Uraian Pekerjaan Konsultasi Perencanaan Renovasi
1. Latar Belakang
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung upaya peningkatan fungsi dan
kualitas bangunan/kantor yang sudah ada melalui renovasi. Perencanaan yang matang
diperlukan agar renovasi berjalan efektif, efisien, sesuai standar teknis, dan memenuhi
ketentuan peraturan yang berlaku.
2. Maksud dan Tujuan
Menyusun dokumen perencanaan teknis yang lengkap dan sesuai kebutuhan
pengguna.• Memberikan rekomendasi desain renovasi yang memperhatikan aspek
fungsional, estetika, keamanan, dan efisiensi biaya. Menyediakan dasar perhitungan
Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan renovasi.
3. Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup konsultasi meliputi :
1. Survey dan Pengumpulan Data Pengukuran, pengecekan kondisi eksisting,
dokumentasi foto, dan identifikasi kebutuhan renovasi.
2. Perencanaan Desain: Penyusunan konsep desain, gambar kerja (arsitektur,
struktur, dan utilitas), serta detail teknis.
3. Penyusunan Dokumen Perencanaan: Pembuatan laporan perencanaan, gambar
teknis, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
4. Koordinasi dan Konsultasi: Diskusi dengan pengguna untuk menyelaraskan
desain dan kebutuhan.