Cendramata/Souvenir

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10666559000
Status: Ulang
Date: 8 December 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,000,000
RUP Code: 61615135
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN                                          
1.  Tahap Persiapan                                                     
    a. Melakukan koordinasi langsung dengan Disbudpar Aceh untuk memastikan kebutuhan,
      spesifikasi produk, jumlah, serta jadwal pengadaan.               
    b. Melaksanakan pertemuan koordinasi minimal dua kali sebelum produksi dimulai untuk
                                                                        
      memastikan kesesuaian desain dan teknis.                          
    c. Menyiapkan serta melengkapi seluruh dokumen administrasi dan data pendukung yang
      diperlukan (softcopy maupun hardcopy) sesuai ketentuan.           
    d. Memastikan kesiapan sumber daya, material produksi, dan estimasi waktu pengerjaan sesuai
      permintaan Disbudpar Aceh                                         
                                                                        
2.  Tahap Pelaksanaan/Implementasi                                      
    a. Melakukan proses produksi Mug Souvenir Khas Aceh sesuai desain dan spesifikasi teknis
                                                                        
      yang telah disetujui.                                             
    b. Melakukan quality control (QC) pada setiap tahap produksi untuk menjamin kualitas hasil
      akhir.                                                            
    c. Melaksanakan proses pengemasan (packing) yang aman dan sesuai standar pengiriman
      barang.                                                           
    d. Menyerahkan barang kepada Disbudpar Aceh sesuai jumlah, kualitas, dan waktu yang telah
      ditetapkan.                                                       
    e. Menyelesaikan administrasi pembayaran dan menyediakan seluruh dokumen
                                                                        
      pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku..                
                                                                        
3.  Tempat Pelaksanaan Kegiatan                                         
    a. Menyerahkan hasil pengadaan ke lokasi yang telah ditetapkan oleh Disbudpar Aceh.
    b. Menyediakan petugas yang bertanggung jawab dalam proses serah terima, pengecekan mutu,
      dan administrasi penyerahan barang.                               
    c. Memastikan serah terima berjalan tertib dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Disbudpar
      Aceh                                                              
                                                                        
                                                                        
4.  Lain-lain                                                           
    a. Menyediakan tenaga kerja pendukung yang diperlukan selama proses produksi hingga serah
      terima.                                                           
    b. Menyediakan dokumentasi hingga penyerahan barang sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
    c. Menjamin seluruh bukti pengeluaran, bukti produksi, dan bukti serah terima terkumpul dan
      diserahkan kepada Disbudpar Aceh sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Banda Aceh, 27 November 2025     
                                       Ditetapkan Oleh                  
                                       KUASA PENGGUNA ANGGARAN          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Evi Mayasari, A.K.S, M.Si        
                                                                        
                                       NIP. 19750520 200003 2 003