Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Gedung Dan Bangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10259226000
Date: 15 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kab Lingga Prov Kepulauan Riau
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,984,000
Winner (Pemenang): CV Grahaditama Consultan
NPWP: 018527051214000
RUP Code: 58862111
Work Location: Jl. Istana Robat - Lingga (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN    AGRARIA   DAN TATA  RUANG   /             
                    BADAN   PERTANAHAN    NASIONAL                     
              KANTOR   PERTANAHAN    KABUPATEN    LINGGA               
                      PROVINSI  KEPULAUAN    RIAU                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        KERANGKA      ACUAN    KERJA                   
                                    (KAK)                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
         PA/KPA   : KANTOR PERTANAHAN KABUAPTEN LINGGA                 
                                                                       
         K/L/D/I  : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN          
                                                                       
                    PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA             
                                                                       
         SKPD     : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LINGGA                 
                                                                       
                                                                       
         PPK      : ADZA HERMAN, S.E.                                  
                                                                       
                                                                       
         PEKERJAAN : JASA KONSULTASI PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG       
                    DAN BANGUNAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN           
                    LINGGA                                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  TAHUN    ANGGARAN        2025                        
                      KERANGKA  ACUAN KERJA                            
                          PERENCANAAN                                  
                              ( KAK )                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            PROGRAM  :                                 
                                                                       
                  PROGRAM  DUKUNGAN  MANAJEMEN                         
                       KEMENTRIAN  ATR/BPN                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            KEGIATAN :                                 
                                                                       
                      Layanan Prasarana Internal                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                           PEKERJAAN :                                 
                                                                       
                  Paket Pekerjaan Pengadaan Langsung                   
   Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Gedung dan Bangunan 
                  Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       TAHUN ANGGARAN 2025                             
                KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                                                                       
                                                                       
           PERENCANAAN    REHABILITASI   KANTOR   BPN                  
                                                                       
                         Uraian Pendahuluan                            
                                                                       
1. Latar Belakang Lahan/tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga yang  
                  berada di Jalan Istana Robat di Daik Lingga, Kabupaten
                                                                       
                  Lingga, Kepulauan Riau adalah lahan/tanah aset Barang
                  Milik Negara (BMN) dari Kementerian Agraria dan Tata 
                  Ruang/Badan Pertanahan. Untuk meningkatkan kinerja   
                  dan pelayanan dibutuhkan ketersedian fasilitas yang baik
                  dan lengkap, Untuk itu maka akan segera dilaksanakan 
                  kegiatan konstruksi pembangunan dan rehabilitasi ruang
                  yang dimaksud, untuk mencapai tujuan pembangunan     
                                                                       
                  dengan efisien dan efektif, mengoptimalkan sumber daya
                  yang ada, dan memenuhi persyaratan kualitas, biaya, dan
                  waktu  yang  optimal, maka  perlu  dipersiapakan     
                  perencanaan yang matang dan baik dari segi desain,   
                  struktur, dan biaya.                                 
                                                                       
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan pekerjaan Jasa
                   Konsultansi Perencanaan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor
                   Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga. Adapun tujuannya
                   adalah menyediakan dokumen perencanaan teknis baik  
                   gambar, perhitungan biaya, serta penyusunan Rencana 
                   Kerja dan Syarat.                                   
                                                                       
3. Sasaran        Sasaran pekerjaan jasa konsultansi ini Pada prinsipnya
                  sasarannya adalah Kegiatan Layanan Sarana Internal   
                  berupa Renovasi Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten   
                  Lingga dan Tersedianya dokumen perencanaan konstruksi.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan dalam pekerjaan ini adalah di Kantor Pertanahan
                  Kabupaten Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau   
                                                                       
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini di biayai dengan pagu anggaran sebesar Rp.
                  8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) yang bersumber dari
                  pendanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)   
                  Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga Nomor Revisi Ke-7 SP
                  DIPA- 056.01.2.669130/2025 tanggal 14 Juli 2025      
                                                                       
