Pengadaan Produk Olahan Ikan Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan Protein Ikan Dayah Babul Huda Dan Kec. Syamtalira Aron Kab. Aceh Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10639101000
Date: 29 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,050,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,033,600
Winner (Pemenang): CV Irham Gemilang Raya
NPWP: 10*0**0****23**0
RUP Code: 61578641
Work Location: Dayah Babul Huda dan Kec. Syamtalira Aron Kab. Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   PEKERJAAN                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          NAMA PAKET                                    
 PENGADAAN   PRODUK  OLAHAN  IKAN DALAM RANGKA  MEWUJUDKAN              
  GENERASI EMAS ACEH DENGAN  PROTEIN IKAN DAYAH  BABUL HUDA             
           DAN KEC. SYAMTALIRA ARON KAB. ACEH UTARA                     
                                                                        
                                                                        
1. NAMA SATKER PENGADAAN BARANG                                         
                                                                        
  a. Satuan Kerja : Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh                   
  b. KPA       : Abdus Syakur, S.Pi, M.Si                               
                                                                        
  c. PPTK      : Fitriani, S.Pi, M.Si                                   
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
  a. Maksud pengadaan                                                   
     Pengadaan produk olahan ikan dalam rangka mewujudkan generasi emas aceh
                                                                        
     dengan protein ikan provinsi aceh tahun 2025 dimaksudkan untuk meningkatkan
     konsumsi ikan di kalangan santri/santriwati dan masyarakat secara umum. Melalui
                                                                        
     pendekatan yang terintegrasi dan sinergi dengan program Badan Gizi Nasional
                                                                        
     (BGN), diharapkan konsumsi ikan bisa meningkat signifikan, sehingga berkontribusi
     pada peningkatan status gizi anak-anak di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.
                                                                        
  b. Tujuan pengadaan                                                   
     Tujuan dari kegiatan ini untuk menyediakan kebutuhan stok ikan segar dan ikan
                                                                        
     olahan di Provinsi Aceh dan meningkatkan konsumsi ikan di kalangan 
     santri/santriwati dan masyarakat secara umum.                      
                                                                        
3. TARGET/ SASARAN                                                      
                                                                        
     Target/sasaran kegiatan Pengadaan produk olahan ikan dalam rangka mewujudkan
     generasi emas aceh dengan protein ikan dan pencegahan stunting di Kabupaten
                                                                        
     Aceh Utara adalah kalangan santri/santriwati dan masyarakat secara umum di
     Kabupaten Aceh Utara.                                              
                                                                        
                                                                        
4. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                          
                                                                        
  1) Lama waktu pelaksanaan pekerjaan                                   
                                                                        
     Selama 30 (tiga puluh) hari kalender.                              
  2) Periode waktu pelaksanaan pekerjaan                                
                                                                        
     Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah Pengiriman
  3) Tanggal serah terima barang                                        
                                                                        
     Serah terima barang dilakukan sesuai lokasi penyerahan (Kabupaten Aceh Utara),
                                                                        
     paling lambat 3 (tiga) hari sebelum berakhirnya kontrak.           
                                                                        
                                                                        
5. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
  a. Ruang lingkup pekerjaan                                            
                                                                        
     1) Kegiatan Pengadaan produk olahan ikan dalam rangka mewujudkan generasi
        emas aceh dengan protein ikan di Kabupaten Aceh Utara sesuai spesifikasi dan
                                                                        
        jumlah pada poin 8.                                             
     2) Melakukan pengantaran/pengiriman produk olahan ikan dengan jumlah 3.907
                                                                        
       Kilogram ke lokasi yang telah ditentukan.                        
                                                                        
                                                                        
  b. Lokasi pekerjaan                                                   
                                                                        
     Kabupaten Aceh Besar                                               
  c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPTK.              
                                                                        
                                                                        
6. KELUARAN /PRODUK YANG DIHASILKAN                                     
                                                                        
  Produk olahan ikan sesuai spesifikasi dan jumlah pada poin 8 dalam kondisi siap
                                                                        
  dibagikan untuk masyarakat.                                           
                                                                        
                                                                        
7. Persyaratan teknis                                                   
     - Ikan pelagis segar (Beku).                                       
                                                                        
     - Produk Olahan Perikanan (Kering)                                 
8. SPESIFIKASI TEKNIS                                                   
a. Spesifikasi mutu/kualitas                                            
                                                                        
     Ikan segar (pelagis) dan produk olahan perikanan (kering)          
                                                                        
  N o.            Uraian           Spesifikasi (Ekor) Kg Kondisi        
   1.  Tongkol                        3-4 Ekor/Kg   Beku dan Baik       
   2.  Cakalang                       1-2 Ekor/Kg   Beku dan Baik       
   3.  Udang                          40-60 Ekor/Kg Beku dan Baik       
   4.  Tuna                             ½ - 1 Kg    Kering dan Baik     
   5.  Teri                             ½ - 1 Kg    Kering dan Baik     
   6.  Ikan Kayu (Keumamah)             ½ - 1 Kg    Kering dan Baik     
   7.  Dendeng Ikan                     ½ - 1 Kg    Kering dan Baik     
                                                                        
                                                                        
Note: Ikan dalam kondisi beku dan baik sampai ke penerima manfaat.      
                                                                        
                                                                        
                              Banda Aceh, 27 November 2025              
                                                                        
                                   Ditetapkan Oleh :                    
                                Kuasa Pengguna Anggaran                 
                     Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas
                               Kelautan dan Perkanan Aceh               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Abdus Syakur, S.Pi, M.Si               
                                NIP. 19740712 200502 1 001