Pemeliharaan Rumah Dinas Walikota Tahap III (Pas. Kusen Pintu Jendela, Pengecatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10355219000
Date: 28 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Bagian Umum Dan Perlengkapan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 396,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 395,684,028
Winner (Pemenang): CV Chanty Prima
NPWP: 026369702941000
RUP Code: 60413551
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                          
          PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUMAH DINAS WALIKOTA AMBON               
                             TAHAP III                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Instansi            : Pemerintah Kota Ambon                         
      Satuan Kerja        : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon            
      Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.           
      PPK                 : Josias Aulele, SE                             
      Pekerjaan           : Pemeliharaan Rumah Dinas Walikota             
                            Tahap III (Pas. Kusen Pintu Jendela, Pengecatan)
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      TAHUN ANGGARAN  2025                                
                     KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
          PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUMAH DINAS WALIKOTA AMBON               
               TAHAP III (Pas. Kusen Pintu Jendela, Pengecatan)           
                                                                          
                       TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                          
                                                                          
 1  Latar Belakang    Penyelesaian pekerjaan pemeliharaan rumah dinas Walikota Ambon
                      Tahap II yang berupa pekerjaan pemasangan dan plesteran,
                      pemeliharaan plafon, sanitair serta instalasi Listrik telah terselesaikan
                      yang ditindaklanjuti dengan pembayaran terhadap penyelesaian
                      pekerjaan diluar retensi sampai dengan penyelesaiaan pemeliharaan.
                      Dengan demikian, pekerjaan pemeliharaan tahap III akan segera
                      dilakukan sesuai dengan kebutuhan maupun yang kemampuan
                      keuangan daerah.                                    
                      Dalam rangka pemeliharaan rumah dinas tahap III tersebut perlu
                      disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Pemeliharaan Rumah
                      Jabatan/Dinas Walikota Ambon Tahap III secara matang, sehingga
                      mampu mewujudkan rumah jabatan/dinas Walikota Ambon yang baik
                      dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna
                      (estetika) dan ekonomis.                            
 2  Maksud dan Tujuan Maksud :                                            
                      Melanjutkan pemeliharaan rumah jabatan/dinas Tahap II yang telah
                      selesai pekerjaannya.                               
                      Tujuan :                                            
                      Mencapai target pelaksaaan pekerjaan pemeliharaan rumah
                      jabatan/dinas secara keseluruhan untuk segera ditempati oleh
                      Walikota Ambon bersama keluarga.                    
 3  Sasaran            a. Pemeliharaan rumah jabatan/dinas Walikota Ambon yang
                          dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 
                       b. Konsultan Perencana, Pelaksana dan Konsultan Pengawas yang
                          bertanggung Jawab secara profesional dan dilakukan sesuai
                          ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
                       c. Hasil pekerjaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
                          standart pekerjaan yang berlaku.                
                       d. Hasil pekerjaan yang dihasilkan mengakomodasi batasan-
                          batasan yang telah diberikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
                          (KPA)dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan
                          mutu bangunan yang akan diwujudkan.             
                       e. Hasil memenuhi peraturan, standar dan pedoman teknis yang
                          berlaku.                                        
 4  Lokasi Kegiatan   Pekerjaan pemeliharaan rumah jabatan/dinas tahap II ini dilaksanakan
                      di Rumah Jabatan/Dinas Walikota Ambon Jln. Ina Tuni - Karang
                      Panjang, Kecamatan Sirimau - Kota Ambon             
 5  Sumber Pendanaan  Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025,
                      DPA Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon, dengan ketentuan :
                       1) Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
                          Pemerintahan Daerah   dan   Sub    Kegiatan     
                          Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
                          lainnya.                                        
                       2) Pagu anggaran sebesar Rp. 395.720.000,- dengan Kode
                          Rekening : 5.1.02.03.03. 0001. (Belanja Pemeliharaan
                          Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja).  
                       3) Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian
                          Kerja (SPK) yang ditandatatangani oleh Pejabat Pembuat
                          Komitmen dan Rekanan.                           
                       4) Biaya pekerjaan dan tata cara pembayaran diatur secara
                          kontraktual sesuai peraturan yang berlaku.      
                       5) Biaya pekerjaan dapat dibayarkan setelah pekerjaan selesai
                          dilaksanakan.                                   
 6  Satuan Organisasi PA dan 1 Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon
    PPK                2  Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
                       3  Pejabat Pembuat Komitmen : J. Aulele, SE        
                                                                          
 7  Data Dasar        Secara detail dan menyeluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan
                      meliputi :                                          
                       a  Pekerjaan lantai keramik                        
                       b  Pekerjaan kusen, pintu dan jendela              
                       c  Pekerjaan engsel, kunci dan penggantung         
                       d  Pekerjaan pengecatan                            
                       e  dll                                             
 8  Ruang Lingkup     Lingkup kegiatan adalah pekerjaan rumah jabatan/dinas Walikota
                      Ambon                                               
 9  Hasil Pekerjaan   Hasil dari pekerjaan pemeliharaan tahap II adalah : 
                       1  Pekerjaan lantai keramik terselesaikan          
                       2  Meningkatkan nilai estetika kusen, pintu dan jendela setelah
                          perbaikan.                                      
                       3  Pintu dan jendela dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.
                       4  Penyelesaain pekerjaan tembok setelah proses plesteran dan
                          pengacian termasuk pengecetan kusen.            
                                                                          
