Uraian Singkat Pekerjaan
Dalam rangka fasilitasi pendampingan usaha secara aktif dan
berkesinambungan terhadap program Pemberdayaan Ekonomi subjek
RA dibutuhkan Tenaga Pendukung. Tenaga Pendukung ini akan
membantu pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat
pada satuan kerja Kantor Pertanahan kabupaten/kota khususnya
dalam aspek pendampingan, fasilitasi, dan pelaporan terhadap
kegiatan Penataan Akses yang dilakukan.
Data dari pelaksanaan kegiatan pendampingan pemberdayaan
tanah masyarakat berupa data subjek RA yang diisi by name by
address. Pengisian dilakukan melalui aplikasi pemberdayaan tanah
masyarakat yang dapat dioperasikan secara cepat, lengkap dan
mudah oleh penggunanya serta terintegrasi antara pusat dan daerah.