Perencanaan Pembangunan Pagar Sekolah Smp Negeri 20 Ambon,perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10166696000
Date: 30 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 70,369,632
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 70,282,000
Winner (Pemenang): PT Muslimatrial
NPWP: 015573223941000
RUP Code: 57496267
Work Location: Dinas Pendidikan - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Perencanaan Pembangunan Sarana Prasaran dan Utilitas Sekolah SMP :       
- Pembangunan Pagar SMP Negeri 20 Ambon ( 1 Paket ).                     
                                                                         
Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas     
Sekolah SMP :                                                            
- Lab SMP Negeri 17 Ambon ( 1 Ruang )                                    
- Lab. SMP Negeri 16 Ambon ( 1 Ruang ).                                  
- Perpustakaan SMP Negeri 18 Ambon ( 1 Ruang )                           
- Ruang Administrasi SMP Negeri 19 Ambon ( 2 Ruang ).                    
                                                                         
                                                                         
                       URAIAN PENDAHULUAN                                
                                                                         
 1. Latar Belakang                                                       
                                                                         
        Untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar yang memadai serta     
    kenyamanan, maka diperlukan beberapa Sarana Prasarana Bangunan       
                                                                         
    untuk rehabilitasi.                                                  
        Disamping itu belum adanya sarana, prasarana dan utilitas sekolah
    maka  diperlukan pembangunan prasarana berupa pembangunan            
    pagar. Hal ini untuk Untuk memenuhi kebutuhan siswa guna             
    mendapatkan Ruang yang memadai, kenyamanan dan keamanan.             
                                                                         
        Pemegang  Mata Anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam          
    hal ini adalah Dinas Pendidikan Kota Ambon. Untuk penyelenggaraan    
    satuan kerja termaksud, dibentuk Organisasi Pengelola Satuan kerja   
    berdasarkan Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja : Dinas Pendidikan   
    Kota Ambon berupa SK Pembentukan, Pejabat Pembuat Komitmen,          
    Panitia Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa.                           
                                                                         
 2. Maksud Dan Tujuan                                                    
    1) Kerangka Acuan  Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi           
       konsultan perencana yang memuat  masukan, azas, kriteria,         
       keluaran dan   proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan        
       serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.  
    2) Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat         
       melaksanakan  tanggung  jawabnya  dengan   baik  untuk            
       menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 3. Sasaran                                                              
    Kegiatan yang dilaksanakan adalah :                                  
    Perencanaan Pembangunan  Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah      
    SMP :                                                                
    1. Pembangunan Pagar SMP Negeri 20 Ambon ( 1 Paket )                 
                                                                         
                                                                         
    Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan utilitas sekolah SMP:
    1. Lab. SMP Negeri 17 Ambon ( 1 Ruang ).                             
    2. Lab. SMP Negeri 16 Ambon ( 1 Ruang ).                             
    3. Perpustakaan SMP Negeri 18 Ambon ( 1 Ruang ).                     
    4. Ruang Administrasi SMP Negeri 19 Ambon ( 2 Ruang ).               
                                                                         
 4. Lokasi Kegiatan                                                      
      1) Lokasi Kegiatan ini tersebar di Kota Ambon.                     
                                                                         
 5. Sumber Pendanaan                                                     
                                                                         
    Sumber dana  berasal dari APBD Ta h u n 2 02 5 de n g a n To t a l   
    P a g u sebesar Rp. 70.369.632,00 ( Tujuh Puluh Juta Tiga Ratus Enam Puluh
    Sembilian Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah)                     
                                                                         
 6. Nama Organisasi Pengadaan Barang / Jasa                              
                                                                         
     Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Kota Ambon                          
                                                                         
      Alamat      : Jl. Wolter Monginsidi, Lateri, Kec. Baguala –        
                    Kota Ambon                                           
                                                                         
                                                                         
                             DATA                                        
                          PENUNJANG                                      
                                                                         
                                                                         
 7 . Data dasar                                                          
    Untuk data dasar pelaksanaan kegiatan Perencanaan Pembangunan        
    Sarana, Prasarana dan  Utilitas Sekolah SMP dan Rehabilitasi         
    sedang/Berat Sarana Prasarana dan Utilitas sekolah SMP tsb dipakai   
    hasil dari Survei Lapangan serta data usulan kabupaten/kota dan      
    proposal yang masuk dari pihak-pihak lain yang terlebih dahulu diverifikasi
    dan validasi kebenaran datanya.                                      
                                                                         
