Pekerjaan Pemeliharaan Pengecatan Marka Jalan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10273344000
Date: 21 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,950,483
Winner (Pemenang): Tekton Multi Guna
NPWP: 02*8**2****41**0
RUP Code: 57707427
Work Location: DISHUB - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           PEKERJAAN :                                    
                   PEMELIHARAAN  MARKA  JALAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Instansi       : Dinas Perhubungan Kota Ambon                             
                                                                          
Nama Pekerjaan : Pemeliharaan Marka Jalan                                 
                                                                          
Lokasi         : Kota Ambon                                               
Tahun Anggaran : 2025                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  1. Latar Belakang                                                       
                                                                          
     Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah,
sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting.
Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jalan memiliki pengaruh yang luas baik bagi
pengguna jalan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat
dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonominya. Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggara jalan, terutama jalan
                                                                          
nasional dan atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya prasarana yang
mendukung sistem transportasi dalam meningkatkan atau menunjang keselamatan dalam berlalu.
     Untuk lebih mengoptimalkan Lalu Lintas Darat pada jalan perkotaan di Kota Ambon, maka perlu adanya
                                                                          
sarana dan prasarana jalan yang meliputi Marka Jalan. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas
Perhubungan memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada kegiatan
tersebut diatas, dengan harapan agar didapat hasil yang baik, dan dapat dipergunakan oleh
pengguna jalan, dan juga dapat menata transportasi perkotaan di Kota Ambon dengan baik dan
tertib.                                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  2. Maksud dan Tujuan                                                    
                                                                          
                                                                          
Maksud dari kegiatan ini adalah                                           
Untuk penataan sarana transportasi darat di Kota Ambon yang lebih baik dan tertib.
                                                                          
                                                                          
Tujuan dari kegiatan ini adalah                                           
                                                                          
Mengoptimalkan kembali marka jalan yang belum ada serta pemeliharaan marka jalan yang sudah
terhapus/hilang karena peningkatan jalan aspal.                           
                                                                          
                                                                          
  3. Target /Sasaran                                                      
                                                                          
                                                                          
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah :                                
                                                                          
     a. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil yang baik agar dapat diaplikasikan dengan
       baik dan tepat sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu,
       dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya
       masyarakat Kota Ambon.                                             
  4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                         
                                                                          
     a. Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen               
                           Pemeliharaan Marka Jalan                       
     b. Satuan Kerja       : Dinas Perhubungan Kota Ambon                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  5. Sumber Pendanaan                                                     
                                                                          
     Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Rambu-Rambu Lalu Lintas dibiayai dengan
     menggunakan Dana dari APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan
     Nilai Pagu sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)