Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10085733000
Status: Seleksi Gagal
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 542,501,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 425,004,000
RUP Code: 60752508
Work Location: Jalan Lokong Banua Kelurahan Bebali Kecamatan Siau Timur - Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Reason
PT Civilarch Engineering Consultant
0610638991822000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0735934051443000-tidak masuk dalam daftar pendek
0415608280541000-tidak masuk dalam daftar pendek
0032360463009000--
0014134456901000-personil yang ditawarkan sama dengan paket pekerjaan lain yang sedang berjalan (berkontrak)
0026908053101000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0029967882122000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0--
0026015461906000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0031925134824000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0661394445824000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0707430955824000-tidak masuk dalam daftar pendek
0023419070035000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0318242575429000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0433778198422000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0027206796911000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0020561296801000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0862339090422000-tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0-tidak masuk dalam daftar pendek
PT Inaasia Konsultan Internasional
00*3**8****17**0--
0719721300824000--
0756656765824000--
Mega Buana Karya Sukses
08*3**8****48**0--
0016006967822000--
0033058645822000--
PT Trikon Mitra Abadi
06*0**5****42**0--
CV Wintech Pratama Consultant
09*4**7****22**0--
0016945115017000--
0720031285822000--
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek
01*8**9****07**0--
0017358136805000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 NAMA PEKERJAAN : PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR         
                 PERTANAHAN   KABUPATEN   KEPULAUAN   SIAU             
                 TAGULANDANG BIARO                                     
                                                                       
     Uraian singkat pekerjaan perencanaan teknis pembangunan Gedung Kantor Pertanahan
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggunakan jasa konsultan perencana yang meliputi
                                                                       
site atau tapak bangunan dan perencanaan fisik bangunan gedung kantor selain daripada itu mencakup
juga persiapan pelaksanaan, pengendalian mutu, pengendalian biaya serta administrasi pelaksanaan
kontruksi.                                                             
                                                                       
1. Persiapan pekerjaan perencanaan dan alokasi tenaga                  
                                                                       
2. Mengumpulkan data lapangan, lingkungan dan persyaratan bangunan setempat
3. Membuat rencana tapak yang meliputi :                               
   a. Gambar rencana tata letak ruang bangunan;                        
   b. Gambar tampak dan potongan keseluruhan;                          
                                                                       
   c. Gambar denah, tampak (depan, samping dan belakang, serta potongan tiap unit bangunan,
     bersekala;                                                        
   d. Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).                            
                                                                       
4. Membuat gambar arsitektur, yang meliputi :                          
   a. Gambar situasi;                                                  
   b. Gambar denah keseluruhan bangunan;                               
                                                                       
   c. Gambar tampak dan potongan tiap unit bangunan, disertai ukuran lengkap sebagai pedoman
     pelaksanaan;                                                      
5. Membuat perhitungan dan gambar konstruksi bangunan dengan memperhitungkan bahan dan
   kondisi lapangan.                                                   
                                                                       
6. Membuat gambar-gambar detail konstruksi disertai ukuran lengkap dengan jenis yang digunakan
   sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.                            
7. Membuat gambar perubahan atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen, apabila diperlukan.
                                                                       
8. Menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), yang merupakan uraian tata cara pelaksanaan
   Pembangunan, meliputi syarat-syarat umum, administrasi dan teknis.  
9. Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang memuat jenis pekerjaan, volume, harga satuan
                                                                       
   pekerjaan, serta harga bahan dan upah sesuai dengan harga satuan setempat.
                                                                       
Adapun lingkup pekerjaan secara umum dilakukan meliputi :              
                                                                       
1. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan;                      
2. Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pejabat Pembuat Komitmen untuk dijadikan dasar
                                                                       
  perencanaan perancangan tahap selanjutnya;                           
3. Penyusunan pra rancangan;                                           
4. Persetujuan pra rancangan dari Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen untuk
  dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya;           
                                                                       
5. Penyusunan pengembangan rancangan;                                  
6. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci;              
7. Persetujuan rancangan detail dari Pejabat Pembuat Komitmen untuk digunakan sebagai dokumen
  teknis pada dokumen lelang konstruksi fisik;                         
                                                                       
8. Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen pra rancangan,
  dokumen pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail;        
9. Membantu Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen didalam menyusun
                                                                       
  dokumen pelelangan, dan membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja
  unit layanan pengadaan barang dan dalam menyusun program dan pelaksanaan pelelangan;
10. Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit layanan pengadaan
                                                                       
  barang dan jasa pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan
  Pekerjaan, membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit
  layanan pengadaan barang dan jasa dalam melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali
  dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang;
                                                                       
11. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan
  rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan
  bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
                                                                       
  masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan
  akhir pengawasan berkala;                                            
12. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan perencanaan
                                                                       
  pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan
  bangunan gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal
  elektrikal bangunan.