URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang : Kegiatan Pembangungan Gedung Kantor Pertanahan
Kabupaten Kepulauan Aru yang akan dianggarkan
untuk pada tahun anggaran 2026 haruslah
direncanakan sesuai dengan kaidah-kaidah teknis,
peraturan dan ketentuan yang berlaku supaya
memberikan hasil yang optimal baik dari sisi
arsitektur dan pemanfaatan ruang yang dibutuhkan
untuk kegiatan perkantoran yang memenuhi standar
perkantoran moderen yang fungsional, representatif,
ergonomis dan tetap memperhatikan faktor estetika
Untuk dapat mencapai standar sebagaimana tersebut
di atas, maka keseluruhan perencanaan renovasi
gedung kantor ini harus diarahkan untuk dapat
memenuhi kriteria-kriteria teknis bangunan gedung
kantor sehingga dapat memenuhi tepat mutu, waktu
maupun biaya. Penyedia Jasa Konsultansi yang
ditunjuk harus dapat memahami akan tugas dan
tanggungjawabnya sehingga mampu menghasilkan
produk dokumen perencanaan yang memadai dan
layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional untuk menjadi guideliness yang paling
tepat bagi pelaksana konstruksi.
2. Maksud dan : Maksud dari Pekerjaan Perencanaan Gedung Kantor
Tujuan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru adalah
memilih Konsultan Perencanaan yang handal untuk
merencanakan, menata kondisi Gedung agar menjadi
suatu gedung kantor yang moderen, representatif,
fungsional, ergonomis dengan estetika yang baik
sehingga membawa kenyamanan bagi penggunanya.
Tujuannya menghasilkan suatu perencanaan desain,
metode dan biaya untuk menghasilkan gedung
kantor yang modern, representatif, fungsional,
ergonomis dengan estetika yang baik sehingga
membawa kenyamanan bagi penggunanya.
3. Satuan Kerja : Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru
4. Lokasi Pekerjaan : Jalan Ali Moertopo, Dobo Kab. Kepulauan Aru
5. Sumber Dana : PNBP
6. Waktu : Terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2025 s/d 14
Pelaksanaan September 2025 (30 hari)