Pemeliharaan Ruang Kerja Wakil Walikota Tahap II (Pek.Ruang Rapat Dan Alat Dapur)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10620710000
Date: 24 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Bagian Umum Dan Perlengkapan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 385,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 380,329,000
Winner (Pemenang): CV Gada Mayka
NPWP: 10*1**1****06**8
RUP Code: 61706675
Work Location: Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                            
              PEKERJAAN PEMELIHARAAN   RUANG  KERJA                       
WAKIL  WALIKOTA  AMBON   TAHAP  II (RUANG RAPAT DAN ALAT DAPUR)           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      Instansi            : Pemerintah Kota Ambon                         
                                                                          
      Satuan Kerja        : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon            
      Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.           
      PPK                 : Josias Aulele, SE                             
      Pekerjaan           : Pemeliharaan Ruang Kerja Wakil Walikota Ambon 
                            Tahap II (Ruang Rapat dan Alat Dapur)         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     TAHUN  ANGGARAN    2025                              
                      KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
      PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUANG KERJA WAKIL WALIKOTA AMBON TAHAP II    
                     (RUANG RAPAT DAN ALAT DAPUR)                         
                        TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                          
1.  Latar Belakang Ruang rapat merupakan bagian dari tempat kerja dan melaksanakan aktifitas
                  perkantoran bagi Wakil Walikota Ambon yang memerlukan pemeliharaan
                  mencakup perawatan fisik dan pembaruan fasilitas untuk memastikan
                  kenyamanan, keamanan dan funsgi optimal ruang tersebut. Kegiatan
                  pemeliharaan ini meliputi perbaikan kerusakan seperti wall moulding,
                  pengecatan, dinding HPL, lampu strip, backdrop pajangan HPPL, dinding
                  WPC serta kuseng dan pintu.                             
                  Dalam rangka pemeliharaan ruang rapat dan penyiapan peralatan
                  dapur Wakil Walikota Ambon sebagai bagian dari Pemeliharaan
                  Ruang Kerja Wakil Walikota Tahap II perlu disusun Kerangka Acuan
                  Kerja (KAK) Pekerjaan Pemeliharaan Ruang Kantor Wakil Walikota
                  Ambon Tahap II secara matang, sehingga mampu mewujudkan ruang
                  kantor Wakil Walikota Ambon yang baik dalam memenuhi unsur
                  kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis.
 2. Maksud dan Tujuan Sebagai petunjuk bagi pelaksana konstruksi dalam melaksanakan
                                                                          
                  pemeliharaan ruang kerja Wakil Walikota Ambon. Dengan penugasan
                  ini, diharapkan pelaksana konstruksi melaksanakan tugasnya
                  dengan baik untuk menghasilkan ruangan rapat yang sesuai dengan
                  yang telah direncanakan termasuk penyediaan peralatan dapur.
3.  Sasaran       Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil kondisi ruang
                  rapat yang mantap dengan konstruksi yang baik sesuai dengan umur
                  rencana dan dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan
                  manfaatnya.                                             
                                                                          
                                                                          
4.  Lokasi Kegiatan Pekerjaan ini dilaksanakan di Balaikota Ambon Jln. Sultan Hairun No. 1
                  Kelurahan Honipopu - Kecamatan Sirimau - Kota Ambon     
                                                                          
5.  Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, DPA
                  Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon, dengan ketentuan :  
                  1) Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
                     Pemerintahan Daerah dan Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi
                     Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya.                  
                  2) Pagu anggaran sebesar Rp. 382.000.000,- dengan Kode Rekening :
                     5.1.02.03.03. 0001. (Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-
                     Bangunan Gedung Tempat Kerja).                       
                  3) Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian Kerja
                     (SPK) yang ditandatatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan
                     Rekanan.                                             
                  4) Biaya pekerjaan dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual
                     sesuai peraturan yang berlaku.                       
                  5) Biaya pekerjaan dapat dibayarkan setelah pekerjaan selesai
                     dilaksanakan.                                        
6.  Satuan Organisasi, 1. Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon
    KPA dan PPK   2. Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
                  3. Pejabat Pembuat Komitmen : J. Aulele, SE             
                                                                          
                                                                          
7.  Data Dasar    Secara detail dan menyeluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan, meliputi :
                   a. Pekerjaan ruang rapat                               
                   b. Pekerjaan alat dapur                                
8.  Lingkup Kegiatan                                                      
                  Pekerjaan pemeliharaan kerja Wakil Walikota Tahap II    
 9. Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksaan pekerjaan adalah 30 (tiga puluh) hari kelender, terhitung
    Pekerjaan     penandatanganan kontrak, dengan masa pemeliharaan 90 hari kalender
                  setelah selesai pekerjaan PHO Penyerahan Pertama Pekerjaan
                                                                          
10. Tenaga Teknis Tenaga teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaaan
                  ruang kerja Wakil Walikota Tahap I adalah :             
                                                                          
