Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kecamatan Pante Bidari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10652071000
Date: 3 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Timur
Work Unit: Dinas Perkebunan Dan Peternakan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,999,577
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,999,550
RUP Code: 61929426
Work Location: ACEH TIMUR - Aceh Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA    ACUAN    KERJA   (KAK)                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   BIAYA PERENCANAAN  RENOVASI  RUMAH  POTONG  UNGGAS  (RPU)            
                                                                        
                                                                        
                      KEC. PANTE BIDARI                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 TAHUN    ANGGARAN     2025                             
                KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)                          
                                                                        
BIAYA  PERENCANAAN    RENOVASI  RUMAH   POTONG  UNGGAS   (RPU)          
                      KEC. PANTE BIDARI                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
     Undang undang No. 18 Tahun 2000 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
     Rumah Pemotongan Hewan Mwngamanatkan Bahwa setiap kabupaten harus  
                                                                        
     mempunyai RPH yag memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh menteri
     pertanian. Beberapa hal yang ditu dalam tersebut diatur dalam keputusan
     Menteri Pertanian, antara lain hal-hal sebagai berikut :           
                                                                        
     1. Setiap hewan potong yang akan dipotong harus sehat dan telah diperiksa
                                                                        
        kesehatannya oleh petugas pemeriksa yang berwenang              
     2. Pemotongan hewan harus dilaksanakan di ruah pemotongan hewan atau
        tempat pemotongan hewanlainnya yang ditunjuk oleh pihak berwenang
                                                                        
     3. Pemotongan hewan potong untuk keperluan keluarga, upacara adat dan
        keagamaan serta penyembelihan hewan potong secara darurat dapat 
        dilaksanakan diluar RPH tetapi harus dengan mendapatakan izin terlbih
                                                                        
        dahulu dari Bupati/walikotamadya kepala Daerah Tingkat II yang  
        bersangkutan atau pejabat yang ditunjuk                         
                                                                        
  4. Syarat-syarat rumah pemotongan hewa, pekerja, cara pemriksaan kesehatan,
     pelaksanaan pemotongan danpemotongan harus memenuhi ketentuan-ketentuan
     yang telah ditetapkan oleh menteri. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, untuk
                                                                        
     dapat menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) maka proses
     produksi daging di RPH harus memnuhi persyaratan teknis baik fisik (Bangunan
     dan Peralatan), Sumberdaya manusia serta prosedur teknis pelaksanaannya.
                                                                        
     Sementara berdasarkan hasil evaaluasi dan pemantauan hampir sebagian besar
     kondisi RPH di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi
     persyaratan teknis, oleh karenanya perlu penataan RPH melalui upaya Renovasi
                                                                        
     ataupun Rehabilitasi RPH. Disadari dalam hal penataan fisik diperlukan biaya
     tinggi, untuk itu disamping sumber Anggaran Pemerintah baik Pusat ataupun
     Dareah diharapakan peran aktif masyarakat dan swata. Guna Efektifnya
                                                                        
     pelaksanaan kegiatan maka disusunlah Kerangka Acauan Kerja ini sebagai Acuan
     kerja Teknis Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante
     Bidari Kabupaten Aceh Timur yang berfungsi kedepannya sebagai panduan
     perbaikan sarana dan prasarana fisik dan Peralatan yang memenuhi persyaratan
     Rumah Potong Hewan (RPH).                                          
                                                                        
                                                                        
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
     a. Maksud                                                          
        Maksud dari Penusunan Perencanaan bangunan RPU ini adalah menyediakan
        dokumen untuk Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari Kab.
                                                                        
        ACeh Timur                                                      
     b. Tujuan                                                          
        Tujuan dari Penusunan Perencanaan bangunan RPU ini adalah untuk 
                                                                        
        mendapatkan acuan atau pedoman dalam pelaksanaan Renovasi Rumah Potong
        Unggas (RPU) Kec. Pante Bidari sehingga Pembanguhnan saran dan prasarana
        serta finansial dapat terlaksana sevara efektif dan sinergi denganrencana
                                                                        
        pembangunan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang      
                                                                        
  3. TARGET / SASARAN                                                   
                                                                        
     Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya dokumen yang menjadi acuan
                                                                        
     pelaksanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari Kab. Aceh
     Timur.                                                             
                                                                        
                                                                        
  4. NAMA ORGANISASI                                                    
                                                                        
     Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari               
                                                                        
  5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                    
                                                                        
     a. Sumber Dana yangdiperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari
       APBD Kab. Aceh Timur                                             
     b. Total Pekireaan Biaya yang diperlukan sebesa Rp. 5.999.577 (lima Juta
                                                                        
       Sembilab Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh
       Rupiah ) Termasuk PPN                                            
                                                                        
                                                                        
  6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI                                 
     a. Ruang Lingkup pekerjaan                                         
       b. Untuk merencanakan penyelesaian Renovasi Rumah Potong Unggas (RPU)
                                                                        
          Kec. Pante Bidari, konsultan perencana harus dapat mengikuti proses
          dalam lingkup tugas yang harus dilaksanakan tediri dari :     
                                                                        
        - Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan
          yang ada termasuk melakukan pengukuran terhadap site dan membuat
          interpretasi secara garis besar terhadap KAK                  
        - Penyusunan konsesi Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas
          (Rpu) Kec. Pante Bidari termasuk Program Pembangunan area Pemuatan
          dan timbangan gang way serta ruang ringkup yang direncanakan. 
                                                                        
        - Tahap Pra-Perencanaan yang lebih mendetailkan secara terukur terhadap
          hal-hal yang sudah dikonsepkan.                               
                                                                        
          >> Membuat Gambar yang menjelaskan mengenai situasi,rancangan area
            pemuatan dan tembangan serta konsep pengembangana kawasan   
        - Tahap Penyusunan Rencana Renovasi/Rehab bangunan RPU antara laian
                                                                        
          >> Menganalisa dataBase Kawasan Rumah Potong Unggas (RPU) Kec Pante
            Bidari Kab. Aceh Timur , yang memuat :                      
            ++Data bangunan Yang harus di/renovasi/direhan              
                                                                        
            ++ Data Fasilitas tambahan lainnya yang diperlukan          
        - Tahap Penyusunan antara lain memuat :                         
          >> Gambar Rencana, Struktur dan Mekanikal Elektrikal ecara umum yang
                                                                        
            sesuai dengan yang telah disetujui unuran A4 sebanyak 2 (dua)
            Eksemplar.                                                  
          >> Dokumen yang dihasilkan digandan sebanyak 2 (dua) Eks      
                                                                        
                                                                        
     c. Lokasi Pekerjaan                                                
                                                                        
        Lokasi kegiatan Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (RPU) Kec.
                                                                        
        Pante Bidari berada di Jalan Medan – Banda Aceh . Kab. Aceh Timur
                                                                        
  7.                                                                    
  8.  PRODUK YANG DIHASILKAN                                            
                                                                        
     Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencana dari kegiatan ini adalah
                                                                        
     merupakan produk yang jelas dan konsisten yang disajikan dalam format yang
     sistematis dan baik. Adapun bentuk laporan yang harus diserahkan sekurang-
     kurangnya meliputi hal-hal senagai berikut:                        
                                                                        
     a. Laporan Pendahuluan                                             
                                                                        
     b. Laporan Akhir (Gambar, Rab, Analisa, Spesifikasi/RKS dan Soft Copi CD)
  9. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
                                                                        
     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan perencanaan rehab bangunan RPH kab. Aceh
     Timur selama 6 (enam hari( kalender                                
                                                                        
                                  WAKTU PELAKSANAAN (BULAN              
                                                                        
      No       KEGIATAN                      I                          
                                1    2    3     4     5    6            
      1. Persiapan Kegiatan                                             
      2. Surver Lapangan                                                
                                                                        
         Pengumpuan Data                                                
      3. Analisa Data                                                   
      4. Presentasi                                                     
      5. Awal Penyusunan Dokumen                                        
      6, Akhir Penyusunan Dokumen                                       
                                                                        
      7. Penyusunan Dokumen                                             
      8. Penyusuna Laporan                                              
      9. Lap. Pendahuluan                                               
      10. Laporan Akhir                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  10.     TENAGA AHLI                                                   
     A. Personil Inti (Proffessional Staff)                             
       Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan ini adalah :
                                                                        
        a. Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung                             
          Sxarjana S1 Teknik Sipil Lulusan Perguruan Tinggi Negeri ataupun
          Perguruan Tinggi Swasta yang telah disamakan dengan pengalaman
                                                                        
          pekerjaan dibidangnya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun). Bertanggung
          Jawab terhadap Perencanaan dan pelaksanaan sesuai kegiatan dalam
          pekerjaaan yang mencakup Perencanaan Bangunan                 
                                                                        
        b. Tenaga Pendukung (Teknis dan Administrasi)                   
          Lulusan STM Bangunan/SLTA dan memiliki pengalaman dibidang    
                                                                        
          penggambaran teknik bangunan sekurang kurangnya 2 (dua) tahun) dan
          mempunyai keahlian dalam pengoperasian program AutoCad dan Micosoft
          Office                                                        
                                                                        
                                                                        
  11. PRESENTASI                                                        
                                                                        
     Presentasi kegiatan penyusunan Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong
     Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari dilaksanakan sebanyak 2 (dua) yaitu presentasi
                                                                        
     awal dilaksnakam sebelum menganalisa data atau sesudah survey lapangan
     keseluruhan sedangkan presentasi akhir dilaksanakan sebelum penyempurnaan
     Laporan Akhir atau paling lambat 3 (tiga) hari sebelum habis masa kontrak
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  12. PENUTUP                                                           
                                                                        
     Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi panitia Barang
                                                                        
     dan Jasa Konsultamsi Dinas Perkebunan dan Peternaka Kab. Aceh Timur pada
     kegiatan Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante
                                                                        
     Bidari                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Idi Rayek, November 2025           
                                 Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan 
                                                                        
                                       Kabupaten Aceh Timur             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     MURDHANI, S. STP. MSI              
                                     Pembina, Utama Muda (IV/c)         
                                     NIP. 19791213 199810 1 001