URAIAN SINGKAT PEKERAJAAN
PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DESA GALALA RT.003/RW.001, RT.004/RW.001
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan prasarana dasar bagi warga masyarakat seperti Jalan Lingkungan
dan Bangunan Pelengkapnya walaupun manfaatnya telah dapat dirasakan
oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya upaya pengembangan infrastruktur
wilayah dan kualitas lingkungan hidup perlu terus dilakukan seiring dengan
perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan
infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik. Pembangunan
infrastruktur pendukung berupa Jalan Lingkungan harus dilaksanakan sesuai
ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat
memenuhi fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan
Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Bangunan Pelengkap dikota
Ambon yang harus dilaksanakan sesuai dengan sesuai hasil perencanaan
konstruksi dan diharapkan dapat memenuhi fungsi serta manfaat secara
optimal bagi masyarakat. Pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan
oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang Kota Ambon dengan melibatkan pihak ke tiga dalam layanan Jasa
Konstruksi. Untuk itu dalam menghasilkan produk yang berkualitas maka
perlu dilakukan pendampingan sehingga produk yang dihasilkan berkualitas
dan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Untuk melaksanakan pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN
LINGKUNGAN DESA GALALA RT.003/RW.001, RT.004/RW.001 yaitu
dapat memfasilitasi aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi,
meningkatkan kualitas hidup, menciptan lingkungan yang tertata bagi
masyarakat setempat
2. Tujuan adalah dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas,
mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keselamatan
ekonomi, mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DESA GALALA
RT.003/RW.001, RT.004/RW.001 Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, sehingga
mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Desa Galala - Kecamatan Bagual - Kota Ambon
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DESA GALALA
RT.003/RW.001, RT.004/RW.001 dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah
Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.
119.997.954,00,- (Seratus sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh ribu sembilan ratuslima puluhempat rupiah).
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PEMBANGUNAN JALAN
PPK LINGKUNGAN DESA GALALA RT.003/RW.001, RT.004/RW.001
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
URAIAN SINGKAT PEKERAJAAN
RUANG LINGKUP
7. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan meliputi :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pembersihan Lokasi Pekerjaan
2 Pasang Papan Nama Proyek
3 APD Untuk Pekerja Lapangan
Topi Pelindung (Safety Helmet)
Sepatu Keselamatan (Safety Bots)
Rompi Keselamatan
4 Fasilitas Sarana Kesehatan
Papan Kegiatan K3
Peralatan P3K
5 Air Kerja
6 Pek. Pengukuran dan Pasang Bouwplank
II. PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN
A. PEKERJAAN BETON
1 Pek. Bakesting
2 Pek. Beton K.100, t. 10 cm
B. PEKERJAAN PLESTERAN
1 Pek. Plesteran ad. 1 pc : 4 pp, tebal 1.5 cm
III. PEKERJAAN AKHIR
1 Pek. Pembersihan Akhir
2 Asbuld Drawing
3 Dokumentasi dan Pelaporan
13. Keluaran Tersedianya jalan lingkungan pada daerah setempat