                   N      Tingkat    K emampuan Pengalaman Sertifikat     
                   o     Pendidikan    Teknik   (Tahun)   Kompetensi      
                   1  D3 Teknik Sipil/STM Pelaksana 2   SKK Pelaksana     
                                     gedung             Bangunan          
                                                        Gedung            
                   2  D3 Teknik Sipil/STM Petugas K3 -  Petugas K3        
                                                                          
11. Hasil Pekerjaan Keluaran produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
                  konstruksi : terselesaikannya Pemeliharaan Ruang Kerja Wakil Wali
                  Kota Tahap I meliputi :                                 
                     1. Tersedia ruang rapat Wakil Walikota Ambon yang representative
                     2. Tersedia alat dapur yang memadai                  
                                                                          
12. Spesifikasi Teknik Spesifikasi teknis berupa uraian pekerjaan, volume dan satuan pemeliharaan
                  ruang kerja Wakil Walikota Ambon tahap I dirinci sebagai berikut :
                   No           Uraian Pekerjaan     Volume Satuan        
                    I  Pekerjaan Ruang Rapat                              
                    1  Dinding wall moulding          26,44  m1           
                    2  List Gold Wall Mouldig         23,44  m1           
                    3  Pengecatan Dinding Wall Moulding 6,20 m2           
                    4  Dinding HPL motif marmer ex taco 12,35 m2          
                    5  List Gold dinding hpl          15,00  m1           
                    6  Backdrop Segitiga HPL ex taco  9,60   m2           
                    7  Lampu Strip                    6,00   m1           
                    8  Backdrop pajangan HPPL ex taco 9,45   m2           
                    9  Lampu Light Down               8,00    bh          
                   10  Dinding WPC Strip Panel        17,20  m2           
                   11  Rak Buku HPL ex taco Sekat Ruangan dua sisi 9,51 m2
                   12  Lampu Strip                    6,60   m1           
                   13  Kabinet Meja Fin HPL Motif Kayu 4,50  m2           
                   14  Cermin Persegi panjang + lampu uk 2,00 bh          
                       300x50cm                                           
                   15  Cermin Oval + lampu uk 130x50cm 2,00   bh          
                   16  Lampu Downlight                12,00   bh          
                   17  Pengecatan List Plafond dg duco 28,80 m2           
                   18  Kusen dan Pintu HPL            2,00    bh          
                   19  Pengadaan Meja Rapat Kursi 8 seat 1,00 set         
                   20  Pengadaan TV Monitor 75 Inc    1,00    bh          
                   21  Pengadaan AC 1 PK              1,00    bh          
                   22  Horden + Asesoris              1,00    set         
                    II Pekerjaan Alat Dapur                               
                    1  Piring makan – Sango           2,00   lusin        
                    2  Sendok makan                   2,00   lusin        
                    3  Garpu makan                    2,00   lusin        
                    4  Cangkir                        2,00   lusin        
                    5  Gelas kaki                     2,00   lusin        
                    6  Sendok kue                     2,00   lusin        
                    7  Garpu kue                      2,00   lusin        
                    8  Dispenser                      1,00   buah         
                    9  Mangkuk sayur                  4,00    set         
                   10  Piring kue besar               4,00   buah         
                   11  Piring kue                     4,00   lusin        
                   12  Pisau - Stainless stell        1,00    set         
                   13  Rantang stainless              1,00    set         
                   14  Sendok kecil                   2,00   lusin        
                   15  Sendok kuah                    3,00   buah         
                   16  Sendok nasi                    3,00   buah         
                   17  Stoples                        6,00   buah         
 13 Kualoifikasi   Penyedia yang berminat untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan Tahap II Ruang
    Penyedia       Kerja Wakil Walikota Ambon (ruang rapat dan alat dapur) wajib memiliki dokumen
                   sesuai ketentuan dibawah ini :                         
                   1   Akte notaris Perusahaan                            
                   2   NIB                                                
                       KBLI Kode : 41012 (Konstruksi gedung kantor)       
                       KBLI Kode : 46631 (Usaha perdagangan besar mesin, peralatan dan
                       perlengkapan kantor)                               
                   3   NPWP                                               
                   4   KTP                                                
                   5   SPT Tahun 2024                                     
                   6   Pengalaman dibidang yang sama dalam kurun waktu 1 tahun
                       terakhir                                           
                             Hal-Hal Lain                                 
                  Semua kegiatan berdasarkan KAK ini wajib dilakukan di dalam wilayah
14. Produksi Dalam                                                        
                  Negara Republik Indonesia dengan persentasi minimal kandungan TKDN
    Negeri                                                                
                  sebesar 80.00 % berdasarkan perhitungan TKDN.           
 Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksana pekerjaan
 untuk melaksanakan kegiatan di lapangan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                        Ambon, Agustus 2025               
                                        Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         JOSIAS AULELE, SE                
                                       NIP. 19690321 199603 1 006