KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PENYEDIAAN AKSESORIS NATAL RUMAH DINAS WALIKOTA
Instansi : Pemerintah Kota Ambon
Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon
Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
PPK : Josias Aulele, SE
Pekerjaan : Penyediaan Aksesoris Natal Rumah Dinas Walikota
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PENYEDIAAN AKSESORIS NATAL RUMAH DINAS WALIKOTA
TAHUN ANGGARAN 2025
1 Latar Belakang Pemeliharaan rumah dinas Walikota yang telah rampung
pelaksanaannya, akan segera ditempati oleh Walikota bersama
keluarga. Hal ini dilakukan untuk mendukung berbagai aktifitas
termasuk pelayanan kepada Masyarakat. Disamping itu, perlu pula
dipersiapkan aksesoris yang berkaitan dengan pelayaan Natal
Kristus di lokasi dimaksud.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, perlu
disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyediaan Aksesoris Natal
rumah dinas yang mencakup latar belakang, maksud dan tujuan,
sasaran, Lokasi kegiatan, sumber pembiyaan dll yang akan menjadi
acuan bagi pelaksana pekerjaan untuk mencapai hasil
sebagaimana yang dituangkan dalam KAK dimaksud sebagai
bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan pekerjaan.
2 Maksud dan Tujuan Maksud :
Menyiapkan aksesoris Natal rumah dinas menjelang minggu-
minggu adventus serta persiapan perayaan Natal Kristus pada 25
Desember 2025 .
Tujuan :
Mengubah suasana rumah dinas dari yang biasa menjadi ceria
melalui aksesoris bernuansa Natal.
3 Sasaran a Penyediaan dan pemasangan aksesoris Natal khususnya di
Rumah Dinas Walikota Ambon.
b Konsultan Perencana, Pelaksana dan Konsultan Pengawas yang
bertanggung Jawab secara profesional dan dilakukan sesuai
ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
c Hasil pekerjaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standart pekerjaan yang berlaku.
d Hasil pekerjaan yang dihasilkan mengakomodasi batasan-batasan
yang telah diberikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)dari segi
pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan
yang akan diwujudkan.
e Hasil memenuhi peraturan, standar dan pedoman teknis yang
berlaku.
4 Lokasi Kegiatan Pekerjaan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Ambon Jln.
Kartini No. 20, Kecamatan Sirimau - Kota Ambon
5 Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025,
DPA Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon, dengan ketentuan :
1 Kegiatan PFasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah dan Sub
Kegiatan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah.
2 Pagu anggaran sebesar Rp. 250.000.000,- dengan Kode Rekening :
5.2.01.05.02. 0006... (Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya
(Home Use).
3 Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian
Kerja (SPK) yang ditandatatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen
dan Rekanan.
6 Satuan Organisasi, 1 Satuan Kerja : Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon
KPA dan PPK 2 Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si.
3 Pejabat Pembuat Komitmen : J. Aulele, SE
7 Data Dasar Secara detail dan menyeluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan,
meliputi :
a Pekerjaan pemasangan aksesoris Natal.
