URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN DAN PENATAAN KAWASAN AIR WAIHULA NEGERI RUTONG
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Gedung perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktivitas
perkantoran. Pekerjaan dalam perkantoran yang utama adalah dalam kegiatan
penanganan informasi dan kegiatan manajemen. Hal tersebut akan
mengakibatkan terjadinya variasi ukuran kantor berdasarkan manajemen, dan
struktur organisasinya. Oleh karena itu dalam merencanakan gedung
perkantoran perlu desain yang matang ditinjau dari segi keamanan, kegunaan,
bentuk, arsitektur, dan struktur. Umumnya ruang kerja gedung perkantoran
tidak berpindah-pindah karena telah dilengkapi ruang-ruang dengan
kegunaannya masing-masing, sehingga keamanan dan kenyamanan perlu
diperhatikan.
2. Maksud dan Tujuan Adapun maksud dan tujuan dari Pekerjaan PEMBANGUNAN DAN PENATAAN
KAWASAN AIR WAIHULA NEGERI RUTONG yaitu meningkatkan kualitas kinerja
pelakasaan aktifitas perkantoran dan Memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada masyarakat ketika berada dalam gedung tersebut.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan PEMBANGUNAN DAN PENATAAN KAWASAN AIR
WAIHULA NEGERI RUTONG Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, sehingga mutu,
volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Kota Ambon
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN DAN PENATAAN KAWASAN AIR
WAIHULA NEGERI RUTONG dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah Kota
Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.
200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dan Nilai HPS sebesar Rp. 199.995.000,-
(Seratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu
rupiah)
6. Nama dan Nama : Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PEMBANGUNAN DAN PENATAAN
Organisasi PPK KAWASAN AIR WAIHULA NEGERI RUTONG
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Hasil Perencanaan dari konsultan Perencanaan PEMBANGUNAN DAN
PENATAAN KAWASAN AIR WAIHULA NEGERI RUTONG
8. Standar Teknis 1. Standar Pelaksanaan Jalan;
2. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Kontrak Kontrak Sejenis
10. Referensi Hukum Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pek.Pembersihan Lokasi
Pek. Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
Papan Nama Proyek
PROGRAM RK3K
Topi Pelindung (safety halmet)
Pelindung Pernafasan & Mulut (masker)
Sarung Tangan (safety gloves)
Sepatu Keselamatan (safety lars)
Peralatan P3K (Kotak P3K, Obat Luka, Perban)
PEKERJAAN PEMBANGUNAN
PEKERJAAN TANAH
Pek. Galian Tanah Pondasi
Pek. Urugan Tanah Bekas Galian
Pek. Urugan Pasir
Pek. Timbunan Tanah Pondasi
PEKERJAAN PASANGAN DAN BETON
Pek Rabat Beton (K.125)
Pek Pas Pondasi Batu Kali ad. 1 4
PEKERJAAN LANTAI
Pek Pemasangan Paving Block Segi Enam Warna
PEKERJAAN AKHIR
Dokumentasi dan Pelaporan
Pembuatan Asbuild Drawing
Pembersihan Akhir
HAL-HAL LAIN
11. Lain-Lain Apabila Hal-Hal Teknis yang belum tercakup dalam KAK ini akan disampaikan dalam
Diperlukan acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dan merupakan bagian yang tidak