URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGERASAN JALAN PRODUKSI KAWASAN PERIKANAN
GAMPONG PAYA PEULAWI KECAMATAN BIREM BAYEUN
Sumber Dana
Sumber dana yang digunakan Dana DOKA Aceh Tahun anggaran 2026
B. Tujuan
1. Tujuan kegiatan pengembangan jalan Pr od uk si Perikanan adalah memperlancar
mobilitas alat mesin Perikanan, sarana produksi dan hasil produksi / panen masyarakat
Perikanan.
C. Sasaran
Sasaran kegiatan pengembangan jalan Produksi Perikanan adalah :
1. Terciptanya sarana dan Prasanan Jalan P ro du ksi Perikanan yang baik dan bermutu pada
sentra produksi Perikanan (tambak rakyat).
2. Agar semakin banyak lahan tidur yang tadinya susah di jangkau oleh masyarakat setelah ada
jalan usaha Produksi perikanan ini semuanya bisa terakses dan diolah dengan baik.
Adapun lokasi kegiatan ini adalah : di Gampong Paya Peulawi Kab. Aceh Timur
D. Pengertian
Dalam pelaksanaan pengembangan jalan Produksi Perikanan terdapat pengertian-pengertian/
istilah untuk dipahami bersama, sebagai berikut :
1. Jalan Produksi Perikanan adalah jalan produksi atau jalan usaha Produksi yang merupakan
prasarana transportasi pada kawasan Perikanan (Tambak Rakyat) untuk memperlancar
mobilitas alat mesin Perikanan, pengangkutan sarana produksi menuju lahan Perikanan
dan mengangkut hasil produk Perikananmenuju tempat penyimpanan, tempat engolahan
atau pasar.
2. Pengembangan jalan Produksi Perikanan adalah pembuatan, peningkatan
kapasitas dan rehabilitasi jalan produksi Perikanan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembuatan jalan Produksi Perikanan adalah membuat jalan atau merehabilitasi
kondisi jalan produksi atau jalan usaha Produksi baru sesuai kebutuhan.
b. Peningkatan kapasitas jalan Perikanan adalah jalan produksi atau jalan usaha Produksi
yang sudah ada ditingkatkan di sirtu agar bisa dilalui dengan nyaman untuk mengangkut
hasil Perikanan
c. Rehabilitasi jalan Perikanan adalah memperbaiki kualitas jalan produksi atau jalan
usahaProduksi yang sudah rusak tanpa ada peningkatan kapasitas.
II RUANG LINGKUP
Membantu PPK dan Pengguna Anggaran dalam pengadaan dokumen
pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pengawasan berkala pada saat
pelaksanaan proyek konstruksi antara lain:
1. Penyusunan DED untuk Pembangunan Jalan Usaha Produksi serta
melakukan penelitian, pengujian anggaran untuk pelaksanan fisik
dengan pertimbangan mengoptimalkan pemakaian pagu anggaran
tersedia.
2. Menyusun rencana pelaksanaan, alokasi material, dan alokasi tenaga
kerja.
3. Mengumpulkan data lapangan dan lingkungan.
4. Membuat gambar-gambar detail, , rencana volume dan anggaran
biaya, program pelaksanaan, dan rencana pengadaan barang dan jasa.
5. Memberikan penjelasan pekerjaan konstruksi pada waktu anwijzing,
membuat penyusunan dokumen serta melakukan pengawasan
berkala.
11. Keluaran
Laporan Enginering Estimated (EE) dan DED untuk Jalan Usaha Produksi
yang berisi :
11.1 Tahap Konsep rencana Teknis
a) Konsep Persiapan rencana teknis, organisasi, jumlah tim
perencana, metode pelaksanaan dan tanggung jawab
perencanaan
b) Konsep skematik, rencana teknis, program ruang dan
hubungan ruang
c) Laporan data informasi lapangan, tentang kondisi lapangan
yang akan direncanakan.
11.2 Tahap Pra Rencana Teknis.
a. Gambar-gambar rencana Jalan Usaha Produksi Dan Jalan
Produksi Perikanan
b. Gambar-gambar pra rencana bangunan
c. Perkiraan biaya bangunan
d. Hasil konsultasi dengan pemilik kegiatan
11.3 Tahap Pengembangan Rencana
a. Gambar pengembangan rencana struktur, utilitas
b. Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang
diperlukan
c. Draft Rencana Anggaran Biaya.
11.4 Tahap rencana detail
a. Gambar rencana teknis bangunan pelengkap
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
c. Laporan perencanaan arsitektur, struktur, utilitas lengkap
dengan perhitungan-perhitungan yang diperlukan.
d. Kerangka Acuan Kerja (prosedur pelaksanan Pekerjaan)