Belanja Jasa Lainnya (Tenaga Pendukung Ara)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10239871000
Date: 7 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kota Tegal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 11,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,200,000
Winner (Pemenang): Nur Laili Rizka Asyifah
NPWP: 33*8**5****80**2
RUP Code: 59947709
Work Location: Jl. Hang Tuah No 13 - Tegal (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   a. Gambaran Umum                                                     
        Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai
                                                                        
     Lembaga Pemerintah yang menangani tugas di bidang agraria/pertanahan dan
     tata ruang ditingkat nasional dan regional, mengemban sebagian Program
     Prioritas pengentasan kemiskinan melalui kegiatan Reforma Agraria. Unsur
     penting dalam reforma agraria adalah Penataan Aset dan Penataan Akses.
        Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat beserta jajarannya di tingkat
     Provinsi dan Kabupaten/Kota berupaya melaksanakan pemberdayaan tanah
                                                                        
     masyarakat. Dengan merekomendasikan dilaksanakannya legalisasi aset oleh
     Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terhadap bidang tanah yang pemiliknya
     telah memperoleh akses dari pemangku  kepentingan terkait serta    
     memfasilitasi masyarakat penerima sertipikat hak atas tanah agar dapat
     menjadikan bidag tanah dimaksud sebagai aset yang hidup dan menjadi
     modal dasar bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.   
        Dalam rangka pendampingan secara aktif dan berkesinambungan terhadap
                                                                        
     masyarakat penerima sertipikat hak atas tanah dibutuhkan jasa lainnya atau
     Field Staff. Jasa lainnya ini akan membantu pelaksanaan kegiatan   
     Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada satuan kerja Kantor Pertanahan  
     Kabupaten/Kota khususnya secara langsung melakukan pemetaan sosial,
     penentuan model pemberdayaan, dan pendampingan terhadap kepala     
     keluarga peserta Akses Reforma Agraria. Berperan serta membantu    
     berkoordinasi dengan Lembaga pemerintah/non pemerintah agar peserta
     Akses Reforma Agraria mendapatkan kesempatan akses permodalan maupun
                                                                        
     bantuan lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada
     pemanfaatan tanah.                                                 
        Data dari pelaksanaan kegiatan pendampingan pemberdayaan tanah  
     masyarakat berupa data subjek Penanganan Akses yang diinput by name by
     address. Penginputan dilakukan melalui aplikasi pemberdayaan tanah 
     masyarakat yang dapat dioperasikan secara cepat, lengkap dan mudah oleh
     penggunanya serta terintegrasi antara pusat dan daerah.            
                                                                        
   b. Maksud dan Tujuan                                                 
        Maksud dan Tujuan dari adanya jasa lainnya atau Field Staff yaitu
     meningkatkan kinerja berdasarkan kebutuhan beban kerja yang proporsional
     pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sehingga dapat memberikan    
     kualitas pekerjaan yang baik sesuai dengan standar yang telah disusun dan
     target yang telah ditetapkan.                                      
A. Penerima Manfaat                                                     
                                                                        
        Penerima Manfaat adalah Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat,
   Kantor Wilayah Badan  Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan      
   Kabupaten/Kota sebagai fasilitator Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria.
B. Strategi Pencapaian Keluaran                                         
   a. Metode Pelaksanaan                                                
     Metode yang dilakukan dalam rekrut jasa lainnya (field staff) melalui
     pengadaan langsung                                                 
                                                                        
   b. Kebutuhan Personil jasa lainnya atau Field Staff                  
     Jumlah personil yang akan direkrut sebanyak 1 (satu) orang         
                                                                        
   c. Masa Kerja jasa lainnya atau Field Staff                          
     Jasa lainnya atau Field Staff yang direkrut akan bekerja selama 4 (empat)
     bulan                                                              
   d. Kualifikasi Personil                                              
     1. Warga Negara Indonesia;                                         
     2. Pendidikan minimal D-3 semua jurusan;                           
     3. Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 45 (empat puluh
                                                                        
        lima) tahun;                                                    
     4. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang Pemberdayaan     
        Masyarakat atau pendampingan komunitas;                         
     5. Diutamakan jasa lainnya / field staff Tahun Pertama kegiatan Penanganan
        Akses Reforma Agraria;                                          
     6. Memiliki kemampuan komunikasi, presentasi dan manajerial yang baik;
     7. Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak
                                                                        
        manapun;                                                        
     8. Mampu menggunakan dan mengoperasikan komputer dengan baik seperti
        Microsoft Office;                                               
     9. Mampu bekerja sama dalam tim serta memiliki komitmen kuat di bidang
        Pemberdayaan Masyarakat;                                        
     10. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dan berdomisili di lokasi
        penanganan akses reforma agraria;                               
                                                                        
     11. Kandidat perempuan sangat dianjurkan untuk melamar;            
     12. Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu;                
     13. Bersedia mengikuti pelatihan secara tatap muka atau virtual;   
   e. Peralatan yang disediakan sendiri:                                
     -  Komputer/Laptop                                                 
     -  Smartphone