Ruang Lingkup Pekerjaan Termite Control Gedung DLHK Aceh
Pekerjaan pengendalian rayap ini bertujuan untuk melindungi struktur bangunan dan aset
perkantoran dari kerusakan akibat serangan rayap. Ruang lingkup pekerjaan mencakup:
• Survei dan Identifikasi Awal
Melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh area gedung kantor untuk
mengidentifikasi titik-titik rawan serangan rayap, baik di dalam maupun di luar
bangunan.
• Penerapan Metode Pengendalian
Melaksanakan pengendalian rayap menggunakan metode yang sesuai, seperti sistem
umpan (baiting system), penyemprotan cairan termitisida (soil treatment), atau
injeksi ke struktur bangunan, sesuai dengan kondisi lapangan dan rekomendasi
teknis.
• Area Cakupan
Seluruh area gedung kantor, termasuk ruang kerja, ruang arsip, plafon, lantai,
dinding, taman, dan area sekitar pondasi bangunan.
• Penggunaan Bahan Kimia
Menggunakan bahan kimia anti-rayap yang telah terdaftar dan disetujui oleh instansi
berwenang, serta ramah lingkungan dan aman bagi penghuni gedung.
• Tenaga dan Peralatan
Menyediakan tenaga kerja profesional dan peralatan pendukung yang memadai
untuk pelaksanaan pekerjaan secara efektif dan efisien.
• Jaminan dan Monitoring
Memberikan masa garansi minimal 1 (satu) tahun terhadap efektivitas pengendalian
rayap, serta melakukan monitoring berkala sesuai jadwal yang disepakati.