URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN (PAKET 2)
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
prasarana dasar bagi warga masyarakat seperti Jalan Lingkungan dan Bangunan
Pelengkapnya walaupun manfaatnya telah dapat dirasakan oleh masyarakat, namun
patut diakui belum sepenuhnya memenuhi Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya
upaya pengembangan infrastruktur wilayah dan kualitas lingkungan hidup perlu terus
dilakukan seiring dengan perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan
masyarakat akan infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik. Pembangunan
infrastruktur pendukung berupa Jalan Lingkungan harus dilaksanakan sesuai ketentuan
teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi fungsi dan
manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan Kegiatan Perencanaan
Pembangunan Jalan Lingkungan dan Bangunan Pelengkap dikota Ambon harus
dilaksanakan sesuai dengan Juknis konstruksi sehingga dapat memenuhi fungsi serta
manfaat secara optimal bagi masyarakat. Perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Ambon melalui Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon dengan
melibatkan pihak konsultan dalam layanan Jasa Konsultasi. Untuk itu dalam
menghasilkan produk yang berkualitas maka perlu dilakukan pendampingan sehingga
produk yang dihasilkan berkualitas yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan
yang berlaku
2. Maksud dan Maksud dan Tujuan jasa konsultan pengawasan ini adalah melakukan pengawasan
Tujuan terhadap setiap kegiatan pelaksanaan konstruksi sejak persiapan, pelaksanaan,
pengujian, dan penyerahan pekerjaan konstruksi dalam parameter kegiatan
pengendalian waktu, pengendalian biaya, pengendalian capaian sasaran fisik dan tertib
3. Sasaran Memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan sesuai dengan
spesifikasi teknis, standar kualitas, dan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak,
serta mencapai umur rencana yang diharapkan
4. Lokasi Tersebar di beberapa lokasi dalam Wilayah Pemerintah Kota Ambon
Pekerjaan
5. Sumber Pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jalan Lingkungan (Paket 2) dibiayai
Pendanaan melalui Dana APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu
Anggaran sebesar Rp. 69.000.000,- (Enam Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus
6. Nama dan A. Nama : Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pengawasan Pembangunan Jalan
Organisasi PPK Lingkungan (Paket 2)
B. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Data dasar berupa hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan pada tahun
anggaran 2024 dan 2025 yang sudah dilaksanakan oleh Konsultan Perencanaan, serta
hasil oreantasi dan referensi-referensi pendukung lainnya.
8. Standar Teknis A. Standar Pembangunan Jalan;
B. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Hasil Perencanaan yang suda dilaksanakan Sebelumnya
Terdahulu
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN (PAKET 2)
10. Referensi Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
Hukum
RUANG LINGKUP
11. Lingkup A. Lingkup Pekerjaan yang akan diawasi antara lain :
Pekerjaan 1 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Tawiri, RT 08 /RW 09
2 Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Poka RT.003/RW.06
3 Pembangunan Jalan Lingkungan RT 04 Batu Koneng Desa Poka
4 Pembangunan Jalan Lingkungan RT 02 Batu Koneng Desa Poka
5 Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Durian Desa Poka
6 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Hutumuri RT 001/RW01
7 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Hutumuri/Toisapu RT 003/05
8 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Tawiri RT007/RW 06
9 Pembangunan Jalan Lingkungan Passo
10 Pembangunan Jalan Lingkungan Halong
11 Pembangunan Jalan Lingkungan Tanah Tinggi Kel.Uritetu RT 01/RW003
12 Pembangunan Jalan Lingkungan RT005/RW 05 kel. Amantellu (gang Victoria)
13 Pembangunan Jalan Lingkungan Kelurahan Nusaniwe Rt.001/Rw.02
14 Pembangunan Jalan Lingkungan Kelurahan Nusaniwe Rt.002/Rw.05
15 Pembangunan Jalan Lingkungan RT 007/RW 001 kelurahan Benteng
16 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat RT. 002/RW.008
Dusun Tupa
17 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat RT.002/RW.014
Dusun Pasarata
18 Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Urimesing Siwang
19 Pembangunan Jalan Lingkungan Kel. Karang Panjang RW.02
20 Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Poka RW.06
HAL-HAL LAIN
12. Lain-Lain Hal-Hal Teknis yang belum tercakup dalam KAK ini akan disampaikan dalam acara
Apabila Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Diperlukan kontrak pekerjaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 September 2017 | Pembuatan Master Plan | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara | Rp 780,000,000 |
| 4 September 2024 | Renovasi Gedung Kantor Operasional (Jasa Konsultan Perencana) | Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika | Rp 571,500,000 |
| 2 July 2018 | Pengawasan Pembangunan Jalan Tunguwatu - Gorar - Lau-Lau - Kobraur - Nafar ( Sta. 21 + 100 - 42 + 200 ) ( Dak Penugasan ) | Kab. Kepulauan Aru | Rp 515,700,000 |
| 11 June 2016 | Belanja Jasa Perencanaan Pembangunan Gedung Pdd | Kab. Maluku Barat Daya | Rp 450,000,000 |
| 13 June 2016 | Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Rsud Tahap I | Kab. Maluku Barat Daya | Rp 439,000,000 |
| 26 May 2015 | Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jalan (Dau) | Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya | Rp 398,872,000 |
| 4 June 2017 | - Pengawasan | Kementerian Kesehatan | Rp 379,275,000 |
| 15 July 2015 | Supervisi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Saumlaki Apbn-P Ta. 2015 (Lelang Tidak Mengikat) | Rp 359,095,000 | |
| 23 March 2018 | Re- Desain Kawasan Perkantoran Kejaksaan Kepulauan Aru | Kab. Kepulauan Aru | Rp 300,000,000 |
| 10 March 2016 | Perencanaan Ded Irigasi | UKPBJ Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah | Rp 300,000,000 |