Tenaga Pendukung Aktivitas Pengolah Data Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10088442000
Date: 20 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kota Metro
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,000,000
Winner (Pemenang): Kantor Pertanahan Kota Metro
NPWP: 18*2**5****60**2
RUP Code: 58461156
Work Location: Metro - Metro (Kota)
Participants: 1
Attachment
Tugas dan tanggung Jawab field staff yaitu:                           
                                                                      
  1) Melakukan pendampingan kepada masyarakat dan  kelompok           
     masyarakat terkait dengan Penataan Kelembagaan Penanganan        
     Akses Reforma Agraria;                                           
  2) Membantu  petugas Kantor Pertanahan  dalam penyusunan            
     perencanaan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat;              
                                                                      
  3) Membantu petugas Kantor Pertanahan dalam setiap kegiatan yang    
     berkaitan dengan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria;      
  4) Melakukan input data  terkait seluruh rangkaian kegiatan         
     Penanganan Akses Reforma Agraria ke dalam Aplikasi dan/atau      
     instrumen lain;                                                  
  5) Memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh         
                                                                      
     kegiatan yang berkaitan dengan program pemberdayaan tanah        
     masyarakat;                                                      
  6) Menyusun laporan bulanan kepada Kepala Seksi Penataan dan        
     Pemberdayaan di Kantor Pertanahan;                               
  7) Menyusun  dan  menyampaikan  laporan akhir pelaksanaan           
     kegiatan Penataan Kelembagaan Penanganan Akses Reforma           
                                                                      
     Agraria yang diketahui oleh minimal Koordinator Substansi pada   
     seksi Penataan dan Pemberdayaan kepada Pejabat Pembuat           
     Komitmen.                                                        
                                                                      
Dalam pelaksanaan tugasnya, jika field staff mengalami hambatan       
dan/atau kendala, dapat disampaikan dan didiskusikan bersama          
dengan Konsultan Perorangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan           
Nasional.                                                             
                                                                      
Persyaratan Administratif:                                            
                                                                      
  1) Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar;                  
  2) Salinan e-KTP yang masih  berlaku atau surat keterangan          
     perekaman e-KTP;                                                 
  3) Salinan Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan transkrip     
     nilai yang dilegalisasi;                                         
                                                                      
  4) Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah        
     sebanyak 2 (dua) lembar;                                         
  5) Daftar Riwayat  Hidup  dengan  melampirkan  keterangan           
     pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dan lain–   
     lain) bila ada;                                                  
  6) Surat keterangan kerja jika ada (Rekomendasi tempat kerja        
                                                                      
     sebelumnya);                                                     
  7) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku    
     (setelah dinyatakan lulus seleksi);                              
  8) Surat Keterangan Sehat dari Dokter (setelah dinyatakan lulus     
     seleksi);                                                        
                                                                      
  9) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening (setelah       
     dinyatakan lulus seleksi).                                       
                                                                      
                                                                      
Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh field staff wajib dilaporkan 
kepada Kantor Pertanahan yang meliputi:                               
                                                                      
  1) Laporan Bulanan;                                                 
  2) Rencana Kegiatan Pendampingan.                                   
                                                                      
  3) Laporan Akhir Laporan akhir secara khusus disiapkan berkaitan    
     dengan pelaksanaan kegiatan Penataan Kelembagaan sebagai         
     pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi dan perbaikan.       
                                                                      
Setiap pelaporan kegiatan tenaga pendukung mengacu pada semua         
perkembangan (progress) kegiatan yang dilakukan kepada subjek         
Penanganan Akses Reforma Agraria di lokasi untuk diserahkan ke        
Kantor Pertanahan sesuai dengan kebijakan agenda pelaksanaan          
Penanganan Akses Reforma Agraria.