URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Pengadaan Lampu Jalan Aspal dan Lingkungan (Paket 3)
I. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I.1. Latar Belakang
Pekerjaan pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan
pekerjaan konstruksi oleh penyedia jasa konstruksi berjalan sesuai dengan rencana
teknis, spesifikasi, dan dokumen kontrak yang telah ditetapkan. Hal ini diperlukan
untuk mengendalikan mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan, serta meminimalkan risiko
teknis di lapangan.
I.2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Memberikan layanan jasa konsultansi pengawasan secara profesional kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), dimulai sejak tahap persiapan hingga serah terima akhir
pekerjaan.
b. Tujuan
▪ Mengendalikan pelaksanaan konstruksi agar sesuai dengan dokumen kontrak,
gambar rencana, dan spesifikasi teknis.
▪ Memastikan kualitas, kuantitas, serta waktu penyelesaian pekerjaan tercapai sesuai
target.
▪ Membantu pengguna jasa dalam pengambilan keputusan teknis di lapangan dan
penyelesaian masalah yang timbul.
I.3. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Konsultan Pengawas terbagi dalam tiga tahapan utama, sesuai
dengan tahapan pekerjaan konstruksi:
a. Tahap Persiapan Pelaksanaan Konstruksi
▪ Melakukan mobilisasi personel dan peralatan pengawasan.
▪ Menyusun Program Mutu Pengawasan dan mengendalikan penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) oleh kontraktor.
▪ Menghadiri dan memberikan rekomendasi teknis dalam rapat persiapan pelaksanaan
pekerjaan (Pre-Construction Meeting/PCM).
▪ Melakukan verifikasi dan koreksi terhadap gambar kerja ( shop drawing) yang
diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan.
b. Tahap Pelaksanaan Konstruksi
▪ Pengendalian Pelaksanaan: Mengawasi dan memonitor seluruh kegiatan di
lapangan, termasuk jadwal, penggunaan material, peralatan, dan tenaga kerja.
▪ Pengendalian Mutu:
- Melakukan pemeriksaan dan pengujian material, serta hasil pekerjaan konstruksi.
- Menghadiri dan memberikan rekomendasi teknis dalam rapat persiapan pelaksanaan
pekerjaan (Pre-Construction Meeting/PCM).
▪ Pengendalian Biaya dan Waktu:
- Memantau kemajuan fisik pekerjaan dan membantu PPK dalam menyusun berita
acara kemajuan pekerjaan untuk pembayaran angsuran.
- Memberikan saran teknis terkait perubahan pekerjaan (tambah/kurang) yang
mungkin terjadi di lapangan.
▪ Koordinasi dan Pelaporan:
- Menyelenggarakan rapat rutin di lapangan dan membuat notulen rapat.
- Menyusun dan menyerahkan laporan harian, mingguan, dan bulanan.
c. Tahap Serah Terima dan Masa Pemeliharaan
▪ Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over/PHO):
- Menyusun daftar cacat mutu atau kekurangan pekerjaan yang harus diperbaiki
kontraktor.
- Mengawasi proses perbaikan hingga selesai.
- Memeriksa dan mengevaluasi kelengkapan dokumen dan gambar as-built drawing.
▪ Masa Pemeliharaan:
- Melakukan pengawasan berkala selama masa pemeliharaan.
- Menyusun daftar kerusakan atau kekurangan yang perlu diperbaiki kontraktor pada
masa pemeliharaan.
▪ Serah Terima Akhir (Final Hand Over/FHO):
- Membantu PPK dalam menyiapkan berita acara serah terima akhir setelah seluruh
perbaikan diselesaikan.
I.4. Keluaran (Output)
▪ Laporan harian, mingguan, dan bulanan.
▪ Notulen rapat koordinasi.
▪ Dokumen berita acara kemajuan pekerjaan.
▪ Dokumentasi gambar as-built drawing.
▪ Laporan akhir kegiatan pengawasan.
I.5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang
telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 August 2015 | Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Jembatan | Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan | Rp 400,000,000 |
| 23 May 2015 | Perencanaan Pembangunan Riol (2015) | Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan | Rp 300,000,000 |
| 13 April 2015 | Perencanaan Pembangunan Jalan Perdesaaan | Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan | Rp 263,209,000 |
| 25 August 2017 | Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Bupati | Kab. Seram Bagian Timur | Rp 232,200,000 |
| 30 July 2016 | Pengawasan Pemb. Jalan Desa Masnana - Desa Wali | Kab. Buru Selatan | Rp 210,000,000 |
| 17 October 2015 | Konsultan Perencanaan Leger Jalan Dalam Kota Namrole | Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan | Rp 200,000,000 |
| 6 February 2016 | Perencanaan Pembangunan Riol | ULP Provinsi Maluku | Rp 199,681,000 |
| 24 July 2017 | Belanja Jasa Dokumen Lingkungan Dplh Cetak Sawah Waimatakabo | Kab. Seram Bagian Timur | Rp 194,930,000 |
| 22 August 2016 | Pengawasan Pembangunan Jalan Baru Dalam Kota Namrole (Dak UD) | Kab. Buru Selatan | Rp 180,000,000 |
| 1 August 2017 | Belanja Jasa Konsultasi Rencana Teknis Satuan Permukiman (Rtsp) | Kab. Seram Bagian Timur | Rp 167,300,000 |