URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Akses Reforma Agraria, serta mengingat
bahwa dengan target kegiatan legalisasi aset dan redistribusi tanah yang
demikian tinggi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang terbatas, maka
diperlukan Tenaga Pendukung (Field Staff) Akses Reforma Agraria yang akan
membantu pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugas Tenaga Pendukung (Filed
Staff) Akses Reforma Agraria Kabupaten Lampung Barat. Tugas Field Staff
Perorangan Akses Reforma Agraria Kabupaten Lampung Barat antara lain:
• Akses Reforma Agraria Kategori IV
1. Membantu menyiapkan bahan penyuluhan;
2. Membantu Kantor Pertanahan menyiapkan list lokasi redistribusi dan
legalisasi di seluruh Indonesia (sampai di tingkat desa) dan list lokasi
potensial untuk dilakukan intervensi pemberdayaan;
3. Melakukan kegiatan pemetaan sosial dengan menggunakan instrumen
berbasis aplikasi baik melalui website maupun mobile;
4. Bertugas sebagai supporting dalam mencapai output kegiatan;
5. Membantu Kantor Pertanahan menyiapkan list lokasi redistribusi dan
legalisasi di seluruh Indonesia (sampai di tingkat desa) dan list lokasi
potensial untuk dilakukan intervensi pemberdayaan;
6. Menyusun laporan hasil pemetaan sosial;
7. Membantu petugas Kantor Pertanahan dalam penyusunan
rekomendasi model pemberdayaan tanah masyarakat;
8. Menyusun laporan akhir kegiatan akses Reforma Agraria;
9. Membantu petugas Kantor Pertanahan dalam setiap kegiatan yang
berkaitan dengan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria;
10. Memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh kegiatan
yang berkaitan dengan program pemberdayaan tanah masyarakat;
11. Membantu dalam penginputan data Sistem Kendali Mutu Program
Pertanahan (SKMPP) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev)
Kantor Staf Presiden secara berkala;
12. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan rangkaian
kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria yang diketahui oleh minimal
Koordinator Substansi pada seksi Penataan dan Pemberdayaan kepada
Pejabat Pembuat Komitmen; dan
13. Menyusun Laporan Bulanan sebagai bentuk pertanggungjawaban
administrasi.
Liwa, 19 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Jefry Geraldy, A.Md.Kom.
NIP. 19960923 202204 1 001