Perencanaan Gedung Sd Negeri 4 Halong,perencanaan Gedung Sd 94 Ambon,perencanaan Gedung Sd Negeri 46 Perumnas Poka,perencanaan Gedung Sd 85 Ambon,perencanaan Rehabilitasi Sd Negeri 70 Ambon,perencanaan Gedung Sd Negeri Tuni

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10166674000
Date: 30 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 68,808,096
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 68,560,000
Winner (Pemenang): PT Muslimatrial
NPWP: 015573223941000
RUP Code: 57518300
Work Location: Dinas Pendidikan - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Perencanaan   Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas               
                                                                        
                           Sekolah SD :                                 
                                                                        
  - SD Negeri 4 Halong ( 1 Ruang ).                                     
                                                                        
  - SD Negeri 70 Ambon ( 1 Ruang ).                                     
  - SD Negeri 85 Ambon ( 2 Ruang ).                                     
  - SD Negeri 94 Ambon ( 1 Ruang ).                                     
                                                                        
  - SD Inpres 46 Perumnas Poka ( 1 Ruang ).                             
  - SD Negeri Tuni ( 3 Ruang ).                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      URAIAN PENDAHULUAN                                
                                                                        
1. Latar Belakang                                                       
                                                                        
       Untuk memenuhi kebutuhan siswa guna mendapatkan ruang kelas      
   yang memadai  serta nyaman, maka perlu dilaksanakan Rehabilitasi     
   sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD. Dengan demikian akan dapat      
   meningkatkan kualitas belajar mengajar.                              
                                                                        
       Pemegang  Mata Anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam          
   hal ini adalah Dinas Pendidikan Kota Ambon. Untuk penyelenggaraan    
   satuan kerja termaksud, dibentuk Organisasi Pengelola Satuan kerja   
   berdasarkan Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja : Dinas Pendidikan   
   Kota Ambon berupa SK Pembentukan Pejabat Pengadaan Barang dan        
   Jasa yang sudah diatur.                                              
                                                                        
2. Maksud Dan Tujuan                                                    
   1) Kerangka Acuan  Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi           
      konsultan perencana yang memuat  masukan, azas, kriteria,         
      keluaran dan   proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan        
      serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.  
   2) Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat         
      melaksanakan  tanggung  jawabnya  dengan   baik  untuk            
                                                                        
      menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.                
                                                                        
3. Sasaran                                                              
   Kegiatan yang  dilaksanakan adalah Perencanaan  Rehabilitasi         
   Seang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD :                                 
   1. SD Negeri 4 Halong ( 1 Ruang ).                                   
   2. SD Negeri 70 Ambon. ( 1 Ruang )                                   
   3. SD Negeri 85 Ambon ( 2 Ruang ).                                   
   4. SD Negeri 94 Ambon ( 1 Ruang ).                                   
   5. SD Inpres 46 Perumnas Poka ( 1 Ruang )                            
   6. SD Negeri Tuni. ( 3 Ruang ).                                      
                                                                        
4. Lokasi Kegiatan                                                      
     1) Lokasi Kegiatan ini tersebar di Kota Ambon.                     
                                                                        
                                                                        
5. Standar Teknis                                                       
   Standar Teknis yang harus diperhatikan oleh Konsultan Perencana dalam
   menyelesaikan pekerjaan Perencanaan, adalah sebagai berikut :        
                                                                        
   a. Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan Perencanaan dengan peraturan,    
      standard dan pedoman teknis yang berlaku.                         
   b. Penggunaan Tenaga Ahli dan Peralatan juga harus memenuhi standar  
      teknis yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan ini.          
   c. Lebih rinci menyangkut Standar Teknis, diatur pada Spesifikasi Teknis.
                                                                        
6. Keluaran                                                             
    Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan       
    Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam      
                                                                        
    surat perjanjian, yang minimal meliputi :                           
     a. Tahap Konsep Rencana Teknis                                     
       1) Konsep penyiapan rencana teknis dan uraian rencana            
          kerja konsultan perencana.                                    
       2) Konsep skematik rencana teknis.                               
       3) Laporan data dan informasi lapangan.                          
     b. Tahap Pra-rencana Teknis                                        
       1) Gambar-gambar Pra-rencana.                                    
       2) Perkiraan biaya pembangunan.                                  
       3) Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).            
     c. Tahap Pengembangan Rencana                                      
       1) Gambar pengembangan rencana arsitektur dan struktur.          
       2) Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan             
          yang diperlukan.                                              
       3) Draft rencana anggaran biaya.                                 
       4) Draft rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).                  
                                                                        
