Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh, Pekerjaan Pembangunan Pagar Brc Rtp Wainitu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10295958000
Date: 31 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 399,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,351,000
Winner (Pemenang): Merlion Mandiri
NPWP: 941350431941000
RUP Code: 60099183
Work Location: Kel. Wainitu - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH           KOTA    AMBON                           
                                                                         
                  DINAS PERUMAHAN  RAKYAT  DAN                           
                KAWASAN  PERMUKIMAN  KOTA AMBON                          
                 Jln. Sultan Hairun No. 1, Lt. 2 Gedung D Kantor Walikota Ambon
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
             URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         SATUAN  KERJA                                   
       DINAS PERUMAHAN  RAKYAT DAN KAWASAN  PERMUKIMAN                   
                          KOTA AMBON                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                          SUB KEGIATAN :                                 
                                                                         
             Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                           PEKERJAAN :                                   
                                                                         
                  Pembangunan Pagar BRC RTP Wainitu                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             LOKASI                                      
                          KOTA AMBON                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                        TAHUN ANGGARAN                                   
                              2025                                       
A. PENDAHULUAN                                                           
                                                                         
   1. Latar Belakang                                                     
                                                                         
   Setiap bangunan negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu dan
                                                                         
kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunanmya dan dapat menjadi teladan
                                                                         
bagi lingkungannya serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur. Untuk itu Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon sebagai OPD yang menangani Ruang
                                                                         
terbuka Publik berupaya untuk menyediakan infrastruktur untuk menunjang sarana dan prasarana
tersebut, dengan mengadakan Pekerjaan Pembangunan Pagar BRC RTP Wainitu. Kegiatan ini harus
                                                                         
dilaksanakan sesuai ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi
                                                                         
fungsi dan manfaatnya secara optimal.                                    
Pada dasarnya pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah Kota Ambon adalah
                                                                         
tanggungjawab pemerintah Kota Ambon melalui Unit kerja terkait. Dengan ketersediaan
anggaran maka pada Tahun Anggaran 2025 sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                                                         
16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dalam hal ini Dinas Perumahan
                                                                         
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon Mengadakan Proses Pelelangan untuk memilih
Kontraktor Pelaksana yang memiliki pengalaman pada bidang tersebut untuk dapat
                                                                         
melaksanakan proses pekerjaan dimaksud, serta tidak memiliki masalah terkait pengadilan
dan tidak masuk dalam Daftar Hitam Perusahaan.                           
                                                                         
                                                                         
2. Maksud Tujuan                                                         
                                                                         
a. Maksud                                                                
   Maksud dari pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi kontraktor pelaksana yang memuat
                                                                         
   kriteria, proses yang haru dipenuhi atau diperhatikan dan diinterpretasikan dalam
   melaksanakan tugas dengan baik untuk menghasilakan bangunan pagar BRC yang sesuai
                                                                         
   dengan spesifikasi.                                                   
                                                                         
b. Tujuan                                                                
   Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Pagar BRC Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu yang
                                                                         
   berkualitas dan bermanfaat bagi penataan dan peningkatan kualitas Ruang Terbuka
   Publik (RTP).                                                         
                                                                         
3. Sasaran                                                               
   Sasaran dari kegiatan ini adalah :                                    
                                                                         
1) Tersedianya pembangunan Pagar BRC sehingga mampu menyediakan fasilitas Ruang
                                                                         
   Terbuka Publik (RTP) yang nyaman dan layak huni                       
2) Dapat menyelesaikan masalah pada lingkungan lokasi Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu
                                                                         
   yang belum mendapat penanganan sehingga penataan RTP yang diinginkan selama umur
   rencana dapat tercapai.                                               
4. Lokasi Kegiatan                                                       
                                                                         
   Pekerjaan Pembangunan Pagar BRC Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu.   
                                                                         
                                                                         
5. Sumber dana                                                           
                                                                         
   Sumber dana Pekerjaan Pembangunan Pagar BRC RTP Wainitu ini dibebankan pada Anggaran
   Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan pagu
                                                                         
   anggaran sebesar Rp. 399.600.000,00 (Tiga Ratus Sembilan puluh Sembilan Juta Enam
                                                                         
   Ratus Ribu Rupiah).                                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                          
   1. Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Pekerjaan
                                                                         
                           Pembangunan Pagar BRC RTP Wainitu             
                                                                         
   2. Satuan Kerja        : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
                           Kota Ambon                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
B. RUANG LINGKUP                                                         
                                                                         
   7. Lingkup Kegiatan                                                   
                                                                         
       a. Ruang lingkup pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pagar BRC RTP Wainitu,
         sebagai berikut :                                               
                                                                         
                                                                         
          ✓  Pekerjaan Tanah                                             
                                                                         
          ✓  Pekerjaan Pasangan (Normatif)                               
                                                                         
          ✓  Pekerjaan Beton (Normatif)                                  
                                                                         
          ✓  Pekerjaan Lain – Lain (Normatif/Informatif)                 
                                                                         
          ✓  Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri                
                                                                         
       b. Lokasi pekerjaan pembangunan yakni : Kelurahan Wainitu         
                                                                         
       c. Fasilitas penunjang disediakan oleh penyedia sendiri.          
                                                                         
                                                                         
8. Produk Yang Dihasilkan                                                
                                                                         
   Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah Pembangunan
   Pagar BRC sesuai RAB dan gambar perencanaan pembangunan dengan :      
                                                                         
   a. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan
                                                                         
     waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
                                                                         
     kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian
     administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian
                                                                         
     kelengkapan pembangunan.                                            
   b. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
                                                                         
