URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Pengadaan Produk Olahan Ikan Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan
Protein Ikan Dan Pencegahan Stunting Provinsi Aceh, Dinas Kelautan Perikanan Aceh
menyelenggarakan kegiatan gemarikan melalui Pengadaan Produk Olahan Ikan sebanyak 3.482
Kilogram untuk Kabupaten Aceh Timur, dengan PENGADAAN PRODUK OLAHAN IKAN
DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI EMAS ACEH DENGAN PROTEIN IKAN
DAYAH YAYASAN DARUL MUTA'ALIMIN MUNAWWARAH ISLAMIYAH (YD DAMI)
DAN KEC. SIMPANG ULIM KAB. ACEH TIMUR dengan pagu Rp. 156.000.000,- Pelaksaan
kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dan ikan harus tersedia di
ruang penyimpanan berpendingin (coolroom) sebanyak 3.482 Kilogram dan
pengantaran/pengiriman ikan dalam keadaan segar dan beku dengan jumlah 3.482 Kilogram
ke lokasi tersebut.
Banda Aceh, 29 November 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas
Kelautan dan Perkanan Aceh
Abdus Syakur, S.Pi, M.Si
NIP. 19740712 200502 1 001