Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, RT 001/ Rw002

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10445972000
Date: 4 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,965,000
Winner (Pemenang): CV Putri Timur Atmajaya
NPWP: 05*8**4****41**0
RUP Code: 58623141
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                         
PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN NEGERI LATUHALAT, KECAMATAN NUSANIWE, RT 001/
                              RW 002                                     
                                                                         
                           PENDAHULUAN                                   
1. Latar Belakang  Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan
                   kebutuhan prasarana dasar bagi warga masyarakat seperti Jalan Lingkungan
                   dan Bangunan Pelengkapnya walaupun manfaatnya telah dapat dirasakan
                   oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
                   Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya upaya pengembangan infrastruktur
                   wilayah dan kualitas lingkungan hidup perlu terus dilakukan seiring dengan
                   perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan
                   infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik. Pembangunan
                   infrastruktur pendukung berupa Jalan Lingkungan harus dilaksanakan sesuai
                   ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi
                   fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan Kegiatan
                   Pembangunan Jalan Lingkungan dan Bangunan Pelengkap dikota Ambon
                   yang harus dilaksanakan sesuai dengan sesuai hasil perencanaan konstruksi
                   dan diharapkan dapat memenuhi fungsi serta manfaat secara optimal bagi
                   masyarakat. Pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah
                   Kota Ambon melalui Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota
                   Ambon dengan melibatkan pihak ke tiga dalam layanan Jasa Konstruksi.
                   Untuk itu dalam menghasilkan produk yang berkualitas maka perlu dilakukan
                   pendampingan sehingga produk yang dihasilkan berkualitas dan sesuai
                   dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku         
                                                                         
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan
                      Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, RT 001/ RW 002 yaitu dapat
                      memfasilitasi aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi,
                      meningkatkan kualitas hidup, menciptan lingkungan yang tertata bagi
                      masyarakat setempat                                
                   2. Tujuan Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat, Kecamatan
                      Nusaniwe, RT 001/ RW 002 adalah dapat meningkatkan konektivitas
                      dan aksesibilitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
                      keselamatan ekonomi, mewujudkan lingkungan yang aman dan
                      nyaman.                                            
3. Sasaran         Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
                   terlaksananya Pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN NEGERI
                   LATUHALAT, KECAMATAN NUSANIWE, RT 001/ RW 002 Sesuai dengan
                   Spesifikasi Teknis, sehingga mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Kota Ambon                                           
                                                                         
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN NEGERI
                   LATUHALAT, KECAMATAN NUSANIWE, RT 001/ RW 002 dibiayai melalui Dana
                   APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran
                   sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah.) dan Nilai HPS sebesar
                   Rp. 199.9656.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
                   Enam Puluh Lima Ribu Rupiah.)                         
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PEMBANGUNAN JALAN
   PPK             LINGKUNGAN NEGERI LATUHALAT, KECAMATAN NUSANIWE, RT 001/ RW
                   002                                                   
                   Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
                URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                            
                          DATA PENUNJANG                                 
7. Data Dasar      Hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan        
8. Standar Teknis  1. Standar Pelaksanaan Jalan;                         
                   2. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Terdahulu Kontrak Kontrak Sejenis                         
10. Referensi Hukum Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
                           RUANG LINGKUP                                 
11. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan meliputi :                 
                    I. PEKERJAAN PERSIAPAN                               
                     1 Papan Nama Proyek                                 
                     2 Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank               
                     3 Pembersihan Awal                                  
                     4 Penyelengaraan K3                                 
                   II. PEK. PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN                 
                     1 Galian Tanah                                      
                     2 Pasangan Batu Kosong                              
                     3 Pasangan Batu Kali, ad, 1 : 4                     
                     4 Beton Tumbuk, K100 tebal = 10 cm                  
                     5 Plesteran Sisi Luar Pondasi, ad. 1 : 4, Tbl. 1,5 Cm
                   III. PEKERJAAN AKHIR                                  
                     1 Dokumentasi dan Pelaporan                         
                     2 Asbuilt Drawing                                   
                     3 Pembersihan Akhir                                 
                                                                         
12. Keluaran       Tersedianya jalan lingkungan pada daerah setempat     
13. Peralatan, Material, Peralatan yang akan digunakan/diperlukan selama kegiatan, seluruhnya
   Personel dan Fasilitas disediakan oleh penyedia, sedangkan untuk data-data dan dokumen
   dari PPK        pendukung disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen    
                            HAL-HAL LAIN                                 
14. Lain-Lain Apabila Hal-Hal Teknis yang belum tercakup dalam KAK ini akan disampaikan dalam
   Diperlukan      acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dan merupakan bagian yang tidak
                   terpisahkan dari kontrak pekerjaan.