6. Nama dan       Nama PPK  : Adza Herman, S.E.                        
   Organisasi Pejabat                                                  
   Pembuat Komitmen Satuan Kerja : Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga  
                                                                       
                          Data Penunjang                               
                                                                       
7. Data Dasar     1) Penyediaan oleh pengguna jasa                     
                    Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang
                    dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
                    a.  Laporan dan Data                               
                        Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu
                        serta photografi harus dikumpulkan sendiri oleh
                        penyedia jasa.                                 
                    b.  Fasilitas Transportasi                         
                        Jika tidak tercantum dalam rincian biaya langsung non
                        personil, maka fasilitas transportasi untuk kelancaran
                        dalam kegiatan pengawasan harus disediakan oleh
                        penyedia jasa.                                 
                    c.  Staf Pengawas/Pendamping                       
                        Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya
                        yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping
                        (counterpart), dalam rangka pelaksanaan jasa konsultasi.
                    d.  Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
                        digunakan oleh penyedia jasa adalah seperti tercantum
                        dalam Rincian Biaya Langsung Non Personil.     
                  2) Penyediaan oleh penyedia jasa                     
                    Penyedia jasa menyediakan dan memelihara semua fasilitas
                    dan  peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran  
                    pelaksanaan pekerjaan.                             
                                                                       
                                                                       
8. Standar Teknis - Acuan Struktur                                     
                  - Acuan Utility dan bangunan pelengkap lainnya       
                  - Ketentuan tentang aspek lingkungan                 
                  - Ketentuan tentang aspek keselamatan                
                                                                       
9. Studi-Studi    Tidak terdapat studi – studi terdahulu terkait dengan pekerjaan
   Terdahulu      ini.                                                 
                                                                       
10. Referensi Hukum 1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
                     Gedung.                                           
                  2) Undang Undang Nomor 2  tahun 2017 tentang Jasa    
                     Konstruksi.                                       
                  3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2000 tentang  
                     Penyelenggaran Jasa Konstruksi Peraturan Pemerintah No 29
                     tahun 2000 tentang Penyelenggaran Jasa Konstruksi.
                  4) Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang  
                     Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun
                     2002 tentang Bangunan Gedung                      
                  5) Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011 tentang      
                     Pembangunan Bangunan Gedung Negara.               
                  6) Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
                     Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                     Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                 
                  7) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 
                     tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
                  8) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.22/PRT/M/2018 
                     tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.       
                  9) Peraturan Menteri  Pekerjaan  Umum    Nomor       
                     603/PRT/M/2005 tentang Pedoman Umum   Sistem      
                     Pengendalian Manajemen Penyelenggaran Pembangunan 
                     Prasanana dan Sarana Bidang Pekerjaan Umum.       
                  10) Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 349/KPTS/2004
                     tentang Pedoman Penyelenggaraan Kontrak Pelaksanaan
                     Konstruksi (Pemborongan).                         
                  11) Penyedia jasa harus mengumpulkan dan mencari referensi
                     hukum lainnya terkait pelaksanaan pekerjaan yang akan
                     dilaksanakan.                                     
                                                                       
                                                                       
                           Ruang Lingkup                               
                                                                       
 11. Lingkup Kegiatan Lingkup kegiatan pekerjaan Pengawasan Teknis ini adalah :
                      a.  Ruang Lingkup Pekerjaan                      
                          Ruang Lingkup Pekerjaan Perencanaan terdiri dari beberapa
                          komponen kegiatan :                          
                          1. Pekerjaan Persiapan.                      
                          2. Pekerjaan Sipil / Struktur.               
                          3. Pekerjaan Arsitektur.                     
                          4. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal            
                                                                       
 12. Keluaran1    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan  
                  Perencanaan ini :                                    
                  - Gambar-gambar detail Arsitektur, Struktur, dan elektrikal yang
                    sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. 
                  - Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).             
                  - Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
                    pekerjaan.                                         
                  - Laporan akhir perencanaan.                         
                                                                       
 13. Peralatan yang Jenis peralatan dan kapasitas alat yang diperlukan untuk
    dibutuhkan   melaksanakan pengadaan pekerjaan :                    
                      1.   Komputer  1 Set                             
                                                                       
