KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
KANTOR PERTANAHAN KOTA BATU
PROVINSI JAWA TIMUR
Jalan Mawar No.12 Batu 65312, Telp. / Fax. (0341) 512604, e-mail : kantah_kotabatu@yahoo.co.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TENAGA PENDUKUNG KEGIATAN FASILITASI PENDAMPINGAN USAHA
AKSES REFORMA AGRARIA PADA KANTOR PERTAHANAN KOTA BATU
TAHUN 2025
Adapun Tugas dan Tanggungjawab Tenaga Pendukung meliputi :
1. Menyiapkan bahan rapat persiapan sosialisasi akses reforma agraria;
2. Menyiapkan bahan sosialisasi akses reforma agraria;
3. Melakukan kegiatan inventarisasi riwayat pendampingan usaha dan survei
peningkatan pendapatan subjek reforma agraria;
4. Melakukan input data terkait rangkaian Kegiatan Fasilitasi Pendampingan
Usaha Akses Reforma Agraria ke dalam Aplikasi Pemberdayaan Tanah
Masyarakat (Aplikasi PTM) dan/atau instrumen lain;
5. Menyusun laporan bulanan untuk disampaikan kepada Kepala Seksi Penataan
dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Batu;
6. Membantu Kantor Pertanahan Kota Batu dalam melaporkan eviden-eviden
kegiatan di Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) dan Sistem
Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) Kantor Staf Presiden secara berkala;
7. Menyusun dan menyampaikan laporan hasil monitoring dan tabulasi
peningkatan pendapatan pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan
Usaha oleh minimal Koordinator Substansi pada Seksi Penataan dan
Pemberdayaan dan Pejabat Pembuat Komitmen; dan
8. Melapor dan melakukan koordinasi dengan konsultan perorangan di Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.