Tenaga Pendukung Pengelola Media Sosial

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045409000
Date: 15 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Jakarta Selatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 58,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 58,500,000
Winner (Pemenang): Farhan Prasetyo
NPWP: 0*3**6****27**0
RUP Code: 54441735
Work Location: Jl. Raya Tanjung Barat No. 1, Tanjung Barat, Jagakarsa - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian  Singkat   Pekerjaan   Tenaga   Pendukung    Pengelola           
                        Media   Sosial                                  
                                                                        
                                                                        
       Penyedia  Perorangan  yang  ditunjuk berkewajiban  untuk         
                                                                        
   menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam     
   melaksanakan kegiatan perencanaan, dengan mutu sesuai dengan ruang   
                                                                        
   lingkup sebagai berikut :                                            
                                                                        
   1. Mengelola Media Sosial dan Website;                               
   2. Menangani layanan pengaduan masyarakat;                           
                                                                        
   3. Mendokumentasikan  kegiatan kantor dan press release serta        
      newsletter;                                                       
                                                                        
   4. Membuat  laporan hasil kerja pengelolaan Media Sosial dan         
                                                                        
      penanganan pengaduan masyarakat;                                  
   5. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan dalam     
                                                                        
      rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan di Kantor Pertanahan Kota  
                                                                        
      Administrasi Jakarta Selatan.