KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BIAYA PERENCANAAN RENOVASI RUMAH POTONG UNGGAS (RPU)
KEC. PANTE BIDARI
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BIAYA PERENCANAAN RENOVASI RUMAH POTONG UNGGAS (RPU)
KEC. PANTE BIDARI
1. LATAR BELAKANG
Undang undang No. 18 Tahun 2000 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Rumah Pemotongan Hewan Mwngamanatkan Bahwa setiap kabupaten harus
mempunyai RPH yag memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh menteri
pertanian. Beberapa hal yang ditu dalam tersebut diatur dalam keputusan
Menteri Pertanian, antara lain hal-hal sebagai berikut :
1. Setiap hewan potong yang akan dipotong harus sehat dan telah diperiksa
kesehatannya oleh petugas pemeriksa yang berwenang
2. Pemotongan hewan harus dilaksanakan di ruah pemotongan hewan atau
tempat pemotongan hewanlainnya yang ditunjuk oleh pihak berwenang
3. Pemotongan hewan potong untuk keperluan keluarga, upacara adat dan
keagamaan serta penyembelihan hewan potong secara darurat dapat
dilaksanakan diluar RPH tetapi harus dengan mendapatakan izin terlbih
dahulu dari Bupati/walikotamadya kepala Daerah Tingkat II yang
bersangkutan atau pejabat yang ditunjuk
4. Syarat-syarat rumah pemotongan hewa, pekerja, cara pemriksaan kesehatan,
pelaksanaan pemotongan danpemotongan harus memenuhi ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan oleh menteri. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, untuk
dapat menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) maka proses
produksi daging di RPH harus memnuhi persyaratan teknis baik fisik (Bangunan
dan Peralatan), Sumberdaya manusia serta prosedur teknis pelaksanaannya.
Sementara berdasarkan hasil evaaluasi dan pemantauan hampir sebagian besar
kondisi RPH di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi
persyaratan teknis, oleh karenanya perlu penataan RPH melalui upaya Renovasi
ataupun Rehabilitasi RPH. Disadari dalam hal penataan fisik diperlukan biaya
tinggi, untuk itu disamping sumber Anggaran Pemerintah baik Pusat ataupun
Dareah diharapakan peran aktif masyarakat dan swata. Guna Efektifnya
pelaksanaan kegiatan maka disusunlah Kerangka Acauan Kerja ini sebagai Acuan
kerja Teknis Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante
Bidari Kabupaten Aceh Timur yang berfungsi kedepannya sebagai panduan
perbaikan sarana dan prasarana fisik dan Peralatan yang memenuhi persyaratan
Rumah Potong Hewan (RPH).
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari Penusunan Perencanaan bangunan RPU ini adalah menyediakan
dokumen untuk Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari Kab.
ACeh Timur
b. Tujuan
Tujuan dari Penusunan Perencanaan bangunan RPU ini adalah untuk
mendapatkan acuan atau pedoman dalam pelaksanaan Renovasi Rumah Potong
Unggas (RPU) Kec. Pante Bidari sehingga Pembanguhnan saran dan prasarana
serta finansial dapat terlaksana sevara efektif dan sinergi denganrencana
pembangunan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang
3. TARGET / SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya dokumen yang menjadi acuan
pelaksanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari Kab. Aceh
Timur.
4. NAMA ORGANISASI
Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana yangdiperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari
APBD Kab. Aceh Timur
b. Total Pekireaan Biaya yang diperlukan sebesa Rp. 5.999.577 (lima Juta
Sembilab Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh
Rupiah ) Termasuk PPN
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI
a. Ruang Lingkup pekerjaan
b. Untuk merencanakan penyelesaian Renovasi Rumah Potong Unggas (RPU)
Kec. Pante Bidari, konsultan perencana harus dapat mengikuti proses
dalam lingkup tugas yang harus dilaksanakan tediri dari :
- Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan
yang ada termasuk melakukan pengukuran terhadap site dan membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK
- Penyusunan konsesi Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas
(Rpu) Kec. Pante Bidari termasuk Program Pembangunan area Pemuatan
dan timbangan gang way serta ruang ringkup yang direncanakan.
