URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Pengadaan Produk Olahan Ikan Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan
Protein Ikan Dan Pencegahan Stunting Provinsi Aceh, Dinas Kelautan Perikanan Aceh
menyelenggarakan kegiatan gemarikan melalui Pengadaan Produk Olahan Ikan sebanyak 3.361
Kilogram untuk Kabupaten Aceh Timur, dengan PENGADAAN PRODUK OLAHAN IKAN
DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI EMAS ACEH DENGAN PROTEIN IKAN
DAYAH MURINA RAUDHATUL HUDA DAN KEC. RANTO PEUREULAK KAB. ACEH
TIMUR dengan pagu Rp. 156.000.000,- Pelaksaan kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan
dalam kontrak kerja dan ikan harus tersedia di ruang penyimpanan berpendingin (coolroom)
sebanyak 3.361 Kilogram dan pengantaran/pengiriman ikan dalam keadaan segar dan beku
dengan jumlah 3.361 Kilogram ke lokasi tersebut.
Banda Aceh, 29 November 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas
Kelautan dan Perkanan Aceh
Abdus Syakur, S.Pi, M.Si
NIP. 19740712 200502 1 001