URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
PENGADAAN PARA – PARA / ALAT JEMUR IKAN KELOMPOK
” BARISAN SETIA ” GP. KUALA GEULUMPANG, KEC. JULOK
KABUPATEN ACEH TIMUR
1. Latar Belakang
Berdasarkan peraturan bupati aceh timur nomor 21 tahun 2017 tentang kedudukan,
susunan organisasi,tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas perikanan kabupaten
aceh timur. Tugas pokoknya adalah melaksanakan tugas umum pemerintahan dan
pembangunan dibidang perikanan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Dengan salah satu fungsinya adalah pembinaan umum dan teknis
dibidang perikanan. Sebagai lembaga pelaksana pada bidang perikanan, dinas
perikanan kabupaten aceh timur merencanakan pengadaan Para – Para / Alat
Jemur Ikan untuk Kelompok ” Barisan Setia” di Gp. Kuala Geulumpang, Kecamatan
Julok. Hal ini juga sesuai dengan misi dinas perikanan aceh timur yaitu
meningkatkan perekonomian daerah dan optimalisasi potensi basis ekonomi serta
pemberdayaan masyarakat.Nelayan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud : Meningkat sarana prasarana Keluarga nelayan Miskin.
Tujuan : Untuk meningkatkan perekonomian Keluarga nelayan Miskin Terkait
Pengolahan Hasil Perikanan.
3. Gambaran Umum
Para - Para merupakan Alas untuk menjemur Ikan Hasil Tangkapan Nelayan yang
sangat sederhana dimana alat menjemur ikan ini dapat membantu menghemat
waktu dalam proses pengeringan. Dapat Meningkatkan Kualitas ikan kering dengan
mengurangi kontaminasi dan kelembaban serta mengurangi kerugian akibat
kerusakan ikan selama .proses pengeringan.
4. Sasaran
Terwujudnya peningkatan hasil olahan ikan yang baik seperti ikan asin dari hasil
tangkapan ikan untuk keluarga nelayan kecil yang ada di Kabupatenn Aceh Timur.
5. Lokasi Kegiatan
Kabupaten Aceh Timur
6. Sumber Pendanaan
Pagu kegiatan ini sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta rupiah) dan bersumber
dari dana APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2025.
7. Nama Pekerjaan dan Organisasi Pengadaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Para - Para / Alat Jemur Ikan Kelompok
"BARISAN SETIA" Gp. Kuala Geulumpang, Kec Julok.
Pengguna Anggaran : Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur