Pengadaan Pengemudi Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10061807000
Date: 17 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Wilayah Bpn Prov Lampung
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 218,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 31,200,000
Winner (Pemenang): Widodo
NPWP: 8*8**2****24**0
RUP Code: 54026448
Work Location: Jl. Basuki Rahmat, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Pronvinsi Lampung. - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
Jasa pengemudi dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan     
mobilisasi operasional yang baik dalam mendukung pelaksanaan kegiatan     
pelayanan dan dukungan manajemen perkantoran. Berikut uraian singkat      
                                                                          
mengenai pekerjaan pengemudi pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung     
Tahun Anggaran 2025, antara lain:                                         
                                                                          
• Membersihkan kendaraan dinas sebelum dan sesudah digunakan;             
• Mengantar dan atau menjemput tamu/pegawai sesuai kebutuhan;             
• Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas     
  yang berlaku agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat;        
• Memanaskan kendaraan dinas setiap hari (dipakai maupun tidak dipakai);  
                                                                          
• Melakukan pemeliharaan kendaraan dinas (ganti oli, service, dll);       
• Melakukan pengecekan kondisi kendaraan dinas;                           
• Mengisi jurnal harian kendaraan;                                        
• Memarkirkan kendaraan dinas ditempat parkir;                            
                                                                          
• Bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas roda empat;                  
• Menyampaikan laporan hasil kinerja kepada atasan setiap bulan;          
• Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh pimpinan/atasan langsung.  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Bandar Lampung, 13 Januari 2025           
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Aryana Wisastra, S.E. M.H.             
                                   NIP. 198612172009032005