Pengadaan Fieldstaf Penetapan Lokasi Ara Kategori 5

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10192366000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kab Kudus
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,200,000
Winner (Pemenang): Muhammad Izzurrohman
NPWP: 33*9**0****90**1
RUP Code: 54458091
Work Location: Komplek Perkantoran Jalan Mejobo - Kudus (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                       
 PAKET PENGADAAN TENAGA  PENDUKUNG AKSES REFORMA  AGRARIA              
    PADA KANTOR PERTANAHAN  KABUPATEN KUDUS TAHUN 2025                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Pengadaan Tenaga Pendukung ini bertujuan membantu pelaksanaan          
kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada satuan kerja Kantor        
Pertanahan Kabupaten Kudus khususnya dalam aspek penginputan,          
pendampingan, fasilitasi, dan pelaporan terhadap kegiatan Penataan Akses
yang dilakukan.                                                        
                                                                       
                                                                       
Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria melaksanakan tugas sebagai      
berikut:                                                               
                                                                       
1.  Membantu menyiapkan bahan penyuluhan;                              
2.  Membantu kantor pertanahan menyiapkan list lokasi redistribusi dan 
    legalisasi di seluruh Indonesia (sampai di tingkat desa) dan list lokasi
    potensial untuk dilakukan intervensi pemberdayaan;                 
3.  Melakukan kegiatan pemetaan sosial dengan menggunakan instrumen    
    berbasis aplikasi baik melalui website maupun mobile;              
                                                                       
4.  Bertugas sebagai supporting dalam mencapai output kegiatan;        
5.  Membantu kantor pertanahan menyiapkan list lokasi redistribusi dan 
    legalisasi di seluruh Indonesia (sampai di tingkat desa) dan list lokasi
    potensial untuk dilakukan intervensi pemberdayaan;                 
6.  Menyusun laporan hasil pemetaan sosial;                            
7.  Membantu petugas kantor pertanahan dalam penyusunan rekomendasi    
    model pemberdayaan tanah masyarakat;                               
8.  Membantu petugas kantor pertanahan dalam setiap kegiatan yang      
    berkaitan dengan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria;        
9.  Memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh kegiatan  
                                                                       
    yang berkaitan dengan program pemberdayaan tanah masyarakat;       
10. Membantu dalam penginputan data Sistem Kendali Mutu Program        
    Pertanahan (SKMPP) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev)   
    Kantor Staf Presiden secara berkala;                               
11. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan rangkaian kegiatan   
    Penataan Akses Reforma Agraria yang diketahui oleh minimal         
    Koordinator Substansi pada seksi Penataan dan Pemberdayaan kepada  
    Pejabat Pembuat Komitmen;                                          
12. Menyusun Laporan Bulanan sebagai pertanggungjawaban administrasi.