Uraian Singkat Pekerjaan
Perencanaan Renovasi/Penambahan Ruang
UPTD. Puskesmas Peunaron
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
OPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur
Program : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pengembangan Puskesmas
Pekerjaan : Biaya Perencanaan Renovasi/penambahan ruang UPTD.
Puskesmas Peunaron
Pagu Anggaran : Rp. 15.724.800,00
HPS : Rp. 15.724.799,00
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Kabupaten Aceh Timur
Sumber Pendanaan : DAK 2025
Kriteria Umum : Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Konsultan Perencana seperti
yang dimaksud pada KAK harus memperhatikan kriteria umum
bangunan disesuaikan berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan
yaitu:
1. Persyaratan Peruntukan dan Intensitas.
a. Menjamin bangunan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
b. Menjamin keselamatan pengguna, masyarakat dan lingkungan.
2. Persyaratan Arsitektur dan Lingkungan.
a. Menjamin terwujudnya tata ruang yang dapat memberikan
keseimbangan dan keserasian terhadap lingkungannya.
b. Menjamin gedung dibangun dan dimanfaatkan dengan baik tidak
menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
3. Persyaratan Struktur Bangunan.
a. Bangunan dengan strukturnya harus direncanakan kuat/kokoh
dan stabil selama umur layanan yang direncanakan dengan
mempertimbangkan fungsi bangunan, keawetan dan
kemungkinan pelaksanaan konstruksinya.
b. Menjamin perlindungan properti lainnya dari kerusakan fisik
yang disebabkan oleh kegagalan struktur
4. Persyaratan Ketahanan Terhadap Kebakaran.
a. Menjamin terwujudnya bangunan yang dapat mendukung beban
yang timbul akibat perilaku dan manusia.
b. Menjamin terwujudnya bangunan gedung yang dibangun
sedemikian rupa, secara struktur stabil selama kebakaran
sehingga
c. Dapat menghindari kerusakan pada properti lainnya.
5. Persyaratan ventilasi dan pengkondisian udara.
a. Menjamin terpenuhinya kebutuhan udara yang cukup dalam
menunjang terselenggaranya kegiatan dalam bangunan gedung
sesuai dengan fungsinya.
b. Menjamin upaya beroperasinya peralatan dan perlengkapan tata
ruang udara secara baik.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perencanaan,
pemasangan dan pemeliharaan system ventilasi alami pada
banguan mengikuti “Pedoman Teknis Prasarana Sistem tata
Udara pada bangunan gedung kesehatan dan standar teknis lain
yang berlaku.
6. Persyaratan Pencahayaan
a. Menjamin terpenuhinya kebutuhan pencahayaan yang cukup,
baik alam maupun buatan dalam menunjang terselenggaranya
kegiatan dalam bangunan sesuai dengan fungsinya.
b. Menjamin upaya beroperasinya peralatan dan perlengkapan tata
ruang udara secara baik.
Kriteria Khusus. : Kriteria khusus dimaksudkan untuk memberikan syarat-syarat yang
khusus, spesifik berkaitan dengan bangunan yang akan dibangun/
direnovasi, baik dari segi fungsi khusus bangunan tersebut dan segi
teknis lainnya, misalnya :
1. Kesatuan perencanaan Pembangunan/renovasi peningkatan gedung
kantor
2. Mengganti komponen-komponen yang tidak layak seperti rusak
karena lapuk dan lain-lain.
3. Menyesuaikan desain ruangan sesuai dengan keperluan.
Tempat pelaksanaan : Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur
Waktu Pelaksanaan : waktu pelaksanaan pekerjaan konsultansi perencanaan
Perencanaan
Selama 14 (Empat Belas) hari kalender dengan rincian.
- Hari ke 1 Persiapan Perencanaan, Mobilisasi Perencanaan.
- Hari ke 2 s/d 3 survei tempat serta pengumpulan data, tanaga ahli
perencanaan turun.
- Hari ke 4 s/d 6 Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan.
- Hari ke 7 s/d 13 Proses Pembuatan RAB, Gambar dan Spesifikasi
Teknis.
- Hari ke 14 Serah Terima
Keluaran : 1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) disertai Analisa dan Harga
2. Gambar Rencana / Gambar Bestek
3. Spesifikasi Teknis dan Rencana Keselamatan Kerja
4. Formulir Rekapitulasi TKDN
Personil perencanaan : Tenaga Ahli Perencanaan Konstruksi dan Desain.
Alih Pengetahuan : Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan
pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada
personel satuan kerja Pejabat Pengguna Anggaran