                      2.   Laptop    1 Set                             
                           Printer   1 Set                             
                      3.                                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 3 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.
 14. Peralatan dan Peralatan dan material lain yang tidak tercantum dalam Rincian
    Material dari Biaya namun diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dianggap
    Penyedia Jasa sudah termasuk ke dalam kontrak dan harus disediakan oleh
    Konsultansi   penyedia jasa.                                       
                                                                       
 15. Lingkup      1. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
    Kewenangan      lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
    Penyedia Jasa 2. Menyusun Rencana seperti program dan konsep ruang, perkiraan
                    biaya.                                             
                  3. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :   
                                                                       
                    - Gambar-gambar detail Arsitektur, Struktur, dan elektrikal yang
                      sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
                    - Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).           
                    - Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
                      pekerjaan.                                       
                    - Laporan akhir perencanaan.                       
                  4. Konsultan Perencana berhak menerima pembayaran pekerjaan
                    yang dilakukan sesuai dengan perjanjian kontrak yang dibuat
                    berdasarkan tagihan yang diajukan serta dilampiri berita acara
                    dan back up invoice.                               
 16. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 10 (Sepuluh)
    Penyelesaian  hari kalender.                                       
    Kegiatan                                                           
                                                                       
 17. Personil           Posisi        Kualifikasi     Jumlah           
                                                    Orang Bulan2       
                  Tenaga Ahli:                                         
                                                                       
                  1. Team Leader    S1 – T. Sipil   1 orang – 10       
                                                  Hari                 
                                                                       
                                                                       
                  Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan ini
                  adalah :                                             
                  1. Team Leader                                       
                    Adalah seorang sarjana strata-1 atau yang lebih tinggi di
                    bidang Teknik Sipil dan berpengalaman dibidangnya selama 1
                    (Satu) tahun dan memiliki Sertifikat Ahli Muda Bangunan
                    Gedung dimana tugas utama ketua tim adalah bertanggung
                    jawab pada hal-hal berikut :                       
                     − Membuat schedule kegiatan atau jadwal kegiatan  
                       pekerjaan.                                      
                     − Memonitor atau memantau progress pekerjaan yang 
                       dilakukan anggota timnya.                       
                                                                       
                     − Mengidentifikasi dan mengiventaris kerusakan bangunan
                       dan kendala dari pengguna bangunan di lokasi survey.
                     − Menganalisis hasil data survey yang dilakukan.  
                     − Memeriksa gambar desain.                        
                                                                       
                     − Bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi  
                       langsung dan tidak langsung kepada semua karyawan
                                                                       
                                                                       
 4. Khusus untuk Metode Evaluasi Pagu Anggaran jumlah orang bulan tidak boleh dicantumkan.
                       yang berada di bawah tanggung jawabnya, antara lain
                                                                       
                       memberikan pelatihan kepada karyawan agar dapat 
                       mencapai tingkat batas minimum kemampuan yang   
                       diperlukan bagi teamnya dan dapat menerapkan sikap
                       disiplin kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang
                       berlaku di perusahaan.                          
                     − Bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi dalam
                       membina kerja sama team yang solid.             
                                                                       
                     − Bertanggung jawab dalam mencapai suatu target   
                       pekerjaan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan.
                     − Mengkoordinir seluruh aktifitas Tim dalam mengelola
                       seluruh kegiatan baik dilapangan maupun dikantor.
                                                                       
                     − Bertanggung jawab terhadap Pemberi Pekerjaan yang
                       berkaitan terhadap kegiatan tim pelaksana pekerjaan.
                     − Membimbing dan Mengarahkan anggota team dalam   
                       mempersiapkan semua laporan yang diperlukan.    
                     − Melakukan pengecekan hasil pekerjaan yang telah 
                       dilaksanakan.                                   
                                                                       
                     − Melaksanakan presentasi dengan direksi pekerjaan dan
                       instansi terkait.                               
                                                                       
                                                                       
                  Pengalaman tenaga ahli dan pendukung dibuktikan dengan
                  Curiculum Vitae                                      
                                                                       