                                                                        
   d. Tahap Rencana Detail                                              
       1) Gambar rencana teknis bangunan lengkap.                       
       2) Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)                         
       3) Bill Of Quantity (BQ).                                        
       4) Rencana anggaran biaya (RAB).                                 
                                                                        
   e. Tahap Pelelangan.                                                 
       - Dokumen tambahan hasil penjelasan pekerjaan.                   
                                                                        
7. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                        
8. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan                                  
    Dalam proses perencanaan untuk menghasilkan keluaran -              
    keluaran yang diminta, konsultan Perencana harus menyusun           
    jadwal                                                              
    pertemuan berkala dengan Pengelola Kegiatan.                        
    Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal, antara     
    dan pokok yang harus dihasilkan konsultan sesuai dengan rencana     
    keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.                             
    Dalam pelaksanaan tugas, konsultan harus selalu memperhitungkan     
    bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.                  
    a. Konsultan Perencana harus segera menyusun program kerja          
       minimal meliputi :                                               
                                                                        
       1. Jadwal kegiatan secara detail.                                
       2. Alokasi tenaga yang lengkap (disiplin dan keahliannya).       
          Tenaga- tenaga yang diusulkan oleh konsultan perencana        
          harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Satuan Kerja.       
       3. Konsep penanganan pekerjaan perencanaan.                      
                                                                        
    b. Program kerja secara keseluruhan harus mendapatkan persetujuan   
       dari Kepala Satuan Kerja, setelah sebelumnya dipresentasikan oleh
       Konsultan Perencana dan mendapatkan pendapat teknis dari         
       Pengelola Teknis Kegiatan.                                       
                                                                        
                                                                        
                          LAPORAN                                       
                                                                        
                                                                        
9. Laporan Pendahuluan                                                  
    Laporan Pendahuluan memuat: data dasar rancangan, Pemahaman         
    penyedia jasa terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kondisi       
    kawasan Bangunan, metode pendekatan, analisis dan model teori-teori 
    yang akan digunakan serta data yang dibutuhkan. Laporan harus       
    diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja/bulan sejak
    SPMK diterbitkan, sebanyak 2 (dua) buku laporan.                    
                                                                        
                                                                        
10. Laporan Akhir                                                       
    Laporan Akhir memuat: Dokumen lelang lengkap dengan hasil keluaran  
    sebagai berikut                                                     
     a. Laporan Akhir 2 (Dua) rangkap yang memuat :                     
       -  Gambar rencana teknis bangunan lengkap.                       
       -  Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)                         
       -  Bill Of Quantity (BQ).                                        
       -  Rencana anggaran biaya (RAB).                                 
       -  Dokumentasi.                                                  
       -  Dokumen lain tambahan hasil penjelasan pekerjaan.             
                                                                        
    Laporan dan hasil design harus diserahkan selambat-lambatnya 15 (Lima
    Belas) hari kalender sejak SPMK diterbitkan, sebanyak 2 (dua) buku  
    laporan. Semua laporan dan hasil design asli (Auto-CAD) disimpan    
    dalam        bentuk       file      berupa       Flashdisk.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         HAL-HAL LAIN                                   
                                                                        
11. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan                                   
                                                                        
    Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan yang berlaku   
                                                                        
12. Alih Pengetahuan                                                    
    Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk       
    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih         
    pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat     
    Komitmen
Tenders also won by PT Muslimatrial
Authority
4 February 2016Perencanaan Pembangunan Gedung Bst 1 (Satu) PaketP. BudidayaRp 1,265,010,000
2 July 2019Pengawasan Pembangunan Asrama Dan Workshop TikKementerian KetenagakerjaanRp 275,000,000
19 September 2016Perencanaan Pembangunan Jembatan Tahun 2017Kab. Maluku TengahRp 266,585,000
3 October 2015Perencanaan Pembangunan Jembatantahun 2016Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku TengahRp 183,395,000
28 June 2018Perencanaan Pembangunan Lanjutan Gedung Pasca Sarjana Tahap VIIKementerian AgamaRp 174,773,000
23 January 2013Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Kimia Dan Biologi Tahap IISekretariat JenderalRp 167,663,000
15 May 2018Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Kesehatan Provinsi MalukuProvinsi MalukuRp 145,920,000
13 March 2015Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Finishing Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonRp 139,480,000
15 January 2021Jasa Perencanaan Teknis Dak SmpKab. Kepulauan TanimbarRp 135,915,900
4 February 2016Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Hatchery, 1 (Satu) PaketP. BudidayaRp 131,753,000