 10 Spesifikaasi Teknis Spesifikasi teknis berupa uraian pekerjaan, volume dan satuan
                      pemeliharaan rumah jabatan/dinas Walikota Ambon tahap II dirinci
                      sebagai berikut :                                   
                                                                          
                       No        Uraian Pekerjaan   Volume  Satuan        
                        I  Pekerjaan Lantai Keramin                       
                        1  Lantai keramik homogenus ukuran 209.98 M2      
                           80 x 80                                        
                                                                          
                        II Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela             
                        1  Pemasangan kusen pintu, jendela 0,67 M3        
                           dan kayu klas 1                                
                        2  Pembuatan daun pintu panel kayu 14,86 m2       
                           klas 1                                         
                        3  Pemasangan kaca temperred 12 mm 15,38 m2       
                        4  Pemasangan kaca bening 5 mm 2,53  m2           
                        III Pekerjaan Engsel, Kunci dan                   
                           Penggantung                                    
                        1  Pemasangan kunci tanam   10,00    M2           
                        2  Pemasangan engsel pintu  15,00    M2           
                        3  Pemasangan engsel jendela 2,00    M2           
                        4  Pemasangan kait angin    2,00     M2           
                        IV Pekerjaan Pengecatan                           
                        1  Pengecatan tembok baru  1.539,00  M2           
                        2  Downlight langit-langit dengan cat 1.074,00 M2 
                           tembok                                         
                        3  Pengecatan bidang kayu baru 276,00 M2          
                        4  Pelapisan plat dengan aquaproof 8,00 M2        
                                                                          
 11 Tenaga Pendukung  Untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan tahap III tersebut harus
                      didukung oleh personel dengan kualifikasi sebagai berikut :
                                                                          
                       No       Jabatan     Pengalaman  Sertifikat        
                                                       Kompetensi         
                                                         Kerja            
                        1  Pelaksana       Min 2 tahun SKT gedung/        
                                                      bangunan            
                                                                          
 12 Kualifikasi Penyedia Penyedia yang berminat untuk melakukan pekerjaan 
                      pemeliharaan tahap IIII Rumah Jabatan/Dinas Walikota Ambon
                      wajib memiliki dokumen sesuai ketentuan dibawah ini :
                       1  Akte notaris perusahaan                         
                       2  NIB                                             
                          KBLI Kode : 41011 (Kontruksi gedung hunian)     
                       3  NPWP                                            
                       4  KTP                                             
                       5  SPT Tahun 2024                                  
                       6  Pengalaman dibidang yang sama dalam kurun 1 tahun terakhir
                             Hal-Hal Lain                                 
 1  Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan berdasarkan KAK ini wajib dilakukan di dalam wilayah
                      Negara Republik Indonesia dengan persentasi minimal kandungan
                      TKDN sebesar 80.00 % berdasarkan perhitungan TKDN.  
                                                                          
                                                                          
Demikian uraian singkat Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan Pemeliharaan Tahap II Rumah
Dinas Walikota Tahun 2025, buat sebagai bahan acuan bagi pelaksana pekerjaan di lapangan
dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.                              
                                                                          
                                                                          
                                      Ambon,  Agustus 2025                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        JOSIAS AULELE, SE                 
                                     NIP. 19690321 199603 1 006
Tenders also won by CV Chanty Prima
Authority
20 June 2022Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Sekolah Pasca Bencana MalukuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,625,082,000
5 August 2023Pembangunan Jembatan Wae Batu Gong Ruas Kawalale-WaenalutKab. Buru SelatanRp 3,925,190,000
23 January 2018Pemb. Spam Kap. 5 L/Dt, Untuk Kws. P. Terluar Kws. Eliasa Kec. P. Selaru Kab. Maluku Tenggara BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
10 May 2019Peningkatan Jalan Keliling Pulau AmbalauKab. Buru SelatanRp 2,500,000,000
13 July 2016Peningkatan Jalan Desa Waekatin (Dak UD)Kab. Buru SelatanRp 2,500,000,000
17 April 2018Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau (Lapis Penetrasi Macadam)Kab. Buru SelatanRp 2,500,000,000
18 May 2018Pembangunan Jaringan Air Bersih Di Desa Watmasa (Lanjutan) (Dau)Kab. Kepulauan TanimbarRp 2,500,000,000
24 December 2015Pembangunan Spam Di Kawasan Rawan Air Kws. Meyanobab Kab. Maluku Tenggara BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
28 May 2016Pembangunan Jembatan WayamePemerintah Kota AmbonRp 1,997,462,075
9 April 2021Pembangunan Stasiun Konservasi Satwa Di Kab. Halmahera UtaraKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,990,000,000