumnya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Maksud dari Spesifikasi ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi
(Kontraktor Pelaksana) yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan konstruksi.
Adapun tujuannya yaitu dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa
konstruksi rehabilitasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai sesuai spesifikasi teknis ini.
2. Khusus
Tujuan Normalisasi Saluran Tambak Masyarakat Dusun Alue Kertang Kec
Sungai Raya Kab. Aceh Timur :
1) Mengoptimalkan kembali fungsi tambak dan saluran dalam upaya budidaya
ikan.
2) Menambah kesejahteraan bagi masyarakat.
3) Menambah volume produksi udang/ ikan khususnya diwilayah Kabupaten
Aceh Utara
4) Membantu program ketahanan pangan nasional
Pengadaan Jasa Konstruksi Pengembangan ini diharapkan dapat memperoleh
Penyedia Jasa sehingga Konstruksi Rehabilitasi bisa menjalankan tugas
pelaksanaan konstruksi fisik dengan hasil pekerjaan yang baik dari segi
kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan
Konstruksi yang manjadi tanggung jawabnya.
III. TARGET DAN SASARAN
1. Keluaran (output)
Terlaksananya kegiatan Normalisasi Saluran Tambak .
RINCIAN MENU
NO TARGET OUTPUT TARGET OUTCOME
KEGIATAN
1 Normalisasi Saluran Menormalisasi Membuat tambak ikan
Tambak Masyarakat Saluran Tambak budidaya air payau yang
Dusun Alue Kertang Kec lebih produktif dan
Sungai Raya Kab. Aceh meningkatkan hasil
Timur produksi ikan.
2. Hasil (outcomes)
Tersedianya Tambak dalam upaya budidaya udang/ ikan yang lebih produktif
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
IV. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh:
1. Nama PA : KARIAMANSYAH, S.Hut, M.P
2. Nama KPA : ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si
3. Alamat : Komplek Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS)
Kutaraja Jln. Sisingamangaraja Ujung, Banda Aceh
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana dari Keseluruhan pekerjaaan Normalisasi Saluran Tambak
Masyarakat Dusun Alue Kertang Kec Sungai Raya Kab. Aceh Timur dari APBA
DPA Dinas Kelauatan dan Perikanan Aceh Tahun Anggaran 2025.
2. Nilai pagu pekerjaan Normalisasi Saluran Tambak Masyarakat Dusun Alue
Kertang Kec Sungai Raya Kab. Aceh Timur adalah sebesar Rp 163.680.000
(Seratus Enam Puluh Tiga Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
3. Jumlah Nilai Harga perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp 163.680.000 (Seratus
Enam Puluh Tiga Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENDUKUNG
a. Adapun ruang lingkup pekerjaan Konstruksi ini adalah:
Daftar rincian lingkup pekerjaan yang dilkasanakan kurang lebihnya sebagai
berikut :
Pekerjaan : Normalisasi Saluran Tambak Masyarakat Dusun Alue Kertang
Kec Sungai Raya Kab. Aceh Timur
Lokasi : Kab. Aceh Timur.
Tahun : 2025
Jangka Waktu Pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) hari Kalender
LINGKUP PEKERJAAN ;
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi Pekerjaan
2. Pengukuran, Penentuan Elevasi & Pemasangan Patok
3. Mobilisasi Dan Demobilisasi
4. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
5. Papan Nama Proyek
II. PEKERJAAN SALURAN
1. Galian Tanah Saluran
2. Meratakan Kembali Hasil Galian
3. Gambangan
b. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Dusun Alue Kertang Kec Sungai Raya Kab. Aceh
Timur.
VII. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultasi
Konstruksi;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
21/PRT/M/2019 tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016 tentang Standar Barang
dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau
Bangunan;
6. Keputusan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
tentang Pedoman Standar Minimal Tahun 2020 Biaya Langsung Personil
(RemunerationlBilling Rate) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Cost)
7. Untuk Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) Kegiatan Usaha Jasa Konsultansi;
8. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/PJ/2011 tentang
Pedoman Pengamanan Perangkat dan Fasilitas Pengolahan Data dan
Informasi;
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi;
10. Peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dari
pemerintah daerah setempat.
