,Pengadaan Mebel Rumah Dinas Wakil Walikota

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10275851000
Status: Gagal
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Bagian Umum Dan Perlengkapan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 190,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 188,003,200
RUP Code: 60311112
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                            
               PEKERJAAN  PENYEDIAAN  ALAT MEBEL                          
             RUMAH   DINAS WAKIL  WALIKOTA  AMBON                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Instansi            : Pemerintah Kota Ambon                         
      Satuan Kerja        : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon            
      Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.           
      PPK                 : Josias Aulele, SE                             
      Pekerjaan           : Penyediaan Alat Mebel                         
                            Rumah Dinas Wakil Walikota                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      TAHUN ANGGARAN  2025                                
                     KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                   PEKERJAAN PENYEDIAAN ALAT MEBEL                        
                 RUMAH DINAS WAKIL WALIKOTA AMBON                         
                       TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                          
                                                                          
1  Latar Belakang Untuk mendukung aktivitas kegiatan di rumah dinas Wakil Walikota
               Ambon diperlukan peralatan rumah tangga yang memadai dari sisi jumlah
               maupun kualitas yang pada gilirannya akan sangat menunjang berbagai
               kegiatan di rumah jabatan dinas Wakil Walikota sebagai representasi
               Pemerintah Kota Ambon.                                     
               Dalam rangka pengadaan peralatan rumah dinas Wakil Walikota Ambon
               perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Pengadaan Alat
               Mebel Rumah Dinas Wakil Walikota secara baik, yang memenuhi unsur
               efisien, efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku..
2  Maksud dan  Maksud :                                                   
   Tujuan                                                                 
               Menyediakan alat mebel rumah dinas Wakil Walikota sesuai dengan
               perancaanan dari sisi anggaran, spesifikasi, volume dan ketentuan waktu
               pelaksanaan.                                               
               Tujuan :                                                   
               Memberikan kenyamanan dalam mendukung kegiatan-kegiatan di rumah
               dinas Wakil Walikota Ambon                                 
3  Sasaran     a   Terpenuhi kebutuhan alat mebel rumah dinas Wakil Walikota
                   Ambon.                                                 
               b   Kenyamanan bagi Wakil Walikota Ambon dan keluarga.     
               C   Hasil pekerjaan yang memenuhi persyaratan ketentuan yang berlaku
               D   Aktifitas kegiatan rumah dinas didukungan ketersediaan peralatan.
                                                                          
4  Lokasi Kegiatan Pekerjaan ini dilaksanakan di Ambon dan hasil pekerjaan ditempatkan di
               Rumah Dinas Wakil Walikota Ambon, Jln. Ina Tuni - Karang Panjang,
               Kecamatan Sirimau - Kota Ambon                             
5  Sumber      Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, DPA
   Pendanaan   Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon, dengan ketentuan :     
               1   Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah dan
                   Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Wakil Kepala Daerah  
               2   Pagu anggaran sebesar Rp. 188.003200,- dengan Kode Rekening :
                   5.1.02.03.03. 0001.                                    
               3   Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian Kerja
                   (SPK) yang ditandatatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan
                   Rekanan.                                               
6  Satuan      1   Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon      
   Organisasi,                                                            
   KPA dan PPK 2   Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
               3   Pejabat Pembuat Komitmen : J. Aulele, SE               
                                                                          
                                                                          
7  Data Dasar  Secara detail dan menyeluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan,
               meliputi :                                                 
               a   Pekerjaan persiapan                                    
               b   Pekerjaan pengadaan                                    
               c   Pekerjaan penyerahan hasil pekerjaan                   
               d   Pembayaran                                             
8  Lingkup     Lingkup Kegiatan : Penyediaan peralatan rumah tangga rumah dinas Wakil
   Kegiatan    Walikota Ambon berupa alat mebel                           
                                                                          
9  Waktu       Waktu pelaksaan pekerjaan adalah 30 (tiga puluh) hari kelender, terhitung
   Pelaksanaan penandatanganan kontrak.                                   
   Pekerjaan                                                              
10 Kualifikasi Penyedia yang berminat untuk melakukan pengadaan alat mebel wajib
   Penyedia    memiliki dokumen sesuai ketentuan dibawah ini              
               1  Akte notaris perusahaan                                 
               2  NIB                                                     
                  KBLI Kode : 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan
                  Rumah Tangga Lainnya                                    
               3  NPWP                                                    
               4  KTP                                                     
               5  SPT Tahun 2024                                          
               6  Pengalamndibidang yang sama dalam kurun 1 tahun terakhir
11 Hasil Pekerjaan Tersedia alat mebel sesuai spesifikasi, volume dan waktu pelaksaan
               pekerjaan yang ditentukan dalam SPK secara keseluruhan yang dibuktikan
               dengan Beriata Acara Serah Terima Pekerjaan yang menjadi dasar bagi
               untuk melakukan pembayaran kepada penyedia.                
                                                                          
12 Spesifikasi Spesifikasi, volume dan harga satuan penyediaan alat mebel sesuai rincian
   Teknis      sebagai berikut :                                          
                NO          Barang/Spesifikasi   Volume Satuan            
                 I  Alat Mebel                                            
                    -  Kursi ruang TV + meja       1     set              
                    -  Kursi ruang tamu keluarga + Meja 1 set             
                    -  Meja makan + kursi          1     set              
                    -  Meja konsul ruang makan     1    buah              
                                                                          
                                  Hal-Hal Lain                            
13 Produksi Dalam Semua kegiatan berdasarkan KAK ini dilakukan di dalam wilayah Negara
   Negeri      Republik Indonesia dengan TKDN sebesar 90.50 %.            
Demikian uraian singkat Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan Pengadaan Alat Mebel Rumah
Dinas Wakil Walikota Tahun 2025, dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksana pekerjaan
di lapangan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.                  
                                                                          
                                       Ambon,  Juni 2025                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        JOSIAS AULELE, SE                 
                                     NIP. 19690321 199603 1 006