URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pembangunan Rumah Baru Layak Huni dalam Rangka pencegahan
terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh Baru
Pekerjaan : Pembangunan Rumah Layak Huni
L o k a s i : Kabupaten Aceh Timur
Anggaran : DOKA TAHUN 2025
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang
Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2024, telah mengalokasinya biaya untuk kegiatan
Pembangunan Rumah Layak Huni yang terdiri dari fase Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan.
Adapun Ruang Lingkup Pekerjaan sebagai berikut :
1. Pembersihan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Struktur
4. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
5. Pekerjaan Penutup Atap
6. Pekerjaan Kusen
7. Pekerjaan Pengecatan
8. Pekerjaan Kunci, Pintu dan Jendela
9. Pekerjaan Sanitair
Untuk tujuan kelancaran dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan tersebut di atas, di harapkan
dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah
direncanakan serta sesuai dengan ketentuan dan/atau pedoman teknis pembangunan rumah layak huni
sehingga prosesnya dapat berlangsung terarah dan sesuai dengan keluaran yang ingin di capai.
Secara Kontraktual, Penyedia untuk selanjutnya disebut Pelaksana bertanggung jawab kepada Kuasa
Pengguna Anggaran, namun dalam kegiatan operasional, pelaksana akan mendapat bantuan berupa
bimbingan dan pengawasan untuk menentukan arah dari pelaksanaan pekerjaan dan/atau penyelesaian
kewajibannya dari pengguna jasa dan konsultan pengawas.
Idi Rayeuk, 21 Mei 2025
Ditetapkan Oleh,
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kab. Aceh Timur
MUCHLIS, ST.
NIP. 19840401 200604 1 003