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Saluran Tambak
Masyarakat Dusun Alue Kertang Kec Sungai Raya Kab. Aceh Timur adalah
selama 30 (Tiga puluh) hari kalender terhitung sejak terbit SPMK.
2. Masa pemeliharaan konstruksi selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender
sejak serah terima pertama.
IX. TENAGA AHLI
Tenaga Ahli yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
Normalisasi Saluran Tambak Masyarakat Dusun Alue Kertang Kec Sungai Raya
Kab. Aceh Timur adalah :
No. Jabatan Pengalaman SKK Kode Jlh
PERSONIL INTI
Pelaksana 2 Tahun SKK Pelaksana Bangunan - 1 Org
Lapangan Irigasi / SKK Pelaksanan
1
Lapangan Pekerjaan
Bangunan Irigasi (Jenjang 4)
Petugas 0 Tahun Setifikat Petugas - 1 Org
Keselamatan Keselamatan Konstruksi/SKK
2
Konstruksi Petugas Keselamatan
Konstruksi
Note : Seluruh Personil Melampirkan Ijazah, SKA/SKK, KTP dan NPWP Yang Masih Berlaku
X. PERSYARATAN PENYEDIA KONSTRUKSI
1. Peralatan Minimal
Memiliki peralatan minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini,
antara lain:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Excavator 80-140 HP 1 Unit
2 Dump Truck 4.0 M3 1 Unit
Keterangan:
1) Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa
dan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa
2) Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan memiliki
faktur/kwitansi pembelian atau bukti kepemilikan yang sah lainnya.
XI. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan
XII. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai table jenis
pekerjaan dan identifikasi bahaya.
NO. URAIAN PERKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
1 Galian Tanah Saluran Terkena Alat Berat
XIII. LAPORAN
Keluaran yang harus diserahkan pihak Penyedia Jasa dalam paket pekerjaan ini
berupa dokumen yang terdiri dari :
1. Laporan Mutual Check 0 %
2. Gambar Pelaksanaan (Shop Drawing)
3. Laporan Harian/Mingguan
4. Laporan Bulanan yang memuat informasi menyangkut kemajuan pekerjaan,
penyerapan dana selama pelaksanaan pekerjaan.
5. Gambar Akhir Pelaksanaan (As Built Drawing)
6. Laporan Kegiatan Fisik 100 %
7. Foto Dokumentasi meliputi foto dokumentasi sebelum pekerjaan dimulai, foto
dokumentasi pekerjaan sedang dilaksanakan, dan foto dokumentasi setelah
pekerjaan selesai seluruhnya.
8. Amandemen Kontrak (Bila ada)
9. Seluruh Dokumen diatas di Copy 5 rangkap.
XIV. SYARAT DAN SPESIFIKASI
PEKERJAAN SYARAT DAN SPESIFIKASI
Umum - Melakukan pengukuran-pengukuran dan penelitian terhadap
Dokumen Proyek untuk memastikan ukuran-ukuran, dimensi,
mutu, posisi sudah sesuai dengan gambar pelaksanaan (bestek)
sebelum dikerjakan
- Setiap pekerjaan harus dipelajari dengan benar agar sesuai
dengan yang dierencanakan
- Hasil akhir setiap item pekerjaan harus terlihat rapi
- Setiap perubahan pekerjaan di lapangan harus dikonsultasikan
dengan pemberi tugas (PPK)
- Pelaksana harus mempersiapkan, memastikan, mengawasi
tingkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebelum pekerjaan
dilaksanakan
- Setiap item pekerjaan harus dibuatkan Gambar As Built
Drawing atau gambar terlaksana.
Persiapan - Mempersiapkan organisasi pelaksanaan pekerjaan (tenaga dan
peralatan)
- Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kontrak, Daftar
Kuantitas, gambar konstruksi dan dokumen lainnya yang
berhubungan dengan pekerjaan
- Melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap lokasi
pekerjaan dan memastikan bahwa siap untuk dikerjakan
Galian Saluran - Galian harus rapi dan lurus sesuai tercantum dalam gambar
- Dasar galian harus rata dan rapi
- Kedalaman galian harus sesuai dengan gambar kerja, atau
- Apabila dasar galian masih berbatu, maka kedalaman galian
harus menyesuaikan lapangan dan mendapatkan persetujuan
dari Direksi Teknis
Meratakan - Menggunakan alat berat untuk meratakan tanah sesuai dengan
Kembali/Membentuk elevasi yang diinginkan
pematang - Memadatkan tanah di sekitar pematang untuk menghindari
erosi dan memastikan stabilitas
Gambangan - Gambangan diperlukan karena kondisi tanah yang labil untuk
membantu agar alat tidak terperosok kedalam dikondisi daerah
rawa yang kondisi tanahnya kurang bagus tanah lunak jadi
perlu gambangan sebagai landasan jalan excavator dalam
melaksanakan pekerjaan galiannya.
Pembersihan akhir - Setelah selesai pekerjaan lapangan harus dirapikan dan
dibersihkan dari sisa-sisa material galian
XV. PENUTUP
Setelah spesifikasi kerja ini diterima, maka penyedia jasa yang terpilih hendaknya
memeriksa semua dokumen kontrak, dan syarat kelengkapan lainnya berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Penyedia jasa konstruksi yang terlpilih dalam melaksanakan pekerjaannya agar
menyediakan jaminan pelaksanaan dan jaminan pemeliharaan, dan selama
pelaksanan pembangunan harus berkoordinasi aktif dengan konsultan pengawas
untuk mencapai hasil pekerjaan tepat mutu, waktu, dan biaya.
Ditetapkan oleh:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH
ABDUS SYAKUR, S. Pi, M. Si
NIP. 19740712 200502 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 January 2020 | Pembangunan Lanjutan Jetty Kuala Ceurape Kec. Jangka Kab. Bireuen | Aceh | Rp 7,566,603,900 |
| 20 June 2022 | Peningkatan Jalan Sua-Sua-Batu-Batu | Kab. Simeulue | Rp 5,520,000,000 |
| 21 March 2022 | Pemeliharaan Berkala Jalan Lingke-Sp. Kr. Cut (Dak-Penugasan) | Kota Banda Aceh | Rp 4,639,000,000 |
| 23 April 2019 | - Peningkatan Jalan Lamtheun - Cot Gue (Dak Reguler) | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar | Rp 2,659,530,000 |
| 14 March 2013 | Peningkatan Jalan Bira Cot - Bira Lhok, Cs | Aceh Besar | Rp 1,480,000,000 |
| 14 March 2013 | Pemeliharaan Jalan Sp. Meusalee - Blang Bintang | Aceh Besar | Rp 1,411,000,000 |
| 29 April 2025 | Peningkatan Jalan Lamlhom - Lamgirek - Lampuuk (Otsus) | Kab. Aceh Besar | Rp 1,400,000,000 |
| 21 August 2025 | Peningkatan Jalan Prof. A. Majid Ibrahim I Gampong Merduati Kecamatan Baiturrahman (Doka) | Kota Banda Aceh | Rp 1,385,935,651 |
| 5 April 2013 | Pemel. Periodik Jalan Matang Keupila | Lpse Kabupaten Aceh Utara | Rp 1,300,000,000 |
| 31 May 2020 | - Peningkatan Jalan Sibreh - Peukan Biluy (Ljt Otsus 2019) | Kab. Aceh Besar | Rp 1,225,000,000 |