- Tahap Pra-Perencanaan yang lebih mendetailkan secara terukur terhadap
hal-hal yang sudah dikonsepkan.
>> Membuat Gambar yang menjelaskan mengenai situasi,rancangan area
pemuatan dan tembangan serta konsep pengembangana kawasan
- Tahap Penyusunan Rencana Renovasi/Rehab bangunan RPU antara laian
>> Menganalisa dataBase Kawasan Rumah Potong Unggas (RPU) Kec Pante
Bidari Kab. Aceh Timur , yang memuat :
++Data bangunan Yang harus di/renovasi/direhan
++ Data Fasilitas tambahan lainnya yang diperlukan
- Tahap Penyusunan antara lain memuat :
>> Gambar Rencana, Struktur dan Mekanikal Elektrikal ecara umum yang
sesuai dengan yang telah disetujui unuran A4 sebanyak 2 (dua)
Eksemplar.
>> Dokumen yang dihasilkan digandan sebanyak 2 (dua) Eks
c. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (RPU) Kec.
Pante Bidari berada di Jalan Medan – Banda Aceh . Kab. Aceh Timur
7.
8. PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencana dari kegiatan ini adalah
merupakan produk yang jelas dan konsisten yang disajikan dalam format yang
sistematis dan baik. Adapun bentuk laporan yang harus diserahkan sekurang-
kurangnya meliputi hal-hal senagai berikut:
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Akhir (Gambar, Rab, Analisa, Spesifikasi/RKS dan Soft Copi CD)
9. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan perencanaan rehab bangunan RPH kab. Aceh
Timur selama 6 (enam hari( kalender
WAKTU PELAKSANAAN (BULAN
No KEGIATAN I
1 2 3 4 5 6
1. Persiapan Kegiatan
2. Surver Lapangan
Pengumpuan Data
3. Analisa Data
4. Presentasi
5. Awal Penyusunan Dokumen
6, Akhir Penyusunan Dokumen
7. Penyusunan Dokumen
8. Penyusuna Laporan
9. Lap. Pendahuluan
10. Laporan Akhir
10. TENAGA AHLI
A. Personil Inti (Proffessional Staff)
Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan ini adalah :
a. Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
Sxarjana S1 Teknik Sipil Lulusan Perguruan Tinggi Negeri ataupun
Perguruan Tinggi Swasta yang telah disamakan dengan pengalaman
pekerjaan dibidangnya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun). Bertanggung
Jawab terhadap Perencanaan dan pelaksanaan sesuai kegiatan dalam
pekerjaaan yang mencakup Perencanaan Bangunan
b. Tenaga Pendukung (Teknis dan Administrasi)
Lulusan STM Bangunan/SLTA dan memiliki pengalaman dibidang
penggambaran teknik bangunan sekurang kurangnya 2 (dua) tahun) dan
mempunyai keahlian dalam pengoperasian program AutoCad dan Micosoft
Office
11. PRESENTASI
Presentasi kegiatan penyusunan Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong
Unggas (Rpu) Kec. Pante Bidari dilaksanakan sebanyak 2 (dua) yaitu presentasi
awal dilaksnakam sebelum menganalisa data atau sesudah survey lapangan
keseluruhan sedangkan presentasi akhir dilaksanakan sebelum penyempurnaan
Laporan Akhir atau paling lambat 3 (tiga) hari sebelum habis masa kontrak
12. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi panitia Barang
dan Jasa Konsultamsi Dinas Perkebunan dan Peternaka Kab. Aceh Timur pada
kegiatan Biaya Perencanaan Renovasi Rumah Potong Unggas (Rpu) Kec. Pante
Bidari
Idi Rayek, November 2025
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
Kabupaten Aceh Timur
MURDHANI, S. STP. MSI
Pembina, Utama Muda (IV/c)
NIP. 19791213 199810 1 001