URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Pengadaan Produk Olahan Ikan Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan
Protein Ikan Dan Pencegahan Stunting Provinsi Aceh, Dinas Kelautan Perikanan Aceh
menyelenggarakan kegiatan gemarikan melalui Pengadaan Produk Olahan Ikan sebanyak 3.780
Kilogram untuk Kabupaten Aceh Besar, dengan PENGADAAN PRODUK OLAHAN IKAN
DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI EMAS ACEH DENGAN PROTEIN IKAN
KEC. BLANG BINTANG KAB. ACEH BESAR dengan pagu Rp. 174.750.000,- Pelaksaanan
kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dan ikan harus tersedia di
ruang penyimpanan berpendingin (coolroom) sebanyak 3.780 Kilogram dan
pengantaran/pengiriman ikan dalam keadaan segar dan beku dengan jumlah 3.780 Kilogram
ke lokasi tersebut.
Banda Aceh, 29 November 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas
Kelautan dan Perkanan Aceh
Abdus Syakur, S.Pi, M.Si
NIP. 19740712 200502 1 001