1. LATAR a. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh memiliki gedung kantor Dinas yang terletak
BELAKANG
di Jln. Sisingamangaraja Ujung, Komplek Pelabuhan Perikanan Samudera
Kutaraja Gp. Lampulo Kec. Kuta Alam, Banda Aceh dimana sarana yang dimiliki
saat ini masih kurang terutama untuk Eksterior yang ada belum banyak terbangun
dan tidak dapat memberikan fungsi atau manfaat secara maksimal.
b. Untuk meningkatkan sarana prasarana agar lebih baik maka pada Tahun
Anggaran 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melaksanakan kegiatan
Pekerjaan agar dapat memberikan dan mendukung kendisiplinan dalam bekerja.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lanjutan Bangunan
Musholla DKP Aceh adalah terwujudnya akhir dari bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi teknis sehingga menunjang
kelancaran urusan Keproyekan Kedinasan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lanjutan Bangunan
Musholla DKP Aceh adalah tercapainya penyelesaian Pengawasan Pekerjaan
Fisik Prasana Gedung Kedinasan yang optimal dapat di gunakan oleh Karyawan
dan Karyawati Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
3. TARGET/ Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Pengawasan
SASARAN Pembangunan Lanjutan Bangunan Musholla DKP Aceh ini adalah
Mengawasi Kerjaan Fisik Penambahan kondisi tempat Kerja Karyawan dan
Karyawati Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
4. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
INSTANSI : Pemerintah Provinsi Aceh.
ORGANISASI
SKPA : Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
PENGADAAN
KPA : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
BARANG/JASA
Provinsi
SUB KEGIATAN : Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
5. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN Pengawasan Pembangunan Lanjutan Bangunan Musholla DKP Aceh
PERKIRAAN bersumber dari dana APBA-P melalui DPAP-SKPA Dinas Kelautan dan
BIAYA Perikanan Aceh tahun 2025.
b. Total pagu anggaran yang diperlukan adalah sebesar Rp. 8.000.000 ,- (Delapan
Juta Rupiah). Termasuk PPN