SPESIFIKASI TEKNIS
SKPA : DINAS PENDIDIKAN ACEH
KPA : SABRI, S.STP., M.SP
NAMA PEKERJAAN : REHAB RUANGAN (PEMBUATAN CO-LEARNING SPACE) -
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan Rehab Ruangan (Pembuatan Co-Learning
Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe ini sesuai dengan
Gambar Kerja, RAB dan Syarat-syarat Teknis lainnya.
2. Target Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Pada dasarnya tahap perencanaan Rehab
Ruangan (Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota
Lhokseumawe . Dan demi terciptanya ruangan yang baik, bersih, nyaman dan tertata rapi
maka KPA dalam hal ini bersama dengan PPTK menyusun Owner Estimate (OE) atau
Harga Perhitungan Sendiri (HPS) dan memilah ruangan yang akan di rehab dengan
tujuan mendekati atau sama dengan nilai pagu pada DPA Dinas Pendidikan Aceh Tahun
Anggaran 2025.
3. Keluaran/Produk Yang Dihasilkan
Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan Rehab Ruangan
(Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota
Lhokseumawe ini adalah hadirnya nuansa ruangan baru yang tertata bersih, indah, dan
rapi bernilai estetika sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis yang disyaratkan.
4. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
- Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Dinas Pendidikan Aceh Tahun
Anggaran 2025 pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah.
- Pagu anggaran pada pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 183.000.000,- (Seratus delapan
puluh tiga juta rupiah)
Banda Aceh, 28 November 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PENDIDIKAN ACEH
SABRI, S.STP., M.SP
PEMBINA
NIP. 19870709 200602 1 004