URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan prasarana
dasar bagi siswa seperti ruang kelas dan Bangunan Pelengkapnya walaupun manfaatnya
telah dapat dirasakan oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya upaya pengembangan Ruang kelas perlu terus
dilakukan seiring dengan perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan pendidikan
akan infrastruktur dan kualitas pendidikan yang baik. Pembangunan iruang kelas harus
dilaksanakan sesuai ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat
memenuhi fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan Kegiatan
Pembangunan Ruang kelas baru di SD Inpres 21 Ambon yang harus dilaksanakan sesuai
dengan sesuai hasil perencanaan konstruksi dan diharapkan dapat memenuhi fungsi serta
manfaat secara optimal bagi masyarakat. Pembangunanruang kelas yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon dengan melibatkan pihak
ke tiga dalam layanan Jasa Konstruksi. Untuk itu dalam menghasilkan produk yang
berkualitas maka perlu dilakukan pendampingan sehingga produk yang dihasilkan
berkualitas dan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Untuk melaksanakan pekerjaan REHABILITASI RUANG
PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON yaitu dapat memfasilitasi
aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi, meningkatkan
2. Tujuan adalah dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas,
mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keselamatan
ekonomi, mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah terlaksananya
Pekerjaan REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON Sesuai dengan
Spesifikasi Teknis, sehingga mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Desa Ema Kecamatan Leitisel
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON
dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu
Anggaran sebesar (Seratus enam puluh tiga juta delapan ratus dua puluh delapan ribu
delapan ratus rupiah) dan Nilai HPS sebesar (Seratus enam puluh tiga juta dua ratus tujuh
puluh dua ribu sembilan ratustujuh puluhsembilan rupiahenam puluhtiga sen)
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP
PPK NEGERI 18 AMBON
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan
8. Standar Teknis 1. Standar Pelaksanaan Jalan;
2. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Terdahulu Kontrak Kontrak Sejenis
10. Referensi Hukum Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
Pembersihan Awal, Akhir Pekerjaan
Pembuatan Papan Nama Proyek
Pembuat Lap,Dok Pekerjaan dan Assbuild drawings
Helm Pelindung Kepala
Sarung Tangan (Safety)
Sepatu Keslamatan (Safety Lars)
Rompi Keslamatan (Safety Vast)
P#K
Plesteran Dinding ad.14 Pinggiran Kusen
Plesteran Dinding ad.14 Lubang Ventilasi
Aci Dinding Beton
Lantai Keramik Dalam Ruangan 40x40 cm (Polis)
Pasang Kusen Jendela Kayu 6/12 Kls I
Pasang daun Jendela Kaca Bingkai Kayu Kls I
Pasang Kaca Bening 5 mm
Pasang Engsel Jendela kaca
Pasang Grendel Jendela Kaca
Pasang Kait Angin Jendela Kaca
Rangka Plafond (Rangka Besi Hollow 4X4)
Plafond Grc Board 3,5 mm
List Plafond Kayu Profil
Pemasangan Titik Lampu dan Stop Kontak
Pemasangan Stop Kontak
Lampu LED 11 Wtt + Fitting Tempel
Saklar Ganda
Saklar Tunggal
MCB 30 A (Lengkap Accessories)
Cat Dinding Luar Dalam dgn Cat Tembok
Cat Plafond dan Lis Plafond dgn Cat Tembok
Cat Kusen,Pintu jendela, Ventilasi dan Lisplangk dgn Cat Kayu
Pasang Lisplangk GRC Board l. 30 Cm ( Lapis 2 )
Atap Spandek Warna Merah 0.25 mm
Bubungan Spandek datar Bjls 0,30 Lebar 60 cm
Ganti/Pasang gording 5/10 Kayu Kls II
12. Keluaran Tersedianya ruag kelas baru
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON
PENDAHULUAN
Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan prasarana
dasar bagi siswa seperti ruang kelas dan Bangunan Pelengkapnya walaupun manfaatnya
telah dapat dirasakan oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya upaya pengembangan Ruang kelas perlu terus
dilakukan seiring dengan perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan pendidikan
akan infrastruktur dan kualitas pendidikan yang baik. Pembangunan iruang kelas harus
dilaksanakan sesuai ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat
memenuhi fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan Kegiatan
Pembangunan Ruang kelas baru di SD Inpres 21 Ambon yang harus dilaksanakan sesuai
dengan sesuai hasil perencanaan konstruksi dan diharapkan dapat memenuhi fungsi serta
manfaat secara optimal bagi masyarakat. Pembangunanruang kelas yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon dengan melibatkan pihak
ke tiga dalam layanan Jasa Konstruksi. Untuk itu dalam menghasilkan produk yang
berkualitas maka perlu dilakukan pendampingan sehingga produk yang dihasilkan
berkualitas dan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
Maksud Untuk melaksanakan pekerjaan REHABILITASI RUANG
PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON yaitu dapat memfasilitasi
aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi, meningkatkan
Tujuan adalah dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas,
mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keselamatan
ekonomi, mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman
Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah terlaksananya
Pekerjaan REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON Sesuai dengan
Spesifikasi Teknis, sehingga mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
Pelaksanaan pekerjaan REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 18 AMBON
dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu
Anggaran sebesar (Seratus enam puluh tiga juta delapan ratus dua puluh delapan ribu
delapan ratus rupiah) dan Nilai HPS sebesar (Seratus enam puluh tiga juta dua ratus tujuh
puluh dua ribu sembilan ratustujuh puluhsembilan rupiahenam puluhtiga sen)
Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN SMP
NEGERI 18 AMBON
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
DATA PENUNJANG
Hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan
Standar Pelaksanaan Jalan;
Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
Tersedianya ruag kelas baru