                                                                         
      ✓ Metode pelaksanaan program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
        pekerjaan.                                                       
                                                                         
      ✓ Melakukan control terhadap kondisi eksisting lapangan.           
                                                                         
      ✓ Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahap pekerjaan yang akan dilaksanakan.
                                                                         
      ✓ Membuat Laporan Harian yang berisikan keterangan tentang :       
                                                                         
          • Tenaga kerja.                                                
                                                                         
                                                                         
          • Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.        
                                                                         
          • Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.       
                                                                         
          • Kegiatan per – komponen pekerjaan yang diselenggarakan.      
                                                                         
          • Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.                   
                                                                         
          • Kejadian – kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.   
                                                                         
          • Membuat Laporan Mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
                                                                         
            pekerjaan, tenaga dan hari kerja ), Laporan Bulanan.         
                                                                         
    ✓ Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin.
                                                                         
    ✓ Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaaan Pekerjaan Tambah
      dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).           
                                                                         
                                                                         
    ✓ Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.                 
                                                                         
     ✓ Membuat Berita Acara Penyataan Selesainya Pekerjaan.              
                                                                         
     ✓ Membuat Gambar – Gambar sesuai dengan pelaksanaan ( As Built Drawing ).
                                                                         
                                                                         
     ✓ Membuat Time Schedule / Kurva S untuk pelaksanaan pekerjaan       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
9. Metode Kerja                                                          
                                                                         
   Setian jenis laporan yang harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, untuk
                                                                         
   dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka
   jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada
                                                                         
   Konsultan Pengawas adalah                                             
                                                                         
   A. Laporan Harian                                                     
                                                                         
     Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana pekerjaan terhitung setelah SPMK
     ditandatangani (dimulainya pekerjaan fisik) sebanyak 6 eksemplar dan berisi antara lain,
                                                                         
     Buku Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk yang penting dari
     Konsultan Pengawas / Direksi, yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan,
     menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak terpenuhi
     syarat teknis. Laporan Harian berisikan keterangan tentang :        
                                                                         
                                                                         
       • Tenaga kerja.                                                   
                                                                         
       • Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.           
                                                                         
       • Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.          
                                                                         
       • Kegiatan per – komponen pekerjaan yang diselenggarakan.         
                                                                         
       • Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.                      
                                                                         
       • Kejadian – kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.      
                                                                         
                                                                         
   B. Laporan Pelaksanaan ( Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan )       
     Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan
                                                                         
     hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja oleh kontraktor (7 hari setelah
                                                                         
     SPMK ditandatangani) sebanyak 6 eksemplar dan berisi antara lain :  
                                                                         
       • Review terhadap rencana kerja kontraktor.                       
                                                                         
       • Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) selama
         seminggu tersebut.                                              
                                                                         
       • Gambaran / penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek. 
                                                                         
       • Monitor masalah teknis di lapangan.                             
                                                                         
       • Permasalahan non teknis yang dihadapi.                          
                                                                         
                                                                         
       • Monitor Kendali Mutu.                                           
                                                                         
       • Pemeriksaan Gambar Kerja.                                       
                                                                         
       • Foto – foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan.
                                                                         
       • Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
                                                                         
                                                                         
C. HAL-HAL LAIN                                                          
                                                                         
   10. Produksi Dalam Negeri                                             
                                                                         
      Pelaksana pekerjaan / kontraktor harus mengutamakan penggunaan produksi dalam
                                                                         
      negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi dalam negeri
      tidak dapat digunakan.                                             
                                                                         
                                                                         
D. PENUTUP                                                               
                                                                         
      Kerangka Acuan Kerja ini menjadi dasar pemilihan calon penyedia yang selanjutnya
      calon penyedia menginterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara
                                                                         
      benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai.
      Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksana
      pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapt dipergunakan
                                                                         
      sebagaimana mestinya.                                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                Dikeluarkan di : Ambon                   
                                Pada Tanggal :   Juli, 2025              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      FLORENCE. RIUPASSA, ST             
                                       NIP. 19760314 201101 2 007
Tenders also won by Merlion Mandiri
Authority
31 May 2020Pembuatan Bronjong Kali Wamhogo Desa Oki LamaKab. Buru SelatanRp 2,251,538,000
27 July 2022Pembangunan Bronjong Kali Waekolo Desa Labuang Kecamatan NamroleKab. Buru SelatanRp 2,034,000,000
25 March 2024Pembangunan Median Jalan Dalam Kota (Insentif Fiskal)Kab. Buru SelatanRp 1,600,000,000
2 August 2025Pembangunan Rkb Sd Negeri 3 TomalimaKota AmbonRp 1,233,120,000
13 March 2023Pembangunan Gereja Katolik Tahap IIIKab. Buru SelatanRp 1,000,000,000
19 January 2021Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Nurkat Kecamatan MolomaruKab. Kepulauan TanimbarRp 925,000,000
29 April 2025Pemeliharaan Berkala Jalan Durian Patah - HituProvinsi MalukuRp 500,000,000
29 June 2023Dak Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Perabotnya Smp Negeri 24 AmbonKota AmbonRp 498,780,400
2 May 2024Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sub Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah (Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Jacobus Ambon)Kota AmbonRp 393,120,000
23 June 2022Pembangunan Tanggul Sungai Desa Hukurila, Kota AmbonProvinsi MalukuRp 373,000,000