URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PENGADAAN DAN PEMASANGAN RAMBU-RAMBU LALU LINTAS DARAT
Instansi : Dinas Perhubungan Kota Ambon
Nama Pekerjaan : Belanja Rambu Lalu Lintas Kerja
Lokasi : Kota Ambon
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang
Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah,
sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting.
Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jalan memiliki pengaruh yang luas baik bagi
pengguna jalan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat
dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonominya. Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggara jalan, terutama jalan
nasional dan atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya prasarana yang
mendukung sistem transportasi dalam meningkatkan atau menunjang keselamatan dalam berlalu.
Untuk lebih mengoptimalkan Lalu Lintas Darat pada jalan perkotaan di Kota Ambon, maka perlu adanya
sarana dan prasarana jalan yang meliputi Rambu-rambu Lalu Lintas. Pemerintah Kota Ambon
melalui Dinas Perhubungan memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna
pada kegiatan tersebut diatas, dengan harapan agar didapat hasil yang baik, dan dapat
dipergunakan oleh pengguna jalan, dan juga dapat menata transportasi perkotaan di Kota Ambon
dengan baik dan tertib.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah
Untuk penataan sarana transportasi darat di Kota Ambon yang lebih baik dan tertib.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
Mengoptimalkan kembali fasilitas Rambu Lalu Lintas yg belum terpasang dan menggantikan
kembali Rambu Lalu Lintas yang sudah rusak.
3. Target /Sasaran
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah :
a. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil yang baik agar dapat diaplikasikan dengan
baik dan tepat sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu,
dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya
masyarakat Kota Ambon.
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen
Belanja Rambu Lalu Lintas Kerja
b. Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Ambon
5. Sumber Pendanaan
Pekerjaan Belanja Rambu Lalu Lintas Kerja dibiayai dengan menggunakan Dana dari
APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Nilai Pagu sebesar Rp.
72.514.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Belas Ribu Rupiah)