Pekerjaan Pemasangan Rambu Lalu Lintas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10273510000
Date: 21 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 72,514,860
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 72,475,319
Winner (Pemenang): Tekton Multi Guna
NPWP: 02*8**2****41**0
RUP Code: 57707425
Work Location: DISHUB - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           PEKERJAAN :                                    
   PENGADAAN  DAN PEMASANGAN  RAMBU-RAMBU   LALU LINTAS DARAT             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Instansi       : Dinas Perhubungan Kota Ambon                             
                                                                          
Nama Pekerjaan : Belanja Rambu Lalu Lintas Kerja                          
                                                                          
Lokasi         : Kota Ambon                                               
Tahun Anggaran : 2025                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  1. Latar Belakang                                                       
                                                                          
     Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah,
sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting.
Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jalan memiliki pengaruh yang luas baik bagi
pengguna jalan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat
dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonominya. Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggara jalan, terutama jalan
                                                                          
nasional dan atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya prasarana yang
mendukung sistem transportasi dalam meningkatkan atau menunjang keselamatan dalam berlalu.
     Untuk lebih mengoptimalkan Lalu Lintas Darat pada jalan perkotaan di Kota Ambon, maka perlu adanya
                                                                          
sarana dan prasarana jalan yang meliputi Rambu-rambu Lalu Lintas. Pemerintah Kota Ambon
melalui Dinas Perhubungan memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna
pada kegiatan tersebut diatas, dengan harapan agar didapat hasil yang baik, dan dapat
dipergunakan oleh pengguna jalan, dan juga dapat menata transportasi perkotaan di Kota Ambon
dengan baik dan tertib.                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  2. Maksud dan Tujuan                                                    
                                                                          
                                                                          
Maksud dari kegiatan ini adalah                                           
Untuk penataan sarana transportasi darat di Kota Ambon yang lebih baik dan tertib.
                                                                          
                                                                          
Tujuan dari kegiatan ini adalah                                           
                                                                          
Mengoptimalkan kembali fasilitas Rambu Lalu Lintas yg belum terpasang dan menggantikan
kembali Rambu Lalu Lintas yang sudah rusak.                               
                                                                          
                                                                          
  3. Target /Sasaran                                                      
                                                                          
                                                                          
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah :                                
                                                                          
     a. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil yang baik agar dapat diaplikasikan dengan
       baik dan tepat sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu,
       dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya
       masyarakat Kota Ambon.                                             
  4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                         
                                                                          
     a. Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen               
                           Belanja Rambu Lalu Lintas Kerja                
     b. Satuan Kerja       : Dinas Perhubungan Kota Ambon                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  5. Sumber Pendanaan                                                     
                                                                          
     Pekerjaan Belanja Rambu Lalu Lintas Kerja dibiayai dengan menggunakan Dana dari
     APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Nilai Pagu sebesar Rp.
     72.514.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Belas Ribu Rupiah)