KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PENYEDIAAN AKSESORIS NATAL GEDUNG KANTOR
Instansi : Pemerintah Kota Ambon
Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon
Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
PPK : Josias Aulele, SE
Pekerjaan : Penyediaan Aksesoris Natal Gedung Kantor
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PENYEDIAAN AKSESORIS NATAL GEDUNG KANTOR
TAHUN ANGGARAN 2025
1 Latar Belakang Natal merupakan peringatan kelahiran Tuhan Yesus Kristus dan
tidak dapat dilepas pisahkan dari kehidupan pemeluk Agama
Kristen dan berlangsung di setiap bulan Desember. Sebagaimana
biasanya dari tahun ke tahun, disiapkan aksesoris Natal oleh oleh
Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon sesuai anggaran yang
tersedia yang ditempatkan di lokasi Balaikota Ambon maupun
lokasi lainnya.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, perlu
disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyediaan Aksesoris Natal
Gedung Kantor yang mencakup latar belakang, maksud dan
tujuan, sasaran, Lokasi kegiatan, sumber pembiyaan dll yang akan
menjadi acuan bagi pelaksana pekerjaan untuk mencapai hasil
sebagaimana yang dituangkan dalam KAK dimaksud sebagai
bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan pekerjaan.
2 Maksud dan Tujuan Maksud :
1. Menciptakan suasana yang menyenangkan serta
kebahagiaan bagi pegawai Nasrani.
2. Memupuk kebersamaan dan solidaritas bagi pegawai yang
beragama Kristen khususnya dalam bulan Desember.
Tujuan :
1. Mengubah suasana gedung kantor dari yang biasa menjadi
ceria melalui aksesoris bernuansa Natal.
2. Mendorong interaksi dan suasana santai di antara rekan
kerja, yang dapat mempererat hubungan profesional.
3 Sasaran a Penyediaan dan pemasangan aksesoris Natal khususnya di
Balaikota Ambon.
b Konsultan Perencana, Pelaksana dan Konsultan Pengawas yang
bertanggung Jawab secara profesional dan dilakukan sesuai
ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
c Hasil pekerjaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standart pekerjaan yang berlaku.
d Hasil pekerjaan yang dihasilkan mengakomodasi batasan-batasan
yang telah diberikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)dari segi
pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan
yang akan diwujudkan.
e Hasil memenuhi peraturan, standar dan pedoman teknis yang
berlaku.
4 Lokasi Kegiatan Pekerjaan ini dilaksanakan di Balaikota Ambon Jln. Sultan Hairun
No. 1, Kecamatan Sirimau - Kota Ambon
5 Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025,
DPA Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon, dengan ketentuan :
1 Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah dan Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi
Gedung Kantor dan Bangunan lainnya
2 Pagu anggaran sebesar Rp. 200.000.000,- dengan Kode Rekening :
5.2.02.05.02.0006.. (Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya
(Home Use).
3 Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian
Kerja (SPK) yang ditandatatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen
dan Rekanan.
6 Satuan Organisasi, 1 Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon
KPA dan PPK 2 Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
3 Pejabat Pembuat Komitmen : J. Aulele, SE
7 Data Dasar Secara detail dan menyeluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan,
meliputi :
a Pekerjaan pemasangan aksesoris Natal.
b Pekerjaan aksesoris pendukung lain
c Dll
8 Lingkup Kegiatan Lingkup Kegiatan Penyediaan Aksesoris Natal di Gedung Kantor
khususnya Balaikota Ambon
9 Waktu Waktu pelaksaan pekerjaan adalah 14 (empat belas) hari kelender,
terhitung penandatanganan kontrak.,
Pelaksanaan
Pekerjaan
10 Kualifikasi Penyedia yang berminat untuk melakukan pengadaan Penyediaan
Aksesoris Natal di Gedung Kantor khususnya Balaikota Ambon wajib
Penyedia
memiliki dokumen sesuai ketentuan dibawah ini
1 Akte notaris perusahaan
2 NIB
KBLI Kode : 47789 (Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan
Lukisan Lainnya)
3 NPWP
4 KTP
5 SPT Tahun 2024
6 Pengalaman dibidang yang sama dalam kurun 1 tahun terakhir
11 Tenaga Teknis Tenaga teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
Pengecatan Gedung Kantor Balaikota Am kreatif dan kriyabon :
Kemampuan
No Tingkat Pendidikan Sertifikat Kompetensi
teknik
1 SMK Desain kreatif Sertifikat interior
12 Keluaran Keluaran produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
konstruksi : terselesainya pemasangan interior Natal gedung
Balaikota Ambon
13 Spesifikasi Teknik Spesifikasi teknis berupa uraian pekerjaan, volume dan satuan pekerjaan
Peketjaan Konstruksi Ambon dirinci sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan Volume Satuan
1 Karpet rumput sintetik 20 meter
2 Lampu LED 50 pcs
3 Santa gabus 4 pcs
4 Kabel uk 2 x 1,75 1 roll
5 Garlan 30 pcs
6 Pita roll warna 25 pcs
7 Kertas kado 25 lembar
8 Kain tile hijau 75 lembar
9 Kain satein 75 lembar
10 Pohon natal 8 feet 6 buah
11 Kayu 5 x 7 0.5 kubik
12 Kastuba 33 cm 40 pcs
13 Lampu tukai 3 x 2 10 pcs
14 Lampu tukai 3 x 1 10 pcs
15 Kain jala 10 lembar
16 Tongkat santa 6 buah
17 Backdrop 3.9 m x 6.2 m 2 lembar
18 Backdrop 2 m x 5 cm 1 lembar
19 Bunga kastuba 5 lusin
20 Garlan bola 12 pcs
21 cat putih 2 kg
22 Triplek 20 lembar
23 Bola 6 cm (15) 15 buah
24 Bola 6 cm (24) 10 buah
25 Bola 6 cm Panjang 8 buah
26 Bola 8 cm/motif 5 pcs
27 Bola 8 cm/24 10 box
28 Bola 3 cm 40 box
29 Daun kadaka 3 lusin
z
Hal-Hal Lain
14 Produksi Dalam Semua kegiatan berdasarkan KAK ini dilakukan di dalam wilayah Negara
Negeri Republik Indonesia dengan TKDn sebesar 80.80 %.
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksana pekerjaan
untuk melaksanakan kegiatan di lapangan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ambon, Nopember 2025
JOSIAS AULELE, SE
NIP. 19690321 199603 1 006