 9. Standar Teknis                                                       
    Standar Teknis yang harus diperhatikan oleh Konsultan Perencana dalam
    menyelesaikan pekerjaan Perencanaan, adalah sebagai berikut :        
    a. Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan Perencanaan dengan peraturan,    
       standard dan pedoman teknis yang berlaku.                         
    b. Penggunaan Tenaga Ahli dan Peralatan juga harus memenuhi standar  
                                                                         
       teknis yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan ini.          
    c. Lebih rinci menyangkut Standar Teknis, diatur pada Spesifikasi Teknis.
                                                                         
 10. Studi-Studi Terdahulu                                               
    Sebagai  Data Tambahan/Penunjang, Konsultan Perencana dapat          
    menggunakan acuan perencanaan standard, antara lain :                
    -  Permen PUPR No.22/PRT/M/2018, Tentang Pembangunan Bangunan        
       Gedung Negara                                                     
    -  Permen PUPR No. 8 tahun 2023, Tentang Pedoman Penyusunan          
       Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan    
       Perumahan Rakyat                                                  
    -  Petunjuk Teknis APBD-DAU Peruntukan Tahun 2025                    
    -  Billing Rate Konsultan tahun 2025 sebagai acuan Remunerasi        
    -  Harga satuan resmi/Basic Price Kota Ambon tahun 2025.             
                                                                         
 11. Referensi Hukum                                                     
       Adapun Referensi Hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan   
       Perencanaan, adalah :                                             
       a. Peraturan Presiden Nomor : 16 Tahun 2018, Tentang Pengadaan    
         Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia      
         tahun 2018 nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan peraturan  
         Persiden nomor 12 tahun 2021                                    
                                                                         
       b. Permen PUPR No.22/PRT/M/2018, Tentang Pembangunan Bangunan     
         Gedung Negara                                                   
       c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   
         Republik Indonesia Nomor 12, tahun 2021                         
       d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Permen) Nomor : 22 Tahun
         2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2       
         tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi                             
       e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Permen) PUPR Nomor :  
         02/PRT/M/2018 Tahun 2018, tentang Perubahan atas pereturan      
         Menteri PU nomor 05/PRT/M/2014 tahun 2014, tentang Pedoman      
         sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)         
         konstruksi bidang PU                                            
       f. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Permen) Nomor : 9 Tahun
         2022, tentang Perubahan ke dua atas pereturan pemerintah nomor  
         51 tahun 2008, tentang pajak pengasilan usaha jasa konstruksi   
                                                                         
       g. Petunjuk Teknis DAK Pendidikan Tahun 2024                      
       h. Standard dan Pedoman   Teknis yang berlaku di bidang           
         Penyelenggaraan Bangunan Gedung.                                
       i. Permen PUPR No. 8 tahun 2023, Tentang Pedoman Penyusunan       
         Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang                     
       j. Permen PUPR No. 10 tahun 2021, Tentang Pedoman sistem          
         manajemen keselamatan konstruksi.                               
                                                                         
                                                                         
12. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan                                   
     -  Jangka waktu pelaksanaan Perencanaan sampai dengan               
        penyusuan laporan terhitung sejak terbit SPMK selama 30 ( Tiga   
        Puluh ) hari kalender.                                           
                                                                         
     -  Konsultan     Perencana     mempunyai     kewajiban              
                                                                         
        untuk melaksanakan Perencanaan Berkala terhadap hasil            
        karyanya selama pelaksanaan Konstruksi Fisik, yang diperkirakan  
        selama                                                           
        120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                          HAL-HAL LAIN                                   
                                                                         
 13. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan                                   
                                                                         
     Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan yang berlaku   
                                                                         
 14. Alih Pengetahuan                                                    
     Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk       
     menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih         
     pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat     
     Komitmen
Tenders also won by PT Muslimatrial
Authority
4 February 2016Perencanaan Pembangunan Gedung Bst 1 (Satu) PaketP. BudidayaRp 1,265,010,000
2 July 2019Pengawasan Pembangunan Asrama Dan Workshop TikKementerian KetenagakerjaanRp 275,000,000
19 September 2016Perencanaan Pembangunan Jembatan Tahun 2017Kab. Maluku TengahRp 266,585,000
3 October 2015Perencanaan Pembangunan Jembatantahun 2016Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku TengahRp 183,395,000
28 June 2018Perencanaan Pembangunan Lanjutan Gedung Pasca Sarjana Tahap VIIKementerian AgamaRp 174,773,000
23 January 2013Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Kimia Dan Biologi Tahap IISekretariat JenderalRp 167,663,000
15 May 2018Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Kesehatan Provinsi MalukuProvinsi MalukuRp 145,920,000
13 March 2015Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Finishing Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonRp 139,480,000
15 January 2021Jasa Perencanaan Teknis Dak SmpKab. Kepulauan TanimbarRp 135,915,900
4 February 2016Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Hatchery, 1 (Satu) PaketP. BudidayaRp 131,753,000