b Pekerjaan aksesoris pendukung lain
c Dll
8 Lingkup Kegiatan Lingkup Kegiatan Penyediaan Aksesoris Natal di rumah dinas Walikota
Ambon
9 Waktu Waktu pelaksaan pekerjaan adalah 14 (empat belas) hari kelender,
terhitung penandatanganan kontrak.,
Pelaksanaan
Pekerjaan
10 Kualifikasi Penyedia yang berminat untuk melakukan pengadaan Pengecatan
Gedung Kantor Balaikota Ambon wajib memiliki dokumen sesuai
Penyedia
ketentuan dibawah ini
1 Akte notaris perusahaan
2 NIB
KBLI Kode : 47789 (Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan
Lukisan Lainnya)
3 NPWP
4 KTP
5 SPT Tahun 2024
6 Pengalaman dibidang yang sama dalam kurun 1 tahun terakhir
11 Tenaga Teknis Tenaga teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
Pengecatan Gedung Kantor Balaikota Am kreatif dan kriyabon :
Kemampuan
No Tingkat Pendidikan Sertifikat Kompetensi
teknik
1 SMK Desain kreatif Sertifikat interior
12 Keluaran Keluaran produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
konstruksi : terselesainya pemasangan interior Natal rumah dinas
Walikota Ambon
13 Spesifikasi Teknik Spesifikasi teknis berupa uraian pekerjaan, volume dan satuan pekerjaan
Peketjaan Konstruksi Ambon dirinci sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan Volume Satuan
1 Bola natal 10 cm/6 (bludru) 20 pcs
2 Bola natal 20 cm/1 10 pcs
3 Bola natal 6 cm/8 fariasu (bludru) 5 pcs
4 Bola natal 12 cm/8 (maroon bludru) 30 pcs
5 Buah pier 8 cm/4 10 box
6 Bola natal bludru fariasi 25 cm 12 pcs
7 Bola natal bludru fariasi 20 cm 12 pcs
8 Bola natal 8 cm/12 10 pcs
9 Bola natal 10 cm/6 5 kotak
10 Bola natal 15 cm/2 10 box
11 Bola natal 10 cm/12 (maroon) 12 box
12 Bola natal 3 cm/12 (maroon) 30 box
13 Hiasan poho natal 1 pcs
14 Bola natal 3 cm (maroon) 25 box
15 Bola natal 3 cm (gold) 25 box
16 Bola natal kristal 8 cm/9 1 pcs
17 Bola natal besar (bludru fariasi) 2 pcs
18 Rusa 1 pcs
19 Berri tangkai (bunga) 1 pcs
20 Garlan berri putih (bunga) 12 pcs
21 Hortensia (bunga) 12 pcs
22 Cemara kecil 12 pcs
23 Garlan cemara pinus 15 pcs
24 Garlan berri daun 12 pcs
25 Berri sedang (bunga) 12 pcs
26 Bola bludru 25 cm 8 pcs
27 Bola akrilik 10 cm/8 10 pcs
28 Bola 8 cm/12 12 pcs
29 Bola 10 cm/12 12 box
30 Bola 6 cm/24 5 box
31 Bola natal 14 cm/6 (bludru) 6 box
32 Bola 3 cm/20 10 box
33 Bola kaca 8 cm/6 12 box
34 Bola 10 cm/9 10 box
35 Chrimas corn besar 1 pcs
36 Chrimas corn sedang 1 pcs
37 Hiasan piear bludru 8 cm/50 20 box
38 Bintang bludru merah 25 pcs
39 Bintang bludru maroon 25 pcs
40 Berie kecil 60 pcs
41 Pohon natal 5 pcs
42 Lampu LED 150 pcs
43 Bola natal 25 cm (merah) 24 pcs
44 Daun Rambat 72 pcs
45 Tile merah 10 roll
46 Santa gabus 2 pcs
47 Kastuba 40 cm 36 pcs
48 Tirai daun 3x1 m 6 pcs
49 Kabel 2 roll
50 Pita siap pakai 50 pcs
51 Daun 3 lusin
52 Garlan 20 pcs
53 Daun juntai 3 lusin
54 Daun doler maroon 5 lusin
55 Bunga hegras 1 lusin
56 Ceri panjang (merah) 20 tangkai
57 Berri kecil 36 tangkai
58 Berri besar 36 tangkai
59 Kertas kado 50 lembar
60 Karpet rumput 2x1 m 6 meter
51 Daun 3 lusin
52 Garlan 20 pcs
53 Daun juntai 3 lusin
54 Daun doler maroon 5 lusin
55 Bunga hegras 1 lusin
56 Ceri panjang (merah) 20 tangkai
57 Berri kecil 36 tangkai
58 Berri besar 36 tangkai
59 Kertas kado 50 lembar
60 Karpet rumput 2x1 m 6 meter
Hal-Hal Lain
14 Produksi Dalam Semua kegiatan berdasarkan KAK ini dilakukan di dalam wilayah Negara
Negeri Republik Indonesia dengan TKDn sebesar 80 %.
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksana pekerjaan
untuk melaksanakan kegiatan di lapangan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ambon, Nopember 2025
JOSIAS AULELE, SE
NIP. 19690321 199603 1 006