URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Perkerasan Jalan – Timbunan Pilihan
Pekerjaan ini berupa peningkatan struktur badan jalan melalui penggunaan material timbunan
pilihan untuk membentuk dan memperkuat konstruksi jalan agar dapat dilalui kendaraan secara
aman dan nyaman. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan pada lokasi jalan yang mengalami
penurunan elevasi, kerusakan badan jalan, ataupun memerlukan peningkatan daya dukung tanah.
Tahapan pekerjaan diawali dengan pembersihan dan persiapan lokasi, meliputi pembuangan
material lapisan permukaan yang rusak, lumpur, serta sisa-sisa vegetasi yang dapat mengganggu
daya dukung konstruksi. Setelah itu dilakukan pengupasan dan perataan badan jalan sesuai
elevasi dan kemiringan yang telah ditetapkan dalam gambar rencana.
Material timbunan pilihan kemudian diangkut ke lokasi menggunakan dump truck, lalu
dilakukan penghamparan secara bertahap per layer dengan ketebalan sesuai spesifikasi.
Setiap lapisan timbunan diratakan menggunakan grader kemudian dipadatkan menggunakan
vibro roller / tandem roller hingga mencapai tingkat kepadatan yang dipersyaratkan. Proses
pemadatan dilakukan secara berulang untuk memastikan stabilitas dan keseragaman permukaan.
Selama pelaksanaan, dilakukan pengendalian mutu (quality control) berupa pemeriksaan kadar
air, pemeriksaan ketebalan timbunan per lapis, serta uji kepadatan lapangan (sandcone/density
test). Apabila ditemukan bagian yang tidak memenuhi persyaratan mutu, dilakukan pemadatan
ulang atau penambahan material hingga standar tercapai.
Setelah seluruh lapisan timbunan terbentuk dan mencapai elevasi akhir, dilakukan perapihan
permukaan, pembentukan kemiringan melintang (cross slope) untuk mencegah genangan air,
serta penataan area bahu jalan agar konstruksi jalan lebih kuat dan tidak mudah mengalami erosi.
Pekerjaan ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan daya dukung badan jalan,
2. Memperbaiki elevasi serta bentuk permukaan jalan,
3. Menjadi dasar yang kuat untuk tahapan perkerasan berikutnya (bila diperlukan),
4. Memastikan aksesibilitas dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan pelaksanaan
konstruksi yang berlaku.