 18. Jadwal Tahapan Jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan pengawasan pekerjaan ini
    Pelaksanaan   mengikuti tahapan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
    Kegiatan                                                           
                                                                       
 19. Laporan     1.    Rencana kerja penyediaan jasa secara menyeluruh.
    Pendahuluan  2.    Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya.
                 3.    Jadwal kegiatan penyediaan disesuaikan dengan jadwal
                       yang diusulkan, diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku
                       laporan.                                        
                                                                       
                                                                       
 20. Laporan     1.   Hasil survey, gambar surver lapangan dan pengukuran
                      Lapangan.                                        
                 2.   Draft gambar-gambar dan spesifikasi teknis hasil pekerjaan.
                 3.   Hasil sementara pekerjaan perencanaan, laporan harus
                      diserahkan selambat-lambatnya sesuai dengan jadwal yang
                      diusulkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.        
 21. Laporan Antara Laporan Antara tidak dipersyaratkan untuk kegiatan ini.
                                                                       
                                                                       
 22. Laporan Akhir 1.  Gambar-gambar kerja dalam format A-3 5 (lima) set
                  2.   gambar presentasi (3 dimensi) 2 (dua) set       
                  3.   Spesifikasi dan rencana kerja dan syarat        
                  4.   Engineering estimate (EE) dan Bill of Quantity (BQ)
                                                                       
                  Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya sebelum masa
                  kontrak berakhir berupa buku laporan (Hard copy) dan dalam
                  bentuk Hardisk External (Soft Copy). Buku seluruh laporan berisi
                  summary report sebanyak 5 (lima) buah.Laporan akhir dibuat
                  dalam 3 (Tiga) rangkap.                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            Hal-Hal Lain                               
 23. Produksi dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
    Negeri        dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
                  ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan
                  keterbatasan kompetensi dalam negeri.                
                                                                       
 24. Persyaratan  Tidak diperlukan                                     
    Kerjasama                                                          
                                                                       
 25. Pedoman     - Kontrak Supervisi Konsultan;                        
    Pengumpulan  - Kontrak Fisik Paket terkait dengan kegiatan/pekerjaan ini;
    Data Lapangan - Rencana Mutu Kontrak Konsultan yang bersangkutan.  
                                                                       
                                                                       
 26. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                  menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka
                  alih pengetahuan kepada direksi pekerjaan.           
                                                                       
                                                                       
                                Daik Lingga, Juli 2025                 
                                                                       
                                   Ditetapkan oleh :                   
                              PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                 
                                 KANTOR PERTANAHAN                     
                                  KABUPATEN LINGGA                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                  ADZA HERMAN, S.E.                    
                              NIP. 198609022011011003
Tenders also won by CV Grahaditama Consultan
Authority
4 May 2015Ded Pembangunan Masjid Agung Kota BatamRp 1,000,000,000
4 July 2014Pengawasan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Minum (Spam) Ikk Di Kecamatan Siantan (Multy Years)Pemerintah Kabupaten Kepulauan AnambasRp 870,000,000
13 June 2015Studi Penyusunan Master Plan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Kota BatamRp 832,760,000
28 April 2025Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Perkantoran Makodim 0316Kota BatamRp 817,122,000
29 March 2017Belanja Jasa Konsultan PenelitianProvinsi Kepulauan RiauRp 708,570,830
19 March 2018Pengawasan Pembangunan Rusun T.36 / 3 Lt / 60 Kk Polres Lingga Ta. 2018Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 419,000,000
28 April 2025Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Kantor Denpom I/6 BatamKota BatamRp 388,357,000
25 August 2014Pengawasan Pembangunan Spam Di Kecamatan Jemaja Dan Jemaja TimurPemerintah Kabupaten Kepulauan AnambasRp 350,000,000
19 February 2016Penyusunan Ded Sistem Pengelolaan Drainase Lingkungan Kabupaten KarimunKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
27 February 2025Konsultan Pengawas Pembangunan Usb Kampung Panglong BatamKota BatamRp 348,370,000