Tenaga Pengemudi Perorangan 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033081000
Date: 23 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Wilayah Bpn Prov Di Yogyakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 38,480,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 37,777,500
Winner (Pemenang): Ardi Siswanto
NPWP: 1*9**6****42**0
RUP Code: 53933414
Work Location: Kanwil BPN DIY - Yogyakarta (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian  Singkat Pekerjaan                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1) Lingkup Pekerjaan                                                      
   Mengemudikan kendaraan roda-4 di lingkungan Kanwil BPN DIY secara aman,
   tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, selalu menjaga kebersihan kendaraan
   serta mengemudikan secara wajar guna menjaga kondisi kendaraan tetap baik dan
   layak beroperasi.                                                      
                                                                          
2) Spesifikasi Layanan                                                    
                                                                          
   Layanan tenaga pengemudi yang harus diberikan adalah :                 
   a) Mengemudikan kendaraan roda-4 secara aman dan harus mematuhi        
      ketentuan berlalu lintas di jalan raya;                             
   b) Mengemudikan kendaraan roda-4 secara wajar guna menjaga kondisi untuk
      selalu baik dan layak beroperasi;                                   
   c) Selalu rutin memeriksa bagian fungsi kendaraan roda-4 guna meyakinkan
      kendaraan dalam kondisi layak beroperasi;                           
                                                                          
   d) Selalu menjaga kebersihan kendaraan roda-4 secara berkala (interior dan
      eksterior) tanpa diminta atau diingatkan;                           
   e) Menyampaikan ke Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat –     
      Bagian Tata Usaha terhadap kondisi kendaraan yang memerlukan        
      pemeliharaan/perawatan;                                             
   f) Mematuhi peraturan yang berlaku di organisasi Kanwil BPN Daerah Istimewa
      Yogyakarta dan selalu mematuhi tugas yang diberikan oleh pimpinan.