Belanja Sewa Kendaraan Roda 4 (Empat) Dalam Rangka Operasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047812000
Date: 21 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 75,000,000
Winner (Pemenang): PT Cahaya Esa Abadi
NPWP: 0*2**9****01**0
RUP Code: 55895401
Work Location: kompleks Perkantoran Bumi Saraea Kec. Kulisusu - Buton Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN SEWA KENDARAAN RODA 4 (EMPAT)        
 DALAM  RANGKA OPERASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MUNA             
                     TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                        
                                                                        
       Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara adalah instansi vertikal Kementerian Agraria
                                                                        
  dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten/kota yang berada di bawah dan
  bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
                                                                        
  melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dengan tugas pokok dan fungsi
  menyusun rencana, program, anggaran dan pelaporan, pelaksanaan survei dan pemetaan,
                                                                        
  pelaksanaan penetapan hak dan pendaftaran tanah, pelaksanaan penataan dan pemberdayaan,
  pelaksanaan pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan, pelaksanaan pengendalian dan
                                                                        
  penanganan sengketa pertanahan, pelaksanaan modernisasi pelayanan pertanahan berbasis
  elektronik, pelaksanaan reformasi birokrasi dan penanganan pengaduan dan pelaksanaan
                                                                        
  pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi Kantor Pertanahan
       Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara dalam menjalanan tugas dan fungsi tersebut
                                                                        
  serta seiring meningkatnya intensitas pekerjaan yang ditunjukan dengan banyaknya kegiatan
  strategis nasional dibidang pertanahan setiap tahunnya maka memerlukan penambahan kendaraan
                                                                        
  dinas/opersional roda 4 (empat), dimana sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai
  tersebut dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan pelaksanaan tugas – tugas operasioanl
                                                                        
  perkantoran sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.       
                                                                        
                                                                        
A. TUJUAN                                                               
   Adapun tujuan pengadaan sewa kendaraan roda 4 (empat) adalah :       
                                                                        
   1. Operasional Perkantoran                                           
   2. Menunjang kegiatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas             
                                                                        
   3. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat                           
                                                                        
                                                                        
B. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN                                         
  1. Metode Pengadaan                                                   
                                                                        
    Metode pelaksanaan Pengadaan sewa kendaraan roda 4 (empat) dengan metode pengadaan
    langsung (Pihak Ketiga).                                            
                                                                        
  2. Produk/output Pengadaan                                            
    Kendaraan operasional roda 4 (empat) yang siap pakai. lengkap dan tidak cacat mutu
C. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUATKOMITMEN                          
                                                                        
   Pengguna Jasa adalah : Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara       
                                                                        
   Nama PPK            : MINARNI BAITU, S.H.,M.H                        
                                                                        
   Pangkat/Golongan    : Pembina, Gol. IV/a                             
                                                                        
   NIP                 : 19761222 202212 2 003                          
   Alamat              : Jalan Kompleks Perkantoran Bumi Sara’ea – Buton Utara
                                                                        
                                                                        
D. SPESIFIKASI DAN SYARAT – SYARAT KENDARAAN                            
                                                                        
      Adapun Spesifikasi dan dokumen kendaraan yang dibutuhkan adalah dimaksud meliputi :
                                                                        
                                                                        
   No.  Jenis Kendaraan Type Tahun Produksi  Dokumen Kendaraan          
                                                                        
   1.     Mini Bus   1.500 cc 2020, 2021, 2022 1. STNK (Asli)           
                                 2023                                   
                                         2. Pajak Kendaraan 1 Tahun     
                                dan 2024                                
                                           Terakhir                     
                                         3. BPKB (Fotocopi)             
                                                                        
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
                                                                        
   Sewa Kendaraan Roda 4 (empat) sebagai Operasional perkantoran digunakan dalam jangka
                                                                        
   waktu sewa selama 12 bulan kalender (Januari s.d Desember 2025)      
                                                                        
                                                                        
F. SUMBER DANA                                                          
   1. Sumber Biaya                                                      
                                                                        
    Biaya Sewa Kendaraan sebesar 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dibebankan
    pada DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2025
                                                                        
   2. Biaya Sewa                                                        
    Biaya Sewa Kendaraan berupa operasional berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli
                                                                        
    mesin kendaraan dibebankan pada Pihak Pengguna (Kantor Pertanahan Kabupaten Buton
    Utara) sedangkan pemeliharaan (fisik/body dan mesin) dibebankan kepada penyedia.
G. KELUARAN (OUTPUT)                                                    
       Hasil keluaran dari pengadaan sewa kendaraan roda 4 (empat) ini adalah tersedianya 1
                                                                        
  (satu) unit kendaraan roda operasional yang siap pakai, lengkap dan tidak cacat mutu.