Biaya Perencanaan Pengerasan Jalan Produksi Kawasan Perikanan Gampong Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10607853000
Date: 20 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Timur
Work Unit: Dinas Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,420,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,415,125
RUP Code: 61753192
Work Location: Gampong Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun - Aceh Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
             PENGERASAN JALAN PRODUKSI KAWASAN PERIKANAN                 
            GAMPONG  PAYA PEULAWI KECAMATAN BIREM BAYEUN                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Sumber Dana                                                             
                                                                         
 Sumber dana yang digunakan Dana DOKA Aceh Tahun anggaran 2026           
                                                                         
B. Tujuan                                                                
                                                                         
                                                                         
  1. Tujuan kegiatan pengembangan jalan Pr od uk si Perikanan adalah memperlancar
     mobilitas alat mesin Perikanan, sarana produksi dan hasil produksi / panen masyarakat
     Perikanan.                                                          
                                                                         
C. Sasaran                                                               
                                                                         
  Sasaran kegiatan pengembangan jalan Produksi Perikanan adalah :        
                                                                         
   1. Terciptanya sarana dan Prasanan Jalan P ro du ksi Perikanan yang baik dan bermutu pada
     sentra produksi Perikanan (tambak rakyat).                          
   2. Agar semakin banyak lahan tidur yang tadinya susah di jangkau oleh masyarakat setelah ada
     jalan usaha Produksi perikanan ini semuanya bisa terakses dan diolah dengan baik.
                                                                         
                                                                         
  Adapun lokasi kegiatan ini adalah : di Gampong Paya Peulawi Kab. Aceh Timur
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  D. Pengertian                                                          
  Dalam pelaksanaan pengembangan jalan Produksi Perikanan terdapat pengertian-pengertian/
  istilah untuk dipahami bersama, sebagai berikut :                      
   1. Jalan Produksi Perikanan adalah jalan produksi atau jalan usaha Produksi yang merupakan
                                                                         
      prasarana transportasi pada kawasan Perikanan (Tambak Rakyat) untuk memperlancar
      mobilitas alat mesin Perikanan, pengangkutan sarana produksi menuju lahan Perikanan
      dan mengangkut hasil produk Perikananmenuju tempat penyimpanan, tempat engolahan
      atau pasar.                                                        
                                                                         
                                                                         
  2. Pengembangan jalan Produksi Perikanan adalah pembuatan, peningkatan 
     kapasitas dan rehabilitasi jalan produksi Perikanan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Pembuatan jalan Produksi Perikanan adalah membuat jalan atau merehabilitasi
       kondisi jalan produksi atau jalan usaha Produksi baru sesuai kebutuhan.
                                                                         
     b. Peningkatan kapasitas jalan Perikanan adalah jalan produksi atau jalan usaha Produksi
       yang sudah ada ditingkatkan di sirtu agar bisa dilalui dengan nyaman untuk mengangkut
       hasil Perikanan                                                   
     c. Rehabilitasi jalan Perikanan adalah memperbaiki kualitas jalan produksi atau jalan
                                                                         
        usahaProduksi yang sudah rusak tanpa ada peningkatan kapasitas.  
                             II RUANG LINGKUP                            
                                                                         
                                                                         
                  Membantu PPK dan Pengguna Anggaran dalam pengadaan dokumen
                 pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pengawasan berkala pada saat
                 pelaksanaan proyek konstruksi antara lain:              
                 1. Penyusunan DED untuk Pembangunan Jalan Usaha Produksi serta
                    melakukan penelitian, pengujian anggaran untuk pelaksanan fisik
                    dengan pertimbangan mengoptimalkan pemakaian pagu anggaran
                                                                         
                    tersedia.                                            
                 2. Menyusun rencana pelaksanaan, alokasi material, dan alokasi tenaga
                    kerja.                                               
                 3. Mengumpulkan data lapangan dan lingkungan.           
                 4. Membuat gambar-gambar detail, , rencana volume dan anggaran
                    biaya, program pelaksanaan, dan rencana pengadaan barang dan jasa.
                 5. Memberikan penjelasan pekerjaan konstruksi pada waktu anwijzing,
                                                                         
                    membuat penyusunan dokumen serta melakukan pengawasan
                    berkala.                                             
                                                                         
                                                                         
                   11. Keluaran                                          
                                                                         
                 Laporan Enginering Estimated (EE) dan DED untuk Jalan Usaha Produksi
              yang berisi :                                              
                                                                         
                    11.1 Tahap Konsep rencana Teknis                     
                      a) Konsep Persiapan rencana teknis, organisasi, jumlah tim
                         perencana, metode pelaksanaan dan tanggung jawab
                         perencanaan                                     
                      b) Konsep skematik, rencana teknis, program ruang dan
                         hubungan ruang                                  
                                                                         
                      c) Laporan data informasi lapangan, tentang kondisi lapangan
                         yang akan direncanakan.                         
                    11.2 Tahap Pra Rencana Teknis.                       
                      a. Gambar-gambar rencana Jalan Usaha Produksi Dan Jalan
                                                                         
                         Produksi Perikanan                              
                      b. Gambar-gambar pra rencana bangunan              
                      c. Perkiraan biaya bangunan                        
                      d. Hasil konsultasi dengan pemilik kegiatan        
                                                                         
                    11.3 Tahap Pengembangan Rencana                      
                                                                         
                      a. Gambar pengembangan rencana struktur, utilitas  
                      b. Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang
                         diperlukan                                      
                      c. Draft Rencana Anggaran Biaya.                   
                    11.4 Tahap rencana detail                            
                      a. Gambar rencana teknis bangunan pelengkap        
                                                                         
                      b. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                    
                      c. Laporan perencanaan arsitektur, struktur, utilitas lengkap
                         dengan perhitungan-perhitungan yang diperlukan. 
                      d. Kerangka Acuan Kerja (prosedur pelaksanan Pekerjaan)