URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa pengemudi dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan
mobilisasi operasional yang baik dalam mendukung pelaksanaan kegiatan
pelayanan dan dukungan manajemen perkantoran. Berikut uraian singkat
mengenai pekerjaan pengemudi pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2025, antara lain:
• Membersihkan kendaraan dinas sebelum dan sesudah digunakan;
• Mengantar dan atau menjemput tamu/pegawai sesuai kebutuhan;
• Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas
yang berlaku agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat;
• Memanaskan kendaraan dinas setiap hari (dipakai maupun tidak dipakai);
• Melakukan pemeliharaan kendaraan dinas (ganti oli, service, dll);
• Melakukan pengecekan kondisi kendaraan dinas;
• Mengisi jurnal harian kendaraan;
• Memarkirkan kendaraan dinas ditempat parkir;
• Bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas roda empat;
• Menyampaikan laporan hasil kinerja kepada atasan setiap bulan;
• Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh pimpinan/atasan langsung.
Bandar Lampung, 13 Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Aryana Wisastra, S.E. M.H.
NIP. 198612172009032005