Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10253157000
Date: 11 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,138,406
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,138,400
Winner (Pemenang): CV Raksa Panca Mandiri
NPWP: 00*6**6****41**0
RUP Code: 59034337
Work Location: DPPKB - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
                                                                     
                                                                     
A. U m u m                                                           
                                                                     
  1. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya,
     sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal, dan dapat
     sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
     arsitektur di Indonesia.                                        
                                                                     
  2. Setiap bangunan gedung negara harus diawasi dengan sebaik-baiknya, sehingga
     dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
     kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara.              
  3. Pemberi jasa Pengawasan untuk bangunan gedung negara perlu diarahkan secara
                                                                     
     baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya Pengawasan teknis
     bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
     profesional.                                                    
  4. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) untuk pekerjaan Pengawasan perlu disiapkan
     secara matang sehingga mampu mendorong perwujudam karya Pengawasan yang
     sesuai dengan kepentingan proyek.                               
                                                                     
                                                                     
B. Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                     
  1. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan
     Pengawasan yang memuat memasukan, azas, kriteria, pkeluaran dan proses yang
     harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
     tugas Pengawasan.                                               
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  2. Dengan Penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawasan dapat melaksanakan
     tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
     sesuai dengan KAK ini.                                          
                                                                     
C. Latar Belakang                                                    
                                                                     
     1.   Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup
     Pengawasan Pembangunan Balai Penyuluhan KB Kec. Teluk Ambon Tahun
                                                                     
     Anggaran 2025                                                   
     2.   Pemegang Mata Anggaran adalah Pemerintah Kota Ambon yang dalam hal
     ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota
     Ambon.                                                          
                                                                     
D. Lingkup Proyek                                                    
  1. Lingkup Kegiatan adalah Pengendalian Program KKBPK              
  2. Lingkup Pekerjaan adalah Pengawasan Rehab Balai Penyuluhan KB Kec. Teluk
     Ambon