KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN
PERTANAHAN NASIONAL
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARIMUN
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Jalan Jenderal Soedirman Tanjung Balai Karimun Telp: 0777-7366047 email : kab-karimun@atrbpn.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG/BANGUNAN ARSIP
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARIMUN
a. Tahap Persiapan, paling sedikit menghasilkan:
1) Program Mutu, berisikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan,
organisasi kerja penyedia, jadwal pelaksanaan pekerjaan, prosedur pelaksanaan
pekerjaan, prosedur instruksi kerja, dan pengendalian pekerjaan.
2) Laporan Hasil Kegiatan Persiapan, berisikan uraian tanggapan terhadap KAK dan
rencana kerja untuk mencapai sasaran yang diharapkan dalam kontrak.
b. Tahap Pengumpulan Data dan Analisis Data, paling sedikit menghasilkan :
1) Laporan Hasil Survei, Berisi seluruh hasil survei, termasuk gambar sketsa, foto–foto dan
data yang dihasilkan tiap-tiap survei (hasil uji lab, data sekunder dan primer(apabila ada)).
2) Rencana Tindak Lanjut Berisi rencana tindak lanjut perancangan (termasuk usulan
detail struktur yang akan dipilih).
c. Tahap Finalisasi Rancangan, paling sedikit menghasilkan:
1) Laporan yang memuat hasil analisis data berdasarkan survei/tes dan foto dokumentasi;
2) Laporan perancangan desain (perhitungan desain arsitektur, struktur serta Mechanical,
Electrical and Plumbing/MEP);
3) Sistem struktur yang digunakan;
4) Gambar perencanaan teknis baik berupa gambar rencana dan Detail Engineering
Design (DED) yang mencakup antara lain gambar arsitektur, struktur, serta MEP yang
mencakup denah site plan, denah tampak, potongan, detail prinsip, dan perspektif;
5) Spesifikasi teknis;
6) Daftar kuantitas atau daftar keluaran (Bill of Quantity/BoQ);
7) Engineer’s Estimate beserta analisanya yang telah mencakup kebutuhan biaya penerapan
SMKK;
8) Metode pelaksanaan;
9) Penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan;
10) Kebutuhan sumber daya konstruksi (mencakup material, peralatan, dan tenaga kerja)
beserta rantai pasoknya.
11) Rancangan Konseptual SMKK;
12) Laporan uji lab (Apabila ada);
Kelengkapan dokumen untuk permohonan perizinan terkait standar bangunan kepada
institusiyang berwenang;
13) Kelengkapan dokumen tender (antara lain gambar detail, spesifikasi teknis, BoQ); dan
14) Lokasi pekerjaan.
Tanjung Balai Karimun, 18 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun
Agustiah Padmawati, A.Md.
NIP. 